Sampit (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah H Muhammad Jhon Krisli memperkirakan pelantikan anggota DPRD daerah itu periode 2019-2024 dilaksanakan pada 14 Agustus 2019.
"Pelantikan akan digelar melalui rapat paripurna istimewa. Dalam kegiatan itu juga akan dirangkai dengan pisah sambut anggota DPRD Kotim periode 2014-2019," katanya di Sampit, Rabu.
Kepastian jadwal pelantikan 40 calon legislator terpilih tersebut saat ini masih menungggu surat keputusan dari Gubernur Kalimantan Tengah. Meski demikian, saat ini sejumlah persiapan sudah dilakukan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji 40 anggota DPRD Kotawaringim Timur yang baru akan dipimpin oleh dua pimpinan DPRD sementara.
Jika mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku, unsur pimpinan sementara tersebut adalah calon terpilih dari partai politik pemenang pemilu urutan pertama dan kedua, maka secara otomatis mereka adalah perwakilan dari PDI Perjuangan.
Tetapi apabila jumlah kursi pemenang kedua itu ada dua partai politik dengan perolehan kursi sama, seperti yang terjadi di Kotim, yakni Golkar dan PAN, maka akan diberikan ruang untuk musyawarah mufakat. Namun, jika berdasarkan perolehan suara tentunya Golkar yang akan menduduki kursi wakil ketua.
“Jadi nanti tidak ada lagi pimpinan DPRD yang tertua dan yang termuda, ketentuannya sudah berubah. Pimpinan DPRD sementara berasal dari pemenang kursi terbanyak dan pemenang kedua," ucapnya.
Pelantikan itu, kata Jhon Krisli, dilaksanakan melalui rapat paripurna istimewa yang dipimpin oleh tiga pimpinan DPRD lama, yakni Jhon Krisli, Supriadi dan Parimus. Namun, untuk pengambilan sumpah janji jabatan akan dilakukan oleh Kepala Pengadilan Negeri setempat.
Untuk menjamin keamanan dan ketertiban, pelantikan anggota DPRD yang baru nantinya akan dikawal ketat oleh aparat kemanan kepolisian setempat.
"Tamu undangan juga akan dibatasi mengingat gedung Rapat Paripurna terbatas daya tampungnya. Selain itu juga untuk mempermudah pengamanan," demikian Jhon Krisli.
"Pelantikan akan digelar melalui rapat paripurna istimewa. Dalam kegiatan itu juga akan dirangkai dengan pisah sambut anggota DPRD Kotim periode 2014-2019," katanya di Sampit, Rabu.
Kepastian jadwal pelantikan 40 calon legislator terpilih tersebut saat ini masih menungggu surat keputusan dari Gubernur Kalimantan Tengah. Meski demikian, saat ini sejumlah persiapan sudah dilakukan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji 40 anggota DPRD Kotawaringim Timur yang baru akan dipimpin oleh dua pimpinan DPRD sementara.
Jika mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku, unsur pimpinan sementara tersebut adalah calon terpilih dari partai politik pemenang pemilu urutan pertama dan kedua, maka secara otomatis mereka adalah perwakilan dari PDI Perjuangan.
Tetapi apabila jumlah kursi pemenang kedua itu ada dua partai politik dengan perolehan kursi sama, seperti yang terjadi di Kotim, yakni Golkar dan PAN, maka akan diberikan ruang untuk musyawarah mufakat. Namun, jika berdasarkan perolehan suara tentunya Golkar yang akan menduduki kursi wakil ketua.
“Jadi nanti tidak ada lagi pimpinan DPRD yang tertua dan yang termuda, ketentuannya sudah berubah. Pimpinan DPRD sementara berasal dari pemenang kursi terbanyak dan pemenang kedua," ucapnya.
Pelantikan itu, kata Jhon Krisli, dilaksanakan melalui rapat paripurna istimewa yang dipimpin oleh tiga pimpinan DPRD lama, yakni Jhon Krisli, Supriadi dan Parimus. Namun, untuk pengambilan sumpah janji jabatan akan dilakukan oleh Kepala Pengadilan Negeri setempat.
Untuk menjamin keamanan dan ketertiban, pelantikan anggota DPRD yang baru nantinya akan dikawal ketat oleh aparat kemanan kepolisian setempat.
"Tamu undangan juga akan dibatasi mengingat gedung Rapat Paripurna terbatas daya tampungnya. Selain itu juga untuk mempermudah pengamanan," demikian Jhon Krisli.