Kuala Kapuas (ANTARA) - Seorang warga Desa Lunuk Ramba Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah Sugianto alias Ucil (35) ditemukan tewas di kawasan Pasar Inpres, diduga akibat dikeroyok beberapa teman-temanya saat menggelar pesta miras jenis ciu.
"Korban saat ditemukan warga sekitar sudah terkapar di lorong Pasar Inpres Blok B6 Kapuas Jalan Mawar, Kelurahan Selat Tengah," kata Kapolsek Selat AKP Dhani Sutirto kepada awak media di Mapolsek Selat, Kamis.
Saat itu korban ditemukan warga sekitar pukul 07.00 WIB, tidak mengenakan baju dan hanya mengenakan celana pendek saja dengan kondisi kritis dan dalam keadaan masih bernafas
Selanjutnya, Tim Balakar 545 Kapuas datang untuk mengevakuasi korban agar dibawa segera ke RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, untuk dilakukan penanganan secara intensif. Namun saat dalam perawatan sekitar pukul 10.00 WIB, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
Mendapat informasi tersebut, pihak Polsek Selat langsung bergerak cepat untuk mencari pelaku yang diduga sudah melakukan pengeroyokan hingga menewaskan Sugianto.
Tidak lama kemudian, pihak Polsek Selat berhasil mengamankan empat orang pelaku penganiayaan tersebut yakni masing-masing berinisial AI, IS DP dan MI yang mana semua pelaku sudah diamankan oleh petugas.
Dari hasil keterangan para pelaku, kejadian itu bermula pada Rabu (19/6) sekitar pukul 18.00 WIB, para tersangka bersama korban menggelar pesta minuman keras (miras) jenis arak ciu.
Kemudian, sekitar pukul 20.00 WIB saat menggelar pesta minuman keras, terjadi keributan antara korban dan pelaku IS, dan dalam keributan tersebut terjadi perkelahian antara korban dengan pelaku IS, dimana pada saat itu IS dan AI secara bersama-sama menyerang Sugianto.
Sehingga mengakibatkan korban jatuh ke lantai pelabuhan dan mengalami luka pada bagian wajahnya.
Sugianto alias Ucil (35) warga Desa Lunuk Ramba, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah ini, saat tiba di RSUD dr Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, Kamis (20/6/2019). Ist
"Awalnya memang sempat terjadi perkelahian antara para pelaku dan korban, tapi sempat dilerai oleh teman salah satu saksi, selanjutnya korban meninggalkan lokasi yang saat itu para pelaku masih menggelar pesta miras," kata AKP Dhani.
Lebih lanjut kata Kapolsek, entah bermaksud ingin membalas dendam atas kejadian sebelumnya itu, kemudian sekitar pukul 20.30 WIB, Sugianto kembali datang ke TKP dengan membawa sebilah kayu balok untuk mencari AI dan IS yang sebelumnya berkelahi dengan korban.
"Dan pada saat itu pelaku DP menarik korban ke lorong pertokoan dengan maksud mendamaikan korban. Akan tetapi saat itu korban marah, kemudian bermaksud memukul DP dengan kayu balok yang dibawanya," katanya.
Akan tetapi, terangnya, kayu balok tersebut ditangkap oleh pelaku AI dan setelah itu pelaku DP memukul korban dengan menggunakan kedua tangannya secara bertubi-tubi.
"Dari pukulan itu membuat korban terjatuh ke lantai lorong pertokoan dan bersamaan dengan itu pelaku AI menendang korban dengan kakinya, demikian juga dengan pelaku MI juga memukul korban dengan menggunakan tangan kosong," ucapnya.
Akibat pengeroyokan tersebut korban tidak berdaya. Melihat korbannya tidak berdaya selanjutnya pelaku AI menyeret korban ke dalam pertokoan dan meninggalkan korban di dalam lorong pertokoan tersebut dalam keadaan tidak berdaya.
Selain itu, Kapolsek menjelaskan tindakan selanjutnya akan melakukan autopsi, mencatat para saksi untuk mengetahui kejadian serta mengamankan para tersangka dan barang bukti di Polsek Selat.
"Informasinya memang sudah berteman lama, diduga karena pengaruh miras," tandas Kapolsek Selat Dhani Sutirto.
"Korban saat ditemukan warga sekitar sudah terkapar di lorong Pasar Inpres Blok B6 Kapuas Jalan Mawar, Kelurahan Selat Tengah," kata Kapolsek Selat AKP Dhani Sutirto kepada awak media di Mapolsek Selat, Kamis.
Saat itu korban ditemukan warga sekitar pukul 07.00 WIB, tidak mengenakan baju dan hanya mengenakan celana pendek saja dengan kondisi kritis dan dalam keadaan masih bernafas
Selanjutnya, Tim Balakar 545 Kapuas datang untuk mengevakuasi korban agar dibawa segera ke RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, untuk dilakukan penanganan secara intensif. Namun saat dalam perawatan sekitar pukul 10.00 WIB, korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
Mendapat informasi tersebut, pihak Polsek Selat langsung bergerak cepat untuk mencari pelaku yang diduga sudah melakukan pengeroyokan hingga menewaskan Sugianto.
Tidak lama kemudian, pihak Polsek Selat berhasil mengamankan empat orang pelaku penganiayaan tersebut yakni masing-masing berinisial AI, IS DP dan MI yang mana semua pelaku sudah diamankan oleh petugas.
Dari hasil keterangan para pelaku, kejadian itu bermula pada Rabu (19/6) sekitar pukul 18.00 WIB, para tersangka bersama korban menggelar pesta minuman keras (miras) jenis arak ciu.
Kemudian, sekitar pukul 20.00 WIB saat menggelar pesta minuman keras, terjadi keributan antara korban dan pelaku IS, dan dalam keributan tersebut terjadi perkelahian antara korban dengan pelaku IS, dimana pada saat itu IS dan AI secara bersama-sama menyerang Sugianto.
Sehingga mengakibatkan korban jatuh ke lantai pelabuhan dan mengalami luka pada bagian wajahnya.
"Awalnya memang sempat terjadi perkelahian antara para pelaku dan korban, tapi sempat dilerai oleh teman salah satu saksi, selanjutnya korban meninggalkan lokasi yang saat itu para pelaku masih menggelar pesta miras," kata AKP Dhani.
Lebih lanjut kata Kapolsek, entah bermaksud ingin membalas dendam atas kejadian sebelumnya itu, kemudian sekitar pukul 20.30 WIB, Sugianto kembali datang ke TKP dengan membawa sebilah kayu balok untuk mencari AI dan IS yang sebelumnya berkelahi dengan korban.
"Dan pada saat itu pelaku DP menarik korban ke lorong pertokoan dengan maksud mendamaikan korban. Akan tetapi saat itu korban marah, kemudian bermaksud memukul DP dengan kayu balok yang dibawanya," katanya.
Akan tetapi, terangnya, kayu balok tersebut ditangkap oleh pelaku AI dan setelah itu pelaku DP memukul korban dengan menggunakan kedua tangannya secara bertubi-tubi.
"Dari pukulan itu membuat korban terjatuh ke lantai lorong pertokoan dan bersamaan dengan itu pelaku AI menendang korban dengan kakinya, demikian juga dengan pelaku MI juga memukul korban dengan menggunakan tangan kosong," ucapnya.
Akibat pengeroyokan tersebut korban tidak berdaya. Melihat korbannya tidak berdaya selanjutnya pelaku AI menyeret korban ke dalam pertokoan dan meninggalkan korban di dalam lorong pertokoan tersebut dalam keadaan tidak berdaya.
Selain itu, Kapolsek menjelaskan tindakan selanjutnya akan melakukan autopsi, mencatat para saksi untuk mengetahui kejadian serta mengamankan para tersangka dan barang bukti di Polsek Selat.
"Informasinya memang sudah berteman lama, diduga karena pengaruh miras," tandas Kapolsek Selat Dhani Sutirto.