Sampit (ANTARA) - Keberadaan Kelompok Masyarakat Pengawas atau Pokmaswas perlu dioptimalkan untuk mencegah penangkapan ikan secara ilegal di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah.

"Pelaku penangkapan ikan secara ilegal ini biasanya warga dari desa lain. Makanya tiap daerah harus ada kelompok pengawas," kata Kepala Dinas Perikanan Kotawaringin Timur Heriyanto di Sampit, Jumat.

Pelaku penangkapan ikan secara ilegal di Kotawaringin Timur biasanya menggunakan cara setrum dan racun. Kedua cara ini tidak diperbolehkan dalam aturan karena mengancam kelestarian populasi ikan karena ikan-ikan kecil ikut mati akibat terkena setrum maupun racun.

Kegiatan ilegal itu bisa terjadi kapan saja, namun lebih rawan terjadi saat kemarau seperti sekarang ini. Ketika sungai surut, cara yang dilakukan pelaku adalah menggunakan racun.

Penangkapan ikan secara ilegal ditengarai masih terjadi sehingga terus dikeluhkan. Pelaku hanya berpikir sesaat agar bisa mendapatkan ikan dengan cara mudah, namun tidak mempertimbangkan kelangsungan usaha sektor ini untuk jangka panjang.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Dinas Perikanan bekerjasama dengan instansi terkait telah membentuk 43 Pokmaswas yang tersebar di sejumlah kecamatan. Namun kini wewenang pengawasan dan penindakan masalah ini menjadi kewenangan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah.

"Kami memberi masukan kepada DKP provinsi agar kelompok masyarakat pengawas atau Pokmaswas terus dibentuk. Tahun ini ada empat yang dibentuk DKP provinsi bekerjasama dengan kabupaten, di antaranya di Desa Bejarau, Sungai Sebabi dan Sungai Mentaya," kata Redy.

Melalui Pokmaswas, masyarakat bisa terus mengawasi penangkapan ikan di wilayah mereka serta saling memberi informasi dengan wilayah lainnya. Langkah ini diharapkan dapat mencegah praktik penangkapan ikan secara ilegal tersebut.

Redy mengatakan, pemerintah daerah terus mendorong peningkatan produksi ikan di daerah ini. Peningkatan produksi tersebut tentu dilakukan dengan cara yang tidak melanggar aturan.

produksi ikan nelayan Kotawaringin Timur pada 2018 lalu 19.378,77 ton dengan rincian, hasil perikanan budidaya sebanyak 7.312,43 ton, perairan umum daratan 3.009,78 ton dan laut 9.056,56 ton.

Jika mengacu pada standar kesehatan bahwa manusia memerlukan konsumsi sekitar 0,5 gram ikan per hari dan dibandingkan dengan jumlah penduduk, Heriyanto menyebut produksi ikan Kotawaringin Timur pada 2018 mengalami surplus atau kelebihan sekitar 10.000 ton.


Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024