Cirebon dapat jatah 500 keping blanko KTP-e per bulan
Jumat, 20 September 2019 16:28 WIB
Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Foto dokumentasi (/)
Cirebon (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, setiap bulannya hanya mendapat jatah 500 keping blangko KTP elektronik dan itu harus diambil sendiri ke Jakarta.
"Kita dijatah setiap bulannya hanya 500 keping blangko KTP elektronik," kata Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Cirebon Moh. Sardar Ernedin di Cirebon, Jumat.
Ernedin mengatakan selain dijatah hanya 500 keping blangko KTP elektronik, Disdukcapil juga harus mengambil jatah tersebut ke Kementerian Dalam Negeri Jakarta.
Dengan minimnya jatah blangko KTP elektronik, maka untuk pencetakan menjadi tertunda dan warga diberikan alternatif dengan dibuatkannya surat keterangan.
"Kami disini hanya bisa menunggu ketersediaan blangko, karena itu semua kewenangan Pemerintah Pusat," ujarnya.
Dia menambahkan kondisi itu terjadi setelah pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, kiriman blangko KTP elektronik terus berkurang, hal ini membuat pencetakan tertunda.
"Setelah Pemilu April kemarin distribusi blangko KTP elektronik terus menurun dan bahkan saat ini sudah kosong," katanya.
Menurutnya, sebelum Pemilu 2019 blangko KTP elektronik terus menerus dikirim oleh Kementerian Dalam Negeri dengan jumlah yang banyak.
Bahkan Disdukcapil Kabupaten Cirebon kata Ernedin, sempat dalam sehari mendapatkan kiriman sebanyak 20 ribu blangko KTP elektronik.
"Pada saat itu memang mau ada Pemilu, jadi Kemendagri terus mendistribusikan blangko, karena KTP elektronik merupakan syarat untuk memilih," ujarnya.
Dia menambahkan dalam satu hari Disdukcapil Kabupaten Cirebon juga pernah membagikan KTP elektronik sebanyak 92 ribu keping, akan tetapi setelah itu mulai menurun.
"Kita dijatah setiap bulannya hanya 500 keping blangko KTP elektronik," kata Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Cirebon Moh. Sardar Ernedin di Cirebon, Jumat.
Ernedin mengatakan selain dijatah hanya 500 keping blangko KTP elektronik, Disdukcapil juga harus mengambil jatah tersebut ke Kementerian Dalam Negeri Jakarta.
Dengan minimnya jatah blangko KTP elektronik, maka untuk pencetakan menjadi tertunda dan warga diberikan alternatif dengan dibuatkannya surat keterangan.
"Kami disini hanya bisa menunggu ketersediaan blangko, karena itu semua kewenangan Pemerintah Pusat," ujarnya.
Dia menambahkan kondisi itu terjadi setelah pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, kiriman blangko KTP elektronik terus berkurang, hal ini membuat pencetakan tertunda.
"Setelah Pemilu April kemarin distribusi blangko KTP elektronik terus menurun dan bahkan saat ini sudah kosong," katanya.
Menurutnya, sebelum Pemilu 2019 blangko KTP elektronik terus menerus dikirim oleh Kementerian Dalam Negeri dengan jumlah yang banyak.
Bahkan Disdukcapil Kabupaten Cirebon kata Ernedin, sempat dalam sehari mendapatkan kiriman sebanyak 20 ribu blangko KTP elektronik.
"Pada saat itu memang mau ada Pemilu, jadi Kemendagri terus mendistribusikan blangko, karena KTP elektronik merupakan syarat untuk memilih," ujarnya.
Dia menambahkan dalam satu hari Disdukcapil Kabupaten Cirebon juga pernah membagikan KTP elektronik sebanyak 92 ribu keping, akan tetapi setelah itu mulai menurun.
Pewarta : Khaerul Izan
Editor : Ronny
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ketua DPRD Palangka Raya dorong desentralisasi layanan Adminduk melalui mesin ADM di kecamatan
09 April 2025 15:34 WIB, 2025
Disdukcapil diminta sediakan perekaman dan cetak KTP di MPP Huma Betang
19 February 2025 23:34 WIB, 2025
Kotim satu-satunya di Kalteng berhasil tuntaskan perekaman e-KTP di 2024
30 January 2025 22:56 WIB, 2025
KPK panggil mantan Anggota DPR Teguh Juwarno terkait penyidikan KTP-e
26 November 2024 18:34 WIB, 2024