Satu TPS di kota ini dipastikan PSU, kata Ketua Bawaslu Palangka Raya

id Badan Pengawas Pemilu, Bawaslu, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Kalteng, Ketua Bawaslu Palangka Raya, Endrawati, Bawaslu Palangka Raya

Satu TPS di kota ini dipastikan PSU, kata Ketua Bawaslu Palangka Raya

Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati. ANTARA/HO-Bawaslu Palangka Raya.

Palangka Raya (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) merekomendasikan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"TPS 030 Menteng, di jalan Raden Saleh dipastikan PSU," kata Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati di Palangka Raya, Kamis.

Landasan direkomendasikannya PSU di TPS tersebut, karena ada pemilih yang ber KTP luar daerah mencoblos surat suara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur tanpa adanya Surat keterangan pindah memilih.

Keadaan ini sebagaimana diatur dalam Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang sebagaimana telah diubah beberapa kali.

Kemudian menjadi UU Nomor 6 tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang, yang selanjutnya disebut dengan Undang-undang Pemilihan.

Di TPS 30 ini ditemukan ada enam pemilih ber KTP luar Kota Palangka Raya mencoblos Surat Suara Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Tanpa adanya Surat keterangan pindah memilih.

Di sisi lain, Bawaslu Kota Palangka Raya juga tengah melakukan kajian mendalam terhadap potensi PSU di TPS 06 Menteng, Kecamatan Jekan Raya.

Endrawati menyatakan, jumlah pengguna hak pilih tidak sama dengan jumlah surat suara. Ada 21 suara siluman atau tidak jelas siapa pemilihnya.

"Ini TPS 06 Menteng masih kita kaji. Dicek dalam daftar hadir 315 pemilih yang hadir. Sementara jumlah surat suara yang tercoblos ada 336. Selisih 21 ini masih kita kejar," katanya.

Baca juga: KPU: Pilkada Kalteng berpotensi PSU pada sejumlah TPS

Baca juga: Ketua DPRD Kota Palangka Raya harapkan pemilih pada Pilkada 2024 meningkat

Baca juga: Pj Wali Kota Palangka Raya ajak masyarakat tak golput