Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menjelaskan, kenaikan gaji guru honorer untuk SMA sederajat rencananya baru akan direalisasikan pada tahun 2020 mendatang dan kebijakan itu bukanlah untuk kepentingan politik.
"Rencana kenaikan gaji guru honorer ini sebagai komitmen dari pemerintah provinsi, untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Kalteng," katanya di Palangka Raya, Senin.
Akan direalisasikannya rencana kenaikan gaji guru honorer pada tahun 2020, dikarenakan kondisi keuangan atau anggaran daerah baru memungkinkan pada tahun tersebut.
Nantinya gaji guru honorer SMA sederajat yang menjadi kewenangan dari pemprov, direncanakan setara dengan upah minimum provinsi (UMP).
"Tahun 2016 saya baru jadi Gubernur dan tidak mungkin langsung menaikannya. Kemudian dari tahun ke tahun anggaran daerah mulai mengalami peningkatan, hingga diharapkan pada 2020 bisa direalisasikan secara bertahap," jelasnya.
Sugianto memaparkan, dalam setiap pengambilan kebijakan pemprov harus memerhatikan semua aspek, terlebih jika hal tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran. Pihaknya tidak ingin akibat salah perhitungan, membuat penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) menjadi berat.
Pemprov Kalteng optimistis rencana kenaikan gaji guru honorer SMA sederajat bisa direalisasikan pada tahun 2020. Hal itu berdasarkan kenaikan anggaran dari tahun ke tahun dan porsi antara belanja langsung dan belanja tidak langsung yang menunjukkan kestabilan.
"Setiap keputusan harus melalui perhitungan matang, kami tidak ingin begitu diputuskan, ujung-ujungnya memberatkan anggaran dan mengganggu pelayanan publik," terang Sugianto.
Selain upaya meningkatkan kesejahteraan guru honorer, hal ini dilakukan juga untuk memajukan dunia pendidikan di Kalteng. Sebab jika tenaga pendidiknya sejahtera, tentu kualitas belajar dan mengajar di sekolah pun akan lebih maksimal.
Pihaknya pun meminta kepada semua guru yang ada di Kalteng, baik di wilayah perkotaan maupun pelosok perdesaan, untuk semangat bekerja dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki.
"Rencana kenaikan gaji guru honorer ini sebagai komitmen dari pemerintah provinsi, untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Kalteng," katanya di Palangka Raya, Senin.
Akan direalisasikannya rencana kenaikan gaji guru honorer pada tahun 2020, dikarenakan kondisi keuangan atau anggaran daerah baru memungkinkan pada tahun tersebut.
Nantinya gaji guru honorer SMA sederajat yang menjadi kewenangan dari pemprov, direncanakan setara dengan upah minimum provinsi (UMP).
"Tahun 2016 saya baru jadi Gubernur dan tidak mungkin langsung menaikannya. Kemudian dari tahun ke tahun anggaran daerah mulai mengalami peningkatan, hingga diharapkan pada 2020 bisa direalisasikan secara bertahap," jelasnya.
Sugianto memaparkan, dalam setiap pengambilan kebijakan pemprov harus memerhatikan semua aspek, terlebih jika hal tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran. Pihaknya tidak ingin akibat salah perhitungan, membuat penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) menjadi berat.
Pemprov Kalteng optimistis rencana kenaikan gaji guru honorer SMA sederajat bisa direalisasikan pada tahun 2020. Hal itu berdasarkan kenaikan anggaran dari tahun ke tahun dan porsi antara belanja langsung dan belanja tidak langsung yang menunjukkan kestabilan.
"Setiap keputusan harus melalui perhitungan matang, kami tidak ingin begitu diputuskan, ujung-ujungnya memberatkan anggaran dan mengganggu pelayanan publik," terang Sugianto.
Selain upaya meningkatkan kesejahteraan guru honorer, hal ini dilakukan juga untuk memajukan dunia pendidikan di Kalteng. Sebab jika tenaga pendidiknya sejahtera, tentu kualitas belajar dan mengajar di sekolah pun akan lebih maksimal.
Pihaknya pun meminta kepada semua guru yang ada di Kalteng, baik di wilayah perkotaan maupun pelosok perdesaan, untuk semangat bekerja dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki.