Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menegaskan, Kejaksaan Negeri Palangka Raya harus bisa menyelesaikan hingga tuntas terkait dugaan tindak pidana korupsi pembasahan lahan gambut yang telah terekspose ke publik.

"Sekarang sudah terekspose, jadi kami minta diselesaikan hingga tuntas. Namun apabila tidak terbukti, maka Kejaksaan harus meminta maaf," katanya di Palangka Raya, Senin.

Sugianto juga menyatakan, jika memang terbukti adanya pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oknum aparatur sipil negara (ASN), maka yang bersangkutan bakal dibebastugaskan atau diberhentikan sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya dalam siaran persnya, Badan Restorasi Gambut (BRG) menyatakan kesiapannya, untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran dalam program pembangunan sumur bor di Kalteng.

BRG baru mengetahui informasi dugaan penyalahgunaan anggaran proyek pembangunan sumur bor tersebut dari berita yang beredar di media massa. Mengenai proyek apa dan berapa jumlah dana yang diduga diselewengkan, BRG belum mengetahuinya.

"Kami akan lakukan pengecekan ke lapangan terlebih dulu, kepada pihak Kejaksaaan,” kata Kepala BRG Nazir Foead dalam keterangan persnya di Jakarta.

Baca juga: Kejaksaan geledah DLH Kalteng terkait dugaan korupsi pembasahan lahan gambut BRG

Baca juga: Delapan orang diperiksa terkait dugaan korupsi pembasahan lahan gambut

Dalam menghadapi informasi dugaan penyelewengan tersebut, Nazir menegaskan BRG membuka diri kepada semua pihak dalam menerima kritik maupun dugaan laporan penyelewengan, serta menghormati asas praduga tak bersalah.

“Setiap laporan akan kami tanggapi dengan serius. Kami tidak akan mencoba menutupi,” ujarnya.

Adapun rekap capaian Kalteng pada pagu anggaran 2018 Rp84 miliar dan realisasi Rp72 miliar. Dukungan dana APBN BRG pada tahun 2017 sebanyak 5.275 sumur bor, 1.184 sekat kanal dan 100 timbun kanal.

Kemudian pada tahun 2018 sebanyak 4.325 sumur bor, 1.350 sekat kanal dan 15 timbun kanal. Tahun 2019 (data per September dengan dana tugas pembantuan) sebanyak 1.130 sumur bor dan 344 sekat kanal.

Sedangkan yang dilaksanakan oleh mitra, yaitu pada tahun 2016 sebanyak 800 sumur bor dan 30 sekat kanal, tahun 2017 yaitu 90 sekat kanal dan 99 timbun kanal, serta tahun 2018 sebanyak 20 sumur bor dan 507 sekat kanal.

Estimasi luas terdampak dari intervensi BRG dan mitra yakni seluas 366.078 hektare. Pagu anggaran Kalteng tahun 2019 (termasuk pembangunan sumur bor dan sekat kanal) yaitu Rp42 miliar dengan realisasi per September 25 persen.

Baca juga: Kejari geledah Kantor DLH Kalteng, ini respon Gubernur

Baca juga: Dugaan sumur bor fiktif di Kalteng bukan milik BRG

Baca juga: BRG periksa dugaan sumur bor fiktif di Kalteng


Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024