Sampit (Antaranews Kalteng) - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Handoyo J Wibowo menilai pengawasan tempat publik di daerah itu perlu diperketat agar tidak digunakan untuk hal-hal negatif.
"Kawasan yang sering dijadikan sebagai tempat berkumpulnya masyarakat tersebut seperti di ikon patung ikan jelawat, Taman Kota, bundaran tugu hingga Stadion 29 November Sampit," kata Handoyo di Sampit, Selasa.
Dikatakannya, dengan memperketat pengawasan diharapkan dapat memberikan rasa aman terhadap masyarakat yang berkunjung di lokasi tersebut. Sebab, anggota DPRD Kotawaringin Timur itu menduga sejumlah tempat publik itu kerap disalahgunakan.
Baca juga: Bupati Kotim akui distribusi gas elpiji bersubsidi belum tepat sasaran
Dia Pengawasan tempat publik tersebut bisa dengan pemasangan CCTV atau dilakukan patroli aktif. Kurangnya pengawasan kawasan publik memberikan ruang atau peluang untuk penyalahgunaan tempat.
"Saya lebih sepakat kawasan itu dipasang CCTV, selain untuk mempermudah penagwasan juga untuk menekan angka kriminalitas dan lain sebagainnya," kata Handoyo.
Legislator Kabupaten Kotawaringin Timur itu juga meminta kepada pemerintah Kabupaten untuk memberikan penerangan lampu yang cukup di kawasan publik tersebut. Lampu penerangan itu juga salah satu upaya mencegah hal-hal tidak diinginkan.
"Penerangan dan CCTV saja tidak cukup. Untuk itu perlu dikerahkannya Satpol PP untuk mengawasinya. Itu harus rutin dilakukan," kata Handoyo.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat pengunjung tempat publik yang telah disediakan pemerintah daerah tersebut untuk tidak membuang sampah sembarangan.
"Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga kebersihan tempat publik tersebut. Jika tempat tersebut bersih tentunya akan memberikan kenyamanan terhadap pengunjungnya," demikian Handoyo.
Baca juga: Pemkab Kotim minta jadwal khusus seleksi P3K
"Kawasan yang sering dijadikan sebagai tempat berkumpulnya masyarakat tersebut seperti di ikon patung ikan jelawat, Taman Kota, bundaran tugu hingga Stadion 29 November Sampit," kata Handoyo di Sampit, Selasa.
Dikatakannya, dengan memperketat pengawasan diharapkan dapat memberikan rasa aman terhadap masyarakat yang berkunjung di lokasi tersebut. Sebab, anggota DPRD Kotawaringin Timur itu menduga sejumlah tempat publik itu kerap disalahgunakan.
Baca juga: Bupati Kotim akui distribusi gas elpiji bersubsidi belum tepat sasaran
Dia Pengawasan tempat publik tersebut bisa dengan pemasangan CCTV atau dilakukan patroli aktif. Kurangnya pengawasan kawasan publik memberikan ruang atau peluang untuk penyalahgunaan tempat.
"Saya lebih sepakat kawasan itu dipasang CCTV, selain untuk mempermudah penagwasan juga untuk menekan angka kriminalitas dan lain sebagainnya," kata Handoyo.
Legislator Kabupaten Kotawaringin Timur itu juga meminta kepada pemerintah Kabupaten untuk memberikan penerangan lampu yang cukup di kawasan publik tersebut. Lampu penerangan itu juga salah satu upaya mencegah hal-hal tidak diinginkan.
"Penerangan dan CCTV saja tidak cukup. Untuk itu perlu dikerahkannya Satpol PP untuk mengawasinya. Itu harus rutin dilakukan," kata Handoyo.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat pengunjung tempat publik yang telah disediakan pemerintah daerah tersebut untuk tidak membuang sampah sembarangan.
"Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga kebersihan tempat publik tersebut. Jika tempat tersebut bersih tentunya akan memberikan kenyamanan terhadap pengunjungnya," demikian Handoyo.
Baca juga: Pemkab Kotim minta jadwal khusus seleksi P3K