
Legislator Kotim ingatkan SPMB harus adil dan merata

Sampit (ANTARA) - Legislator Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Syahbana mengingatkan sekaligus meminta pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026/2027 harus dijalankan secara adil dan merata, agar tidak menimbulkan ketimpangan antara sekolah negeri dan sekolah swasta dalam memperoleh peserta didik baru.
"SPMB jangan sampai hanya menguntungkan sekolah negeri. Sekolah swasta juga memiliki peran penting membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan mencerdaskan generasi muda," kata Syahbana di Sampit, Selasa.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kotim itu sehubungan dengan akan dimulainya SPMB tahun ajaran 2026/2027. Di mana persoalan ketimpangan penerimaan siswa, sempat terlihat pada pelaksanaan tahun sebelumnya. Saat itu, sejumlah sekolah swasta mengalami kekurangan murid karena sebagian besar calon peserta didik memilih dan terserap ke sekolah negeri.
Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi bahan evaluasi serius agar tidak kembali terulang pada tahun ini. Jika ketidakseimbangan terus terjadi, maka keberlangsungan sekolah swasta akan semakin terancam.
Untuk itu, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan yang memiliki tanggung jawab untuk mengatur daya tampung sekolah secara seimbang, sehingga seluruh lembaga pendidikan mendapat kesempatan yang sama dalam menerima siswa.
"Jangan sampai ada sekolah swasta yang hampir tidak mendapatkan siswa baru seperti yang terjadi sebelumnya. Ini harus menjadi perhatian bersama karena semua sekolah punya peran dalam dunia pendidikan," ujarnya.
Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu juga mengingatkan sekolah negeri agar tidak terus menambah rombongan belajar atau rombel setiap kali penerimaan siswa baru berlangsung.
Ia menegaskan jumlah rombel harus tetap mengacu pada kapasitas yang telah ditetapkan sejak awal. Penambahan rombel secara mendadak dengan alasan tingginya minat masyarakat justru akan memperlebar kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta. Jika hal tersebut terus dibiarkan, sekolah swasta dinilai akan semakin sulit berkembang.
"Kalau sejak awal ditetapkan empat rombel, maka itu yang dijalankan. Jangan di tengah proses penerimaan tiba-tiba ada tambahan kelas baru karena ingin menampung lebih banyak siswa. Itu harus dikendalikan," tegasnya.
Syahbana menekankan bahwa sekolah negeri maupun swasta seharusnya dapat berjalan berdampingan dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, pemerintah daerah diminta hadir sebagai pengatur yang mampu menjaga keseimbangan dalam sistem penerimaan peserta didik.
Baca juga: Paskibraka Kotim 2025 siap bertransformasi jadi Duta Pancasila
Ia juga meminta Dinas Pendidikan Kotim memperketat pengawasan selama proses SPMB berlangsung, terutama terkait kepatuhan sekolah terhadap kuota dan daya tampung yang sudah ditentukan sebelumnya.
"Harus ada pengawasan yang benar-benar ketat supaya aturan yang sudah dibuat dijalankan dengan konsisten. Jangan sampai setelah proses berjalan baru muncul tambahan rombel karena itu bisa merugikan sekolah lain," ucapnya.
Anggota DPRD Kotim itu pun berharap pelaksanaan SPMB 2026/2027 dapat menciptakan pemerataan peserta didik di seluruh sekolah, sehingga baik sekolah negeri maupun swasta memiliki peluang yang sama untuk berkembang dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kotim.
"Pendidikan akan berkembang dengan baik ketika semua sekolah mendapat kesempatan yang seimbang, bukan ketika ada sekolah yang kelebihan murid sementara sekolah lain justru kekurangan siswa," demikian Syahbana.
Baca juga: DPRD Kotim soroti fenomena siswa 'melambai' di sekolah
Baca juga: Pesepak bola muda Kotim berpeluang ikuti pembinaan di klub profesional
Baca juga: Kapolres Kotim ingatkan tuntutan plasma tak bisa dijadikan alasan mencuri sawit
Baca juga: Aduan online masyarakat Kotim tempati posisi kedua terbanyak se-Kalteng
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
