Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah Rawing Rambang menegaskan, penilaian terhadap peran atau partisipasi perusahaan perkebunan kelapa sawit dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dianggap rendah haruslah jelas.
"Pihak mana pun yang menilai peran perusahaan perkebunan saat karhutla rendah, haruslah jelas, jangan hanya berdasarkan perkiraan. Jika memang ada, maka laporkan dan sebutkan perusahaan mana saja," katanya di Palangka Raya, Selasa.
Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah pihak di Kalteng menilai keterlibatan perusahaan perkebunan dalam menangani karhutla rendah. Menurutnya, jika memang demikian laporannya haruslah lengkap, sebagai masukan bagi pihaknya untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Legislator: Kepedulian perusahaan sawit di Kotim terhadap karhutla rendah
Baca juga: Tanah dengan titik api yang disampaikan BPN Kalteng, tak sampai 20 persen bersertifikat
Sejauh ini, berdasarkan evaluasi dan laporan yang pihaknya terima dari setiap perusahaan perkebunan yang telah operasional, sudah memiliki kelengkapan sarana dan prasarana pemadam kebakaran (damkar) termasuk petugasnya.
"Di Kalteng ada sebanyak 189 perusahaan perkebunan yang sudah operasional, dengan luas keseluruhan kebun sekitar 1 juta 834 ribu hektare dan yang sudah tanam sekitar 1 juta 452 hektare," terangnya.
Saat ini masing-masing perusahaan itu sudah siaga menjaga areal kebunnya masing-masing agar terhindar dari karhutla. Mereka pun berkewajiban membantu masyarakat di sekitarnya jika terjadi karhutla.
Rawing menilai, setiap perusahaan perkebunan di Kalteng yang telah operasional sangatlah siap menangani karhutla, hanya saja lebih fokus pada lingkungan mereka dan sekitarnya.
Hal itu dilakukan, karena perusahaan memiliki tanggung jawab jika kebakaran terjadi di areal yang mereka miliki. Armada damkar yang perusahaan miliki, tidak bisa sembarang meninggalkan areal mereka, sebab harus selalu siaga menjaga, mencegah serta menanggulangi kebakaran yang mungkin terjadi.
"Saya melihat perusahaan perkebunan itu sebenarnya sudah cukup baik mengantisipasi karhutla, sebab mereka juga berupaya agar terhindar dari sanksi jika terjadinya kebakaran, seperti halnya pencabutan izin," ungkapnya.
Baca juga: Tinjau karhutla di Seruyan, Pangdam XII/Tpr perintahkan satgas tingkatkan patroli
Baca juga: Paman Birin kirim bantuan ke Kalteng penanganan karhutla
"Pihak mana pun yang menilai peran perusahaan perkebunan saat karhutla rendah, haruslah jelas, jangan hanya berdasarkan perkiraan. Jika memang ada, maka laporkan dan sebutkan perusahaan mana saja," katanya di Palangka Raya, Selasa.
Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah pihak di Kalteng menilai keterlibatan perusahaan perkebunan dalam menangani karhutla rendah. Menurutnya, jika memang demikian laporannya haruslah lengkap, sebagai masukan bagi pihaknya untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Legislator: Kepedulian perusahaan sawit di Kotim terhadap karhutla rendah
Baca juga: Tanah dengan titik api yang disampaikan BPN Kalteng, tak sampai 20 persen bersertifikat
Sejauh ini, berdasarkan evaluasi dan laporan yang pihaknya terima dari setiap perusahaan perkebunan yang telah operasional, sudah memiliki kelengkapan sarana dan prasarana pemadam kebakaran (damkar) termasuk petugasnya.
"Di Kalteng ada sebanyak 189 perusahaan perkebunan yang sudah operasional, dengan luas keseluruhan kebun sekitar 1 juta 834 ribu hektare dan yang sudah tanam sekitar 1 juta 452 hektare," terangnya.
Saat ini masing-masing perusahaan itu sudah siaga menjaga areal kebunnya masing-masing agar terhindar dari karhutla. Mereka pun berkewajiban membantu masyarakat di sekitarnya jika terjadi karhutla.
Rawing menilai, setiap perusahaan perkebunan di Kalteng yang telah operasional sangatlah siap menangani karhutla, hanya saja lebih fokus pada lingkungan mereka dan sekitarnya.
Hal itu dilakukan, karena perusahaan memiliki tanggung jawab jika kebakaran terjadi di areal yang mereka miliki. Armada damkar yang perusahaan miliki, tidak bisa sembarang meninggalkan areal mereka, sebab harus selalu siaga menjaga, mencegah serta menanggulangi kebakaran yang mungkin terjadi.
"Saya melihat perusahaan perkebunan itu sebenarnya sudah cukup baik mengantisipasi karhutla, sebab mereka juga berupaya agar terhindar dari sanksi jika terjadinya kebakaran, seperti halnya pencabutan izin," ungkapnya.
Baca juga: Tinjau karhutla di Seruyan, Pangdam XII/Tpr perintahkan satgas tingkatkan patroli
Baca juga: Paman Birin kirim bantuan ke Kalteng penanganan karhutla