Jakarta (ANTARA) - Asap rokok yang melekat pada pakaian dan badan dapat memicu timbulnya penyakit pneumonia pada balita. Demikian disampaikan oleh praktisi kesehatan anak dr Achmad Rafli SPA di Jakarta, Rabu.

"Pajanan secondhand smoke lebih membahayakan anak dari pada orang dewasa," ujar dr Achmad.

Penelitian terbaru dari beberapa dokter anak menunjukan balita dapat menjadi perokok pasif yang mengakibatkan sering sekali mengalami batuk, pilek berulang akibat terpapar racun rokok.

“Ini yang perlu kita edukasi untuk orang tua, bukan asap yang keluar dari mulut perokok yang berbahaya, tetapi asap rokok yang menempel di tubuh perokok itu yang sangat berbahaya,” ujar Achmad.

Menurut dia, pneumonia pada balita dan dewasa berbeda. Pada balita konsepnya infeksi pada saluran nafas atas atau bawah akan berhubungan terlebih infeksi pada jalur alveoli dan bronceolus.

Penyebabnya juga pada balita tersebut gizinya buruk dan penyakit jantung bawaan pada orang tuanya. Pneumonia merupakan infeksi paru-paru yang disebabkan bakteri, jamur dan virus.

Sering disebut juga sebagai penyakit multifaktorial yang mengakibatkan sesak hingga kematian pada balita.

Achmad menjelaskan gejala yang paling mudah ditemui pada balita yang terkena pnemonia ringan, yakni sesak nafas atau ganguan dalam pengambilan oksigen dari paru-paru hingga demam.

Achmad menyarankan orangtua menemukan balitanya mengalami gejala pneumonia, jangan diberikan obat-obatan tradisional atau obat herbal.

Kemudian longgarkan pakaian anak agar dapat bernafas lega. Jangan berikan obat-obatan yang diminum melalui mulut, karena balita dapat tersedak.

Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat penyakit pneumonia pada Balita menduduki peringkat kedua sebagai penyakit menular setelah diare. Tahun 2018 tercatat 42.305 balita ditemukan dan ditangani dengan diagnosis pneumonia.

Prosentasenya sebesar 95,53 persen dari 44.285 balita yang diperkirakan sebagai penderita yang tersebar di enam kabupaten/kota.
 

Pewarta : Mochammad Risyal Hidayat
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024