Kuala Kurun (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Nomi Aprilia mendorong pemerintah kabupaten untuk serius menanggulangi maupun mencegah kenakalan remaja secara menyeluruh.

"Agar fenomena kenakalan remaja tidak berkembang seperti yang terjadi di daerah lain, perlu penanganan sejak awal oleh semua pihak, khususnya pemkab setempat," katanya di Kuala Kurun, Jumat.

Banyak cara yang dapat dilakukan, salah satunya melalui kegiatan yang digagas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, yakni festival band dan dance jingle pemilu tahun 2019.

Nomi menyebut, ajang ini sangat bagus dan strategis sebagai wadah unjuk kemampuan dan bersaing secara sehat demi kemajuan bersama. Untuk itu, generasi muda dari semua kecamatan yang ada di Gumas, diharapkan ikut dan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

"Jika memiliki bakat di bidang seni, maka harus diasah secara terus menerus serta tidak takut mengikuti berbagai festival maupun kompetisi," jelasnya.

Dengan demikian, bakat yang dimiliki akan semakin berkembang dan diharapkan kedepan akan lahir seniman-seniman yang berkualitas dari wilayah ini.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengapresiasi KPU Gumas yang mengadakan festival tersebut. Menurutnya, itu sangat tepat untuk mensosialisasikan pemilu sekaligus sebagai wadah untuk menyalurkan minat dan bakat generasi muda.

"Selain itu, juga merupakan cara yang tepat untuk mencegah generasi muda terlibat dalam pergaulan bebas dan hal negatif lainnya. Kami ingin pemkab melalui dinas yang membidangi, melaksanakan kegiatan serupa," papar Nomi.

Ketua KPU Gumas Stepenson mengatakan, pihaknya akan mengadakan festival band dan dance jingle pemilu 2019 di GPU Tampung Penyang kota Kuala Kurun pada 30 Maret mendatang, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi jika masyarakat ingin mendaftar sebagai peserta. Diantaranya berusia minimal 17 tahun dan memiliki KTP Gumas, dilarang melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun dan beberapa ketentuan lainnya.

“Pendaftaran akan ditutup pada 29 Maret 2019 dan tidak dipungut biaya. Bagi yang ingin mendaftar kami persilahkan untuk datang ke kantor KPU Gumas,” demikian Stepenson.

Pewarta : Chandra
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024