Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri berharap DPRD setempat dapat mempercepat terbentuknya alat kelengkapan dewan, karena rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020 perlu segera dibahas.
Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) telah diserahkan kepada DPRD periode 2014-2019, kata Fahrizal saat rapat konsultasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan DPRD Kalteng di Palangka Raya, Selasa.
"Itu perlu menjadi perhatian kita bersama. Apalagi dari sisi waktu, sudah ada jadwalnya. Itulah kenapa kami dari TPID berkoordinasi dengan DPRD terkait bagaimana ke depannya," ucapnya.
Dikatakan, pembahasan R-APBD tahun 2020 baru tahap awal, sehingga masih panjang yang perlu dilakukan TAPD dan DPRD Kalteng. Mulai dari kesepakatan bersama terkait rancangan KUA-PPAS dan membahasnya kembali secara mendetail.
Dia mengatakan secara jadwal, Raperda APBD tahun 2020 paling lambat November 2019 sudah harus ada persetujuan pemprov dan DPRD Kalteng. Untuk mencapai jadwal itu, waktu pemprov dan DPRD Kalteng hanya tersisa dua bulan.
Baca juga: Badan Kehormatan perlu untuk pacu disiplin anggota DPRD Kalteng
"Itulah kenapa kami sangat mengharapkan alat kelengkapan DPRD Kalteng segera ditetapkan. Dengan begitu pembahasan R-APBD tahun 2020 bisa sesuai jadwal," kata Fahrizal.
Adapun alat kelengkapan yang perlu segera dibentuk DPRD Kalteng yakni, Ketua/wakil Ketua, Komisi-komisi, Badan Anggaran, Fraksi, Badan Legislasi, Bapemperda, Badan Kehormatan, serta lainnya.
Sebelumnya, Ketua Sementara DPRD Kalteng Duwel Rawing mengatakan bahwa dirinya diberi waktu satu bulan untuk membentuk alat kelengkapan dewan. Meski begitu, dia berkomitmen alat kelengkapan dewan bisa selesai lebih cepat.
"Semoga partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kalteng bisa lebih cepat mengirimkan rekomendasi daftar nama pimpinan DPRD, dan dilanjutkan dengan alat kelengkapan lainnya," demikian Duwel.
Baca juga: Optimalkan sosialisasi perpustakaan digital, kata Ketua DPRD Kalteng
Baca juga: Lima partai sepakat bentuk fraksi gabungan di DPRD Kalteng
Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) telah diserahkan kepada DPRD periode 2014-2019, kata Fahrizal saat rapat konsultasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan DPRD Kalteng di Palangka Raya, Selasa.
"Itu perlu menjadi perhatian kita bersama. Apalagi dari sisi waktu, sudah ada jadwalnya. Itulah kenapa kami dari TPID berkoordinasi dengan DPRD terkait bagaimana ke depannya," ucapnya.
Dikatakan, pembahasan R-APBD tahun 2020 baru tahap awal, sehingga masih panjang yang perlu dilakukan TAPD dan DPRD Kalteng. Mulai dari kesepakatan bersama terkait rancangan KUA-PPAS dan membahasnya kembali secara mendetail.
Dia mengatakan secara jadwal, Raperda APBD tahun 2020 paling lambat November 2019 sudah harus ada persetujuan pemprov dan DPRD Kalteng. Untuk mencapai jadwal itu, waktu pemprov dan DPRD Kalteng hanya tersisa dua bulan.
Baca juga: Badan Kehormatan perlu untuk pacu disiplin anggota DPRD Kalteng
"Itulah kenapa kami sangat mengharapkan alat kelengkapan DPRD Kalteng segera ditetapkan. Dengan begitu pembahasan R-APBD tahun 2020 bisa sesuai jadwal," kata Fahrizal.
Adapun alat kelengkapan yang perlu segera dibentuk DPRD Kalteng yakni, Ketua/wakil Ketua, Komisi-komisi, Badan Anggaran, Fraksi, Badan Legislasi, Bapemperda, Badan Kehormatan, serta lainnya.
Sebelumnya, Ketua Sementara DPRD Kalteng Duwel Rawing mengatakan bahwa dirinya diberi waktu satu bulan untuk membentuk alat kelengkapan dewan. Meski begitu, dia berkomitmen alat kelengkapan dewan bisa selesai lebih cepat.
"Semoga partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kalteng bisa lebih cepat mengirimkan rekomendasi daftar nama pimpinan DPRD, dan dilanjutkan dengan alat kelengkapan lainnya," demikian Duwel.
Baca juga: Optimalkan sosialisasi perpustakaan digital, kata Ketua DPRD Kalteng
Baca juga: Lima partai sepakat bentuk fraksi gabungan di DPRD Kalteng