Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) memaparkan beberapa sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan di ibu kota baru Indonesia.
"Sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan ibu kota negara yakni sarana utilitas, gedung perkantoran, dan fasilitas publik," menurut keterangan tertulis Kementerian PPN/Bappenas yang diterima Antara di Jakarta, Senin.
Sarana utilitas yang dibutuhkan terdiri atas saluran multifungsi, sarana penerangan, air bersih dan minum, listrik , jalan dan sejumlah sarana utilitas lainnya.
Baca juga: Menelusuri jalan bakal calon ibu kota negara tanpa penerangan
Sedangkan untuk gedung perkantoran yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan ibu kota negara antara lain gedung-gedung untuk lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Selain itu fasilitas publik yang juga dibutuhkan terdiri dari rumah sakit, sarana dan prasarana olahraga serta kesenian, perpustakaan, transportasi urban, pasar, rumah susun sewa (rusunawa) dan berbagai fasilitas publik lainnya.
Foto udara kawasan Bukit Nyuling, Tumbang Talaken Manuhing, Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Kamis (25/7/2019). Daerah yang menjadi bakal calon Ibu Kota Negara itu telah ditinjau oleh Presiden Joko Widodo pada bulan Mei lalu saat mengecek kelaikan lokasi terkait wacana pemindahan Ibu Kota Negara. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj).
Baca juga: Komisi XI DPR RI kaji rencana pemindahan ibu kota ke Kalteng
Baca juga: Kedatangan Jokowi, omset warung klontong di Gumas capai Rp20 juta/hari
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S. Prawiradinata mengatakan bahwa pemindahan ibu kota sudah pasti akan di Kalimantan. Di mana pun ibu kota baru akan dibangun, dampaknya ke seluruh Kalimantan akan signifikan.
Ibu kota dipindahkan ke tengah agar Indonesia-sentris, seimbang terhadap seluruh wilayah Indonesia. Itulah mengapa Kalimantan menjadi pilihan, selain karena lahan yang luas dan relatif aman bencana.
Rencananya Kementerian PPN/Bappenas akan membentuk sebuah badan otorita yang bertugas untuk mempermudah manajemen aset dan pendaan bagi proyek-proyek KPBU utilitas.
Baca juga: Untung rugi pemindahan ibu kota bila batal dilakukan
Sebelumnya pemerintah mengungkapkan bahwa mengungkapkan estimasi biaya yang diperlukan untuk pembangunan ibu kota baru seluas 40.000 hektare di luar Pulau Jawa membutuhkan sekitar Rp466 triliun.
Bappenas menegaskan bahwa pemerintah ingin pemindahan ibu kota baru diupayakan dengan pembiayaan sendiri dan meminimalisasi penggunaan utang.
Penggunaan utang kemungkinan disiapkan untuk kekurangan-kekurangan dalam pembiayaan pemindahan ibu kota negara. Dengan demikian utang hanya akan menjadi salah satu sumber terkait rencana skema pembiayaan pemindahan ibu kota negara.
Baca juga: Infrastruktur penunjang jadi beban jika Ibu Kota Indonesia di Kalteng
"Sarana dan prasarana infrastruktur yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan ibu kota negara yakni sarana utilitas, gedung perkantoran, dan fasilitas publik," menurut keterangan tertulis Kementerian PPN/Bappenas yang diterima Antara di Jakarta, Senin.
Sarana utilitas yang dibutuhkan terdiri atas saluran multifungsi, sarana penerangan, air bersih dan minum, listrik , jalan dan sejumlah sarana utilitas lainnya.
Baca juga: Menelusuri jalan bakal calon ibu kota negara tanpa penerangan
Sedangkan untuk gedung perkantoran yang dibutuhkan dalam konsep pengelolaan ibu kota negara antara lain gedung-gedung untuk lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Selain itu fasilitas publik yang juga dibutuhkan terdiri dari rumah sakit, sarana dan prasarana olahraga serta kesenian, perpustakaan, transportasi urban, pasar, rumah susun sewa (rusunawa) dan berbagai fasilitas publik lainnya.
Baca juga: Komisi XI DPR RI kaji rencana pemindahan ibu kota ke Kalteng
Baca juga: Kedatangan Jokowi, omset warung klontong di Gumas capai Rp20 juta/hari
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S. Prawiradinata mengatakan bahwa pemindahan ibu kota sudah pasti akan di Kalimantan. Di mana pun ibu kota baru akan dibangun, dampaknya ke seluruh Kalimantan akan signifikan.
Ibu kota dipindahkan ke tengah agar Indonesia-sentris, seimbang terhadap seluruh wilayah Indonesia. Itulah mengapa Kalimantan menjadi pilihan, selain karena lahan yang luas dan relatif aman bencana.
Rencananya Kementerian PPN/Bappenas akan membentuk sebuah badan otorita yang bertugas untuk mempermudah manajemen aset dan pendaan bagi proyek-proyek KPBU utilitas.
Baca juga: Untung rugi pemindahan ibu kota bila batal dilakukan
Sebelumnya pemerintah mengungkapkan bahwa mengungkapkan estimasi biaya yang diperlukan untuk pembangunan ibu kota baru seluas 40.000 hektare di luar Pulau Jawa membutuhkan sekitar Rp466 triliun.
Bappenas menegaskan bahwa pemerintah ingin pemindahan ibu kota baru diupayakan dengan pembiayaan sendiri dan meminimalisasi penggunaan utang.
Penggunaan utang kemungkinan disiapkan untuk kekurangan-kekurangan dalam pembiayaan pemindahan ibu kota negara. Dengan demikian utang hanya akan menjadi salah satu sumber terkait rencana skema pembiayaan pemindahan ibu kota negara.
Baca juga: Infrastruktur penunjang jadi beban jika Ibu Kota Indonesia di Kalteng