Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran telah membentuk forum koordinasi Penanganan Tindak Pidana Perikanan Kalteng, agar sumberdaya perikanan dan perairan di provinsi ini tetap terawat dan terlindungi dari berbagai bahan-bahan berbahaya.

"Melalui forum itu juga sumberdaya ikan di Provinsi Kalteng dapat berkelanjutan, ekosistem perairannya tetap sehat dan ikan yang dikonsumsi masyarakat pun menjadi aman," kata Sugianto di Palangka Raya, Rabu.

Adapun anggota forum koordinasi penaganan tindak pidana perikanan Kalteng terdiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalteng, Polda Kalteng, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, Balai Karantina Ikan Palangka Raya, Biro Hukum Setda Kalteng.

Sementara itu, Kepala DKP Kalteng  H Darliansjah mengaku bahwa pihaknya semakin gencar merealisasikan keinginan Gubernur Kalteng tersebut. Di mana pihaknya terus dan konsisten mensosialisasikan larangan menangkap ikan menggunakan stroom, putas, bom,
 serta bahan berbahaya lainnya.

"Kami mensosilisasikan larangan itu langsung ke daerah-daerah yang rawan melakukan tindak pidana perikanan dengan bahan-bahan berbahaya," beber dia.

Darliansjah mengatakan pada tanggal 25 Juni 2019 DKP Kalteng bersama personel polres Barito Utara melakukan gelar pengawasan ke perairan kabupaten setempat, tepatnya di sekitar aliran sungai Pendreh dan Benoa. Dari gelar pengawasan tersebut tidak ditemukan masyarakat menangkap ikan dengan bahan berbahaya.

Baca juga: DKP Kalteng bersihkan dan tanam mangrove di Kotawaringin Barat

"Tapi, kami tetap mengingatkan masyarakat dan kepala desa setempat agar bersama-sama menjaga kelestarian ikan dengan tidak melakukan penangkapan menggunakan bahan berbahaya," ucapnya.

Kepala DKP Kalteng itu membenarkan bahwa pihaknya ada menerima laporan dari kelompok masyarakat pengawas(Pokmaswas) di Desa Benao dan Desa Butong. Laporan tersebut menyebutkan bahwa di dua desa tersebut sering terjadi penangkapan ikan menggunakan putas dan stroom.

Dia mengatakan pihaknya telah melakukan rapat koordinasi forum koordinasi penanganan tindak pidana perikanan di Kabupaten Barito Utara dan menghasilkan beberapa kesepakatan serta poin strategis. Mulai dari mengaktifkan sosialisasi, pembinaan dan patroli pengawasan yang dilakukan tim gabungan Kabupaten Barito Utara.

"Kami dari DKP Kalteng juga terus berupaya dan segera memfinalisasi rancangan peraturan daerah (raperda) Larangan Penangkapan Ikan dengan menggunakan bahan berbahaya dan illegal fishing," demikian Darliansjah.

Baca juga: DKP Kalteng gelar operasi gabungan di perairan laut Kotawaringin Barat

Baca juga: Ikan lele sistem Bioflok DKP Kalteng sudah mulai dipanen

Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024