
DPRD Kotim soroti fenomena siswa 'melambai' di sekolah

Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menyoroti maraknya fenomena siswa 'melambai' di lingkungan sekolah, yang perlu menjadi perhatian bersama guna mencegah meluasnya perilaku menyimpang di kalangan remaja.
Beberapa waktu lalu ada laporan terkait fenomena di salah satu sekolah di Kotim terjadi penyimpangan seksual, kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim Riskon Fabiansyah di Sampit, Selasa.
"Hal ini seharusnya menjadi perhatian bersama untuk bagaimana menjaga anak-anak didik kita tidak salah jalan," tambahnya.
Dia menjelaskan, laporan tersebut bermula dari unggahan di media sosial yang membawa nama salah satu SMA di Kota Sampit. Fenomena murid laki-laki yang 'melambai' atau yang belakangan disebut boti ini kian mengkhawatirkan, karena sering dikaitkan dengan penyimpangan seksual.
Riskon mengatakan kondisi itu tidak bisa dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan pembentukan karakter generasi muda.
"Ini juga seharusnya menjadi perhatian kita bersama, bukan hanya pemerintah daerah, tetapi juga para orang tua," ujarnya.
Riskon menilai, fenomena yang terjadi saat ini bukan hanya persoalan tren pergaulan remaja, tetapi juga berkaitan dengan lemahnya pengawasan serta minimnya kegiatan positif yang mampu menjadi ruang penyaluran kreativitas generasi muda.
Ia menyebutkan, baik dari sisi hukum maupun norma keagamaan, perilaku menyimpang tersebut tidak dapat dibenarkan. Oleh sebab itu, seluruh elemen masyarakat diminta ikut berperan aktif melakukan pembinaan terhadap anak-anak usia sekolah, agar tidak mudah terpengaruh oleh konten negatif di media sosial.
Riskon juga mendorong pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk memperkuat program pembinaan remaja, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan karakter, penguatan nilai keagamaan dan kegiatan kepemudaan yang positif.
"Sebenarnya pemerintah daerah melalui Dinas P3AP2KB sudah punya program. Program misalkan untuk kalangan remaja, seperti Duta Remaja Sehat dan sebagainya. Nah, itu seharusnya pemerintah daerah lebih mensupport," sebutnya.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini melanjutkan, selama ini program-program keremajaan yang dijalankan oleh DP3AP2KB masih lebih banyak ditopang anggaran dari pemerintah pusat melalui APBN.
Sementara dukungan dari pemerintah daerah dinilai masih perlu diperkuat agar kegiatan pembinaan remaja dapat berjalan lebih maksimal dan berkelanjutan.
Menurut Riskon, kondisi efisiensi anggaran yang saat ini terjadi seharusnya tidak dijadikan alasan untuk mengurangi perhatian terhadap pembinaan generasi muda. Sebab, apabila program positif bagi remaja tidak diperkuat, maka berbagai bentuk penyimpangan perilaku dikhawatirkan akan semakin sulit ditekan.
"Lagi-lagi ini seharusnya tidak menjadi alasan dari pemerintah daerah dalam menggiatkan program-program keremajaan positif, sehingga hal-hal yang tidak kita inginkan berkaitan dengan penyimpangan seksual di kalangan remaja bisa kita tekan," tegasnya.
Baca juga: Pesepak bola muda Kotim berpeluang ikuti pembinaan di klub profesional
Ia juga mendorong agar pemerintah daerah dapat menggandeng pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR untuk mendukung kegiatan pembinaan remaja, mulai dari pelatihan, seminar, kegiatan olahraga hingga aktivitas kreatif yang melibatkan pelajar.
Menurutnya, keterlibatan dunia usaha penting dilakukan agar program pembinaan remaja tidak hanya bergantung pada kemampuan anggaran pemerintah.
"Kalau bisa kita gandeng pihak swasta, kan banyak yang memang punya CSR di perusahaannya yang bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan positif," pungkasnya.
Dengan kolaborasi berbagai pihak, diharapkan generasi muda di Kotim memiliki ruang yang lebih luas untuk berkembang ke arah yang positif dan terhindar dari pengaruh negatif lingkungan maupun media sosial.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kotim Yolanda Lonita Fenisia menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah pembinaan terkait ramainya fenomena siswa ‘melambai’ tersebut.
"Sekarang kami sedang mempersiapkan langkah-langkah apa saja yang bisa dilakukan untuk menyikapi fenomena ini di lingkungan pendidikan," ucapnya.
Baca juga: Aduan online masyarakat Kotim tempati posisi kedua terbanyak se-Kalteng
Yolanda menegaskan, penanganan fenomena tersebut tidak bisa hanya dilakukan oleh sekolah atau Dinas Pendidikan saja, tetapi perlu melibatkan berbagai instansi terkait, orang tua hingga tokoh masyarakat.
Disamping itu, pihaknya juga belum menerima laporan secara resmi terkait fenomena tersebut yang terjadi di sekolah. Ditambah lagi, untuk jenjang pendidikan SMA sejatinya merupakan kewenangan Dinas Pendidikan provinsi. Namun, ia menegaskan pihaknya akan tetap menindaklanjuti fenomena ini.
"Walaupun SMA maupun SMK itu kewenangan provinsi, kami akan tetap berkepentingan berkoordinasi demi perkembangan pendidikan di Kotim," demikian Yolanda.
Baca juga: Legislator Kotim tekankan pendidikan Pancasila bentengi generasi muda
Baca juga: Pemkab Kotim tambah kekuatan Redkar hadapi kemarau
Baca juga: Bupati Kotim: Partisipasi Sensus Ekonomi bantu wujudkan kebijakan tepat sasaran
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
