Logo Header Antaranews Kalteng

DPRD Kalteng terima tuntutan warga soal kerusakan jalan Katingan Hulu

Rabu, 22 April 2026 16:13 WIB
Image Print
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong saat menerima tuntutan Aliansi Driver dan Masyarakat Katingan Hulu, usai RDP di kantor DPRD Kalteng, Selasa (21/4/2026). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S Dohong mengatakan pihaknya menerima sejumlah tuntutan warga terkait kerusakan jalan di wilayah Katingan Hulu.

“Kami kemarin melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga. Kami menerima dan mendukung aspirasi yang disampaikan masyarakat. Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kebutuhan dasar warga,” katanya di Palangka Raya, Rabu.

Dia mengungkapkan, permasalahan infrastruktur jalan menuju Katingan Hulu menjadi sorotan karena kondisinya dinilai rusak berat dan menghambat aktivitas masyarakat.

Kerusakan tersebut berdampak pada distribusi logistik, akses pendidikan, serta layanan kesehatan di wilayah pedalaman.

"Warga yang tergabung dalam Aliansi Driver dan Masyarakat Katingan Hulu menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah," ucapnya.

Baca juga: Pemkab Katingan dukung program TMMD imbangan

Arton menjelaskan, tuntutan itu meliputi percepatan perbaikan jalan dan jembatan dari Tumbang Paku, Kecamatan Marikit hingga Tumbang Sanamang, Kecamatan Katingan Hulu.

Selain itu, mereka juga meminta penanganan darurat dengan menurunkan alat berat serta mendorong pembangunan jalan penghubung menuju wilayah Kalimantan Barat.

“DPRD akan mengawal dan mendorong agar tuntutan ini segera ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat,” ujarnya.

Koordinator Aliansi Driver dan Masyarakat Katingan Hulu, Candra Wardana menyampaikan kondisi jalan saat ini sudah sangat memprihatinkan dan membutuhkan penanganan segera.

Ia menegaskan kerusakan jalan telah lama dikeluhkan masyarakat karena menghambat mobilitas dan aktivitas ekonomi warga.

“Kami berharap pemerintah segera merespons tuntutan ini, jika tidak maka aksi lanjutan akan kami lakukan,” demikian Candra.

Baca juga: KSOP Sampit jemput bola layani penerbitan E-Pas Kecil bantu masyarakat

Baca juga: Pemkab Katingan perkuat peran strategis penegakan hukum adat

Baca juga: Bupati Katingan pastikan WFH tak ganggu pelayanan publik



Pewarta :
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026