Pulang Pisau (ANTARA) - Badan Restorasi Gambut (BRG) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah dan pihak terkait lainnya, telah melakukan pengecekan ke lapangan guna memastikan keberadaan sumur bor yang diduga fiktif di Desa Henda, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau.

"Berdasarkan hasil pengecekan kami, ternyata dugaan sumur bor fiktif itu tidak masuk dalam titik koordinat pembangunan sumur bor yang dilaksanakan oleh Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMP)," kata Kepala Bidang Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Kalteng Arianto di Pulang Pisau, Rabu.

Arianto menjelaskan, pihaknya tidak tahu temuan tersebut tepatnya disebut apa, sebab sumur bor bukanlah seperti itu. Kemudian setelah diidentifikasi secara fisik, temuan itu berupa pipa yang ditancapkan dan bisa dicabut. Setelah dicabut pada ujungnya ditemukan baut, diduga merupakan plang penanda.

Pada pengecekan lapangan itu sejumlah titik didatangi oleh tim, mulai dari titik-titik yang disebut adanya dugaan sumur bor fiktif, hingga sumur bor yang merupakan proyek dari Badan Restorasi Gambut (BRG). Bahkan sumur bor yang pembangunannya dilaksanakan oleh UMP langsung diuji dan semuanya berfungsi.

Selain tim dari BRG dan DLH, pengecekan juga melibatkan pihak UMP, Masyarakat Peduli Api (MPA) desa setempat, lembaga swadaya masyarakat serta sejumlah awak media. Melalui pengecekan itu, telah dibuktikan dan diklarifikasi, bahwa dugaan sumur bor fiktif nyatanya bukan proyek BRG.

Baca juga: BRG periksa dugaan sumur bor fiktif di Kalteng

Baca juga: Gubernur sudah minta dugaan sumur bor fiktif dicek kebenarannya

Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD) Kalteng Fahrizal Fitri menjelaskan, dugaan sumur bor fiktif itu berada di luar kawasan titik koordinat pembangunan sumur bor BRG yang tertera di peta. Sebab setiap sumur bor yang dibangun, semuanya memiliki titik koordinat.

"Kami tidak tahu indikasinya apa, apakah untuk membuat berita negatif atau tidak. Kami pun tidak bisa menduga siapa yang melakukannya. Yang jelas ini menambah kewaspadaan kami terhadap hal-hal serupa kedepannya," ungkapnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kalteng itu mengaku, pihaknya baru kali ini menemukan dugaan sumur bor fiktif seperti itu. Kemudian pihaknya juga mempersilakan apabila pihak lain ingin melakukan pembangunan sumur bor, hanya saja diharapkan dilakukan koordinasi dengan pihaknya maupun BRG.

Jika ada pembangunan sumur bor oleh pihak lain diluar BRG, diharapkan memiliki standar yang sama. Sebab jika standarnya berbeda dan saat digunakan menggunakan peralatan pendukung lainnya yang tidak sama, maka petugas di lapangan akan kesulitan dalam pemanfaatannya.

Adapun spesifikasi sumur bor BRG, yakni pipa galvanis atau non galvanis, ukuran pipa 1,5 inci, menggunakan elbow atau siku. Rata-rata kedalaman sumur antara 16-20 meter pada kedalaman gambut dua hingga empat meter.

"Saat ini ada sekitar 3.225 sumur bor BRG yang terbangun di Kalteng dengan dana keseluruhan sekitar Rp15 miliar," ungkapnya saat jumpa pers sumur bor di proyek restorasi gambut.

Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024