Sedikitnya 74 ekor burung langka diselundupkan ke Surabaya berhasil digagalkan
Rabu, 11 September 2019 1:56 WIB
Ilustrasi - Penyelundupan burung langka. (ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/ama/16)
Surabaya (ANTARA) - Sedikitnya 74 ekor burung langka diselundupkan ke Surabaya berasal dari Pulau Sulawesi, namun berhasil digagalkan Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa.
Kepala BBKP Surabaya Musyaffak Fauzi, di Surabaya, mengatakan terdapat 74 ekor burung yang berhasil diamankan, lima di antaranya sudah mati.
Burung-burung tersebut, kata dia, ditemukan di dalam dua unit truk yang berlayar menggunakan Kapal Motor Dharma Rucitra VII dari Makassar, Sulawesi Selatan dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
"Lima ekor di antaranya sudah mati, mungkin karena kelelahan terlalu lama di dalam kapal," katanya dalam jupa pers di Surabaya.
Burung yang diamankan di antaranya jenis nuri maluku, betet paruh bengkok, kakatua jambul jingga, kakatua jambul kuning, nuri bayan, perling, bilbong dan tuwo.
Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini berkat adanya informasi dari masyarakat yang mengetahui adanya pengiriman puluhan ekor burung tanpa dilengkapi dokumen resmi.
"Kami kemudian mengajak petugas dari kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Saat kami sergap memang sopir dua unit truk tidak dapat menunjukkan surat-surat atau dokumen resmi," ujarnya.
Dia menduga, awalnya burung-burung tersebut lolos dari pengawasan petugas saat masuk ke Kapal Motor Dharma Rucitra VII, karena dikemas di dalam kandang yang disembunyikan di belakang jok sopir truk, serta di bawah sasis truk.
Empat orang pengurus truk saat ini sedang menjalani pemeriksaan, dan akan terus dikembangkan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam penyelundupan ini.
"Kami jerat para pelaku dengan pasal 6 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara," katanya pula.
Kepala BBKP Surabaya Musyaffak Fauzi, di Surabaya, mengatakan terdapat 74 ekor burung yang berhasil diamankan, lima di antaranya sudah mati.
Burung-burung tersebut, kata dia, ditemukan di dalam dua unit truk yang berlayar menggunakan Kapal Motor Dharma Rucitra VII dari Makassar, Sulawesi Selatan dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
"Lima ekor di antaranya sudah mati, mungkin karena kelelahan terlalu lama di dalam kapal," katanya dalam jupa pers di Surabaya.
Burung yang diamankan di antaranya jenis nuri maluku, betet paruh bengkok, kakatua jambul jingga, kakatua jambul kuning, nuri bayan, perling, bilbong dan tuwo.
Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini berkat adanya informasi dari masyarakat yang mengetahui adanya pengiriman puluhan ekor burung tanpa dilengkapi dokumen resmi.
"Kami kemudian mengajak petugas dari kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Saat kami sergap memang sopir dua unit truk tidak dapat menunjukkan surat-surat atau dokumen resmi," ujarnya.
Dia menduga, awalnya burung-burung tersebut lolos dari pengawasan petugas saat masuk ke Kapal Motor Dharma Rucitra VII, karena dikemas di dalam kandang yang disembunyikan di belakang jok sopir truk, serta di bawah sasis truk.
Empat orang pengurus truk saat ini sedang menjalani pemeriksaan, dan akan terus dikembangkan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam penyelundupan ini.
"Kami jerat para pelaku dengan pasal 6 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara," katanya pula.
Pewarta : A Malik Ibrahim
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bangunan sarang walet lima lantai di Kapuas terbakar, kerugian ditaksir ratusan juta
30 June 2025 21:10 WIB
Karantina dan BKSDA Sampit gagalkan penyelundupan 54 burung ke luar pulau
25 October 2024 17:13 WIB, 2024
Bapenda Gumas gencar sosialisasikan kenaikan pajak sarang burung walet
09 August 2024 14:05 WIB, 2024
Penyelundupan 2.830 ekor satwa ilegal digagalkan di pelabuhan Bakauheni
17 February 2024 16:20 WIB, 2024
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Kasus kekerasan seksual santriwati di Pati berlanjut, polisi layangkan panggilan kedua
06 May 2026 21:55 WIB
Siswa bobol sistem keamanan NASA asal Pinrang pilih lanjut pendidikan di Unhas
06 May 2026 15:08 WIB