Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto meminta penggunaan dana kelurahan dititik beratkan untuk sektor produktif.
"Penggunaan dana kelurahan jangan hanya fokus pada pembangunan fisik tetapi juga harus menyentuh sektor produktif lainnya," kata Sigit di Palangka Raya, Senin.
Sektor produktif tersebut seperti untuk pengembangan usaha bersama, pengembangan koperasi usaha kelurahan maupun peningkatan keterampilan masyarakat.
"Yang demikian itu sebagai bentuk investasi jangka panjang yang berkelanjutan dengan harapan secara bertahap masyarakat juga mampu meningkatkan kesejahteraan secara mandiri," katanya.
Dia mengatakan, jika penggunaan dana kelurahan difokuskan untuk pembangunan fisik maka akan kurang efektif karena setiap kelurahan hanya mendapat anggaran antara Rp200-Rp300 juta.
"Yang pasti setiap program yang direncanakan dan dilaksanakan harus dilakukan dengan tepat sasaran," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Dia juga meminta dana kelurahan tidak disalahgunakan. Misal, menambah untuk membeli mobil operasional atau keperluan lurah itu sendiri.
Dana kelurahan itu, kata dia, hampir sama dengan dana desa. Di mana sudah banyak perangkat desa terjerumus ke penjara karena salah dalam penggunaan anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat selama ini.
"Kami menyarankan sebelum penggunaan dana kelurahan agar dikonsultasikan ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) perwakilan Kalteng agar tidak salah penggunaannya nantinya," kata Sigit.
Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menekankan kepada 30 lurah yang ada di wilayah setempat agar tidak menyalahgunakan uang yang bersumber dari APBN itu.
"Semoga saja kemajuan daerah dengan adanya dana tersebut menjadi lebih membantu pemkot dalam membangun suatu daerah, termasuk daerah yang berada di plosok," kata Fairid.
"Penggunaan dana kelurahan jangan hanya fokus pada pembangunan fisik tetapi juga harus menyentuh sektor produktif lainnya," kata Sigit di Palangka Raya, Senin.
Sektor produktif tersebut seperti untuk pengembangan usaha bersama, pengembangan koperasi usaha kelurahan maupun peningkatan keterampilan masyarakat.
"Yang demikian itu sebagai bentuk investasi jangka panjang yang berkelanjutan dengan harapan secara bertahap masyarakat juga mampu meningkatkan kesejahteraan secara mandiri," katanya.
Dia mengatakan, jika penggunaan dana kelurahan difokuskan untuk pembangunan fisik maka akan kurang efektif karena setiap kelurahan hanya mendapat anggaran antara Rp200-Rp300 juta.
"Yang pasti setiap program yang direncanakan dan dilaksanakan harus dilakukan dengan tepat sasaran," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Dia juga meminta dana kelurahan tidak disalahgunakan. Misal, menambah untuk membeli mobil operasional atau keperluan lurah itu sendiri.
Dana kelurahan itu, kata dia, hampir sama dengan dana desa. Di mana sudah banyak perangkat desa terjerumus ke penjara karena salah dalam penggunaan anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat selama ini.
"Kami menyarankan sebelum penggunaan dana kelurahan agar dikonsultasikan ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) perwakilan Kalteng agar tidak salah penggunaannya nantinya," kata Sigit.
Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menekankan kepada 30 lurah yang ada di wilayah setempat agar tidak menyalahgunakan uang yang bersumber dari APBN itu.
"Semoga saja kemajuan daerah dengan adanya dana tersebut menjadi lebih membantu pemkot dalam membangun suatu daerah, termasuk daerah yang berada di plosok," kata Fairid.