Kuala Kurun (ANTARA) - Komisioner KPU Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Anlekar Sigap mengungkap ribuan daftar pemilih khusus (DPK) terdapat di 267 tempat pemungutan suara (TPS) dalam daftar pemilih tetap (DPT) saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di wilayah setempat.
“Kami sudah membuka kotak suara Pemilu 2019 untuk mengambil formulir A.DPK-KPU. Kotak yang dibuka ada 12, berasal dari setiap kecamatan,” ucap Anlekar saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa.
Dia mengatakan, formulir A.DPK-KPU yang diambil itu diperlukan untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai bahan penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020.
Baca juga: KPU Gunung Mas buka kotak suara untuk pemutakhiran data pemilih
Di Kecamatan Sepang, kata dia, TPS dalam DPT berjumlah 22. Dari 22 TPS tersebut, ada 18 TPS yang terdapat daftar pemilih khusus (DPK). Di Kecamatan Mihing Raya, TPS dalam DPT berjumlah 20. Dari 20 TPS, ada 15 TPS yang terdapat DPK. Kemudian Kecamatan Kurun, TPS dalam DPT berjumlah 78. Dari 78 TPS, ada 56 TPS yang terdapat DPK. Di Kecamatan Rungan Hulu, TPS dalam DPT berjumlah 21. Dari 21 TPS, ada 18 TPS yang terdapat DPK.
“Kecamatan Rungan, TPS dalam DPT berjumlah 30. Dari 30 TPS, ada 26 TPS yang terdapat DPK. Di Kecamatan Rungan Barat, TPS dalam DPT berjumlah 23. Dari 23 TPS, ada 14 TPS yang terdapat DPK,” bebernya.
Selanjutnya di Kecamatan Manuhing, TPS dalam DPT berjumlah 33. Dari 33 TPS, ada 27 TPS yang terdapat DPK. Di Kecamatan Manuhing Raya, TPS dalam DPT berjumlah 20. Dari 20 TPS, ada 18 TPS yang terdapat DPK. Kemudian Kecamatan Tewah, TPS dalam DPT berjumlah 62. Dari 62 TPS, ada 34 TPS yang terdapat DPK. Di Kecamatan Kahayan Hulu Utara, TPS dalam DPT berjumlah 27. Dari 27 TPS, ada 16 TPS yang terdapat DPK.
Baca juga: KPU Gumas beri penghormatan kepada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia
Kecamatan Miri Manasa, TPS dalam DPT berjumlah 14. Dari 14 TPS, ada 11 TPS yang terdapat DPK. Di Kecamatan Damang Batu, TPS dalam DPT berjumlah 16. Dari 16 TPS, ada 14 TPS yang terdapat DPK.
“Setelah formulir diambil dan diketahui jumlah DPK, selanjutnya kami melakukan proses by name dan by NIK. Ini memakan waktu yang tidak sebentar, karena jumlah DPK mencapai ribuan,” demikian Anlekar.
Baca juga: Semua pihak dihimbau jangan mendahului KPU terkait penghitungan suara
Baca juga: Distribusi logistik pemilu 2019 tuntas hari ini, kata Ketua KPU Gumas
“Kami sudah membuka kotak suara Pemilu 2019 untuk mengambil formulir A.DPK-KPU. Kotak yang dibuka ada 12, berasal dari setiap kecamatan,” ucap Anlekar saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa.
Dia mengatakan, formulir A.DPK-KPU yang diambil itu diperlukan untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sebagai bahan penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2020.
Baca juga: KPU Gunung Mas buka kotak suara untuk pemutakhiran data pemilih
Di Kecamatan Sepang, kata dia, TPS dalam DPT berjumlah 22. Dari 22 TPS tersebut, ada 18 TPS yang terdapat daftar pemilih khusus (DPK). Di Kecamatan Mihing Raya, TPS dalam DPT berjumlah 20. Dari 20 TPS, ada 15 TPS yang terdapat DPK. Kemudian Kecamatan Kurun, TPS dalam DPT berjumlah 78. Dari 78 TPS, ada 56 TPS yang terdapat DPK. Di Kecamatan Rungan Hulu, TPS dalam DPT berjumlah 21. Dari 21 TPS, ada 18 TPS yang terdapat DPK.
“Kecamatan Rungan, TPS dalam DPT berjumlah 30. Dari 30 TPS, ada 26 TPS yang terdapat DPK. Di Kecamatan Rungan Barat, TPS dalam DPT berjumlah 23. Dari 23 TPS, ada 14 TPS yang terdapat DPK,” bebernya.
Selanjutnya di Kecamatan Manuhing, TPS dalam DPT berjumlah 33. Dari 33 TPS, ada 27 TPS yang terdapat DPK. Di Kecamatan Manuhing Raya, TPS dalam DPT berjumlah 20. Dari 20 TPS, ada 18 TPS yang terdapat DPK. Kemudian Kecamatan Tewah, TPS dalam DPT berjumlah 62. Dari 62 TPS, ada 34 TPS yang terdapat DPK. Di Kecamatan Kahayan Hulu Utara, TPS dalam DPT berjumlah 27. Dari 27 TPS, ada 16 TPS yang terdapat DPK.
Baca juga: KPU Gumas beri penghormatan kepada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia
Kecamatan Miri Manasa, TPS dalam DPT berjumlah 14. Dari 14 TPS, ada 11 TPS yang terdapat DPK. Di Kecamatan Damang Batu, TPS dalam DPT berjumlah 16. Dari 16 TPS, ada 14 TPS yang terdapat DPK.
“Setelah formulir diambil dan diketahui jumlah DPK, selanjutnya kami melakukan proses by name dan by NIK. Ini memakan waktu yang tidak sebentar, karena jumlah DPK mencapai ribuan,” demikian Anlekar.
Baca juga: Semua pihak dihimbau jangan mendahului KPU terkait penghitungan suara
Baca juga: Distribusi logistik pemilu 2019 tuntas hari ini, kata Ketua KPU Gumas