Pemkab Kapuas susun dokumen KLHS RPJPD dan RPJMD

id KLHS kapuas, RPJPD kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kapuas, DLH Kapuas

Pemkab Kapuas susun dokumen KLHS RPJPD dan RPJMD

Asisten II Setda Kapuas Vitrianson menyampaikan sambutan pada acara FGD dalam rangka Penyusunan Dokumen KLHS RPJPD dan RPJMD di Ruang Rapat DLH Kapuas, Senin (15/5/2024). ANTARA/ HO-Diskominfo Kapuas.

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLH) setempat sedang melakukan Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) setempat.

Semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat sesuai dengan tugas masing-masing diharapkan dapat mencermati secara baik apabila ada data tidak tersampaikan, kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan  Setda Kapuas Vitrianson, di Kuala Kapuas, Rabu.

"Sebaliknya jika ada kebutuhan yang menurut kita minta masukan dari tim pada kegiatan ini bisa diskusikan lebih meningkat," ucapnya.

Hal itu disampaikan dirinya saat memberikan sambutan pada acara KLHS RPJPD Tahun 2025 - 2045 dan KLHS RPJMD Tahun 2024 - 2029 dengan melibatkan partisipasi berbagai pihak dalam memberikan masukan untuk penetapan isu strategis dalam perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Kapuas, bertempat di Ruang Rapat Kantor DLH Kapuas.

Kegiatan FGD terkait Penyusunan KLHS RPJPD dan KLHS RPJMD Kabupaten Kapuas mendiskusikan tentang beberapa hal diantaranya Hasil Analisis Data dan Konsultasi Publik.

"Dari RPJPD dan  RPJMD yang dihasilkan nantinya, ke depan bisa menjadi panduan buat pemerintah kabupaten setempat, dalam hal bagaimana menyusun kerangka pembangunan ke depan," kata Vitrianson.

Baca juga: Pemkab terus berupaya lakukan percepatan penurunan stunting di Kapuas

Menurut dirinya, jika  RPJPD dan  RPJMD ini dapat disusun secermat mungkin kemudian tepat waktu sehingga para pemimpin ke depan akan bisa mengambil arah kebijakan pembangunan ke depannya.

Untuk itu, diharapkan dengan tersusunnya dokumen KLHS ini Pemkab Kapuas punya pedoman dalam hal pembangunan tata ruang dan ini ke depan perencanaan itu dapat sesuai.

"Ini nanti akan menjadi masukan juga buat para calon Bupati yang akan mencalonkan sehingga arah pembangunan Kapuas akan bisa terfokus kepada tujuan yang dibutuhkan masyarakat," demikian Vitrianson.

Baca juga: Pemkab Kapuas beri pelayanan KB gratis bagi masyarakat

Baca juga: DMPD Kapuas apresiasi Desa Naning budidaya perikanan sistem bioflok

Baca juga: Lepas keberangkatan 317 JCH Kapuas, Penjabat Bupati berpesan tetap jaga kesehatan