Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Gumer mengingatkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar memahami tugas dan fungsi mereka dalam pemerintahan desa.
“Sejumlah anggota BPD baru saja diresmikan keanggotaannya, saya ingatkan kepada mereka yang baru diresmikan bahwa mereka bukan hanya sekedar pelengkap atau pengaman kebijakan pemerintah desa,” kata Gumer saat dibincangi di Kuala Kurun, Jumat.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyebut, anggota BPD tidak hanya menjadi pelengkap, maka mereka harus mengetahui serta memahami tugas dan fungsi mereka di pemerintahan desa.
Fungsi BPD diantaranya adalah membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
Sementara itu tugas BPD diantaranya adalah menggali aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat, mengelola aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi masyarakat, menyelenggarakan musyawarah BPD dan menyelenggarakan musyawarah desa.
Selanjutnya, melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa, menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa dan lembaga desa lainnya, dan melaksanakan tugas lain sesuai peraturan perundang-undangan.
“BPD harus dapat menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di desa. Saya harap mereka dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik,” bebernya.
Legislator yang berasal dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa dan Damang Batu ini berharap BPD dan kepala desa dapat menjalin kerjasama yang baik, demi kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk diketahui, Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing mengukuhkan keanggotaan puluhan anggota BPD yang berasal dari wilayah Kecamatan Rungan Hulu dan Rungan Barat pada Selasa lalu.
Rinciannya adalah BPD dari Hantapang, Sei Antai, Batu Puter, Tumbang Lapan, Jangkit dan Tumbang Mujai di Kecamatan Rungan Hulu, serta Tumbang Langgah dan Tumbang Bahanei di Kecamatan Rungan Barat.
“Sejumlah anggota BPD baru saja diresmikan keanggotaannya, saya ingatkan kepada mereka yang baru diresmikan bahwa mereka bukan hanya sekedar pelengkap atau pengaman kebijakan pemerintah desa,” kata Gumer saat dibincangi di Kuala Kurun, Jumat.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyebut, anggota BPD tidak hanya menjadi pelengkap, maka mereka harus mengetahui serta memahami tugas dan fungsi mereka di pemerintahan desa.
Fungsi BPD diantaranya adalah membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
Sementara itu tugas BPD diantaranya adalah menggali aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat, mengelola aspirasi masyarakat, menyalurkan aspirasi masyarakat, menyelenggarakan musyawarah BPD dan menyelenggarakan musyawarah desa.
Selanjutnya, melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa, menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa dan lembaga desa lainnya, dan melaksanakan tugas lain sesuai peraturan perundang-undangan.
“BPD harus dapat menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di desa. Saya harap mereka dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik,” bebernya.
Legislator yang berasal dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa dan Damang Batu ini berharap BPD dan kepala desa dapat menjalin kerjasama yang baik, demi kemajuan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk diketahui, Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing mengukuhkan keanggotaan puluhan anggota BPD yang berasal dari wilayah Kecamatan Rungan Hulu dan Rungan Barat pada Selasa lalu.
Rinciannya adalah BPD dari Hantapang, Sei Antai, Batu Puter, Tumbang Lapan, Jangkit dan Tumbang Mujai di Kecamatan Rungan Hulu, serta Tumbang Langgah dan Tumbang Bahanei di Kecamatan Rungan Barat.