Jakarta (ANTARA) - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane menyebutkan dari semua calon pimpinan KPK hanya ada dua orang yang ditakutkan oleh oknum KPK.
"Keduanya dari Polri, yakni Antam dan Firli. Antam sudah gugur dan oknum-oknum KPK merasa sudah menang, mereka tinggal menghadapi Firli dengan berbagai tuduhan dan fitnah," ujar Neta melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis.
Irjen Pol. Antam Novambar adalah Wakil Kepala Bareskrim, sementara Irjen Pol. Firli Bahuri adalah Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan
Baca juga: Pelanggaran etik Firli kenapa baru diumumkan KPK?
Terkait dengan tudingan yang dilayangkan kepada Firli dalam suatu jumpa pers di KPK, Neta menyebutkan bahwa tidak terdapat bukti yang konkrit atas tuduhan kepada Firli tersebut.
"Misalnya kapan sidang etik pernah dilakukan terhadap Firli, apa keputusan sidang etik itu, dan nomor berapa surat keputusan sidang etik itu," kata Neta.
Menurut Neta, tudingan terhadap Firli menjadi sebuah manuver politik untuk membunuh karakter, yang bertujuan untuk mengganjal Firli menjadi ketua KPK.
Baca juga: 15 tahun KPK belum berhasil cegah dan berantas korupsi
Baca juga: KPK punya bukti pertemuan mantan Deputi Penindakan KPK dengan petinggi parpol
Dari penelusuran IPW ada dua masalah yang dituduhkan kepada Firli, yaitu pertemuan antara Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB), dan pertemuan dengan pejabat BPK.
Dalam kasus pertemuan dengan TGB, Firli menjelaskan bahwa pihaknya bertemu dengan TGB di lapangan tenis secara kebetulan.
"Pada saat itu TGB juga bukan tersangka, saat bertemu juga tidak ada pembicaraan terkait perkara divestasi Newmont," kata Neta.
Sedangkan terkait pertemuan dengan pimpinan BPK, IPW menyimpulkan bahwa Firli menjemput Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar sebagai pejabat negara yang kemudian dipanggil penyidik KPK sebagai saksi ahli.
Baca juga: Mantan Deputi Penindakan KPK Irjen Pol Firli Bahuri lakukan pelanggaran etik berat
"Keduanya dari Polri, yakni Antam dan Firli. Antam sudah gugur dan oknum-oknum KPK merasa sudah menang, mereka tinggal menghadapi Firli dengan berbagai tuduhan dan fitnah," ujar Neta melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis.
Irjen Pol. Antam Novambar adalah Wakil Kepala Bareskrim, sementara Irjen Pol. Firli Bahuri adalah Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan
Baca juga: Pelanggaran etik Firli kenapa baru diumumkan KPK?
Terkait dengan tudingan yang dilayangkan kepada Firli dalam suatu jumpa pers di KPK, Neta menyebutkan bahwa tidak terdapat bukti yang konkrit atas tuduhan kepada Firli tersebut.
"Misalnya kapan sidang etik pernah dilakukan terhadap Firli, apa keputusan sidang etik itu, dan nomor berapa surat keputusan sidang etik itu," kata Neta.
Menurut Neta, tudingan terhadap Firli menjadi sebuah manuver politik untuk membunuh karakter, yang bertujuan untuk mengganjal Firli menjadi ketua KPK.
Baca juga: 15 tahun KPK belum berhasil cegah dan berantas korupsi
Baca juga: KPK punya bukti pertemuan mantan Deputi Penindakan KPK dengan petinggi parpol
Dari penelusuran IPW ada dua masalah yang dituduhkan kepada Firli, yaitu pertemuan antara Firli dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB), dan pertemuan dengan pejabat BPK.
Dalam kasus pertemuan dengan TGB, Firli menjelaskan bahwa pihaknya bertemu dengan TGB di lapangan tenis secara kebetulan.
"Pada saat itu TGB juga bukan tersangka, saat bertemu juga tidak ada pembicaraan terkait perkara divestasi Newmont," kata Neta.
Sedangkan terkait pertemuan dengan pimpinan BPK, IPW menyimpulkan bahwa Firli menjemput Wakil Ketua BPK Bahrullah Akbar sebagai pejabat negara yang kemudian dipanggil penyidik KPK sebagai saksi ahli.
Baca juga: Mantan Deputi Penindakan KPK Irjen Pol Firli Bahuri lakukan pelanggaran etik berat