Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Brigjen Pol Rikwanto menegaskan, akan menindak tegas pelaku pembuat gaduh di wilayah hukumnya jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada 20 Oktober 2019 nanti.
"Sanksi bagi oknum pembuat gaduh jelang pelantikan presiden dan wakil presiden nantinya, akan dikenakan sesuai perbuatannya dan mengacu pasal KUHP," kata Rikwanto di Palangka Raya, Kamis.
Jendral berpangkat bintang satu itu menuturkan, iklim situasi keamanan di Kalteng, sejauh ini masih aman dan tidak ada potensi-potensi kerawanan gangguan kamtibmas yang bisa membuat daerah menjadi gaduh.
Seluruh masyarakat di wilayah setempat juga diharapkan bisa menerima keputusan pelantikan itu, karena hal tersebut menyangkut masa depan Indonesia.
"Mari kita jaga kondusifitas yang sudah baik ini, sehingga prosesi pelantikan presiden dan wakilnya bisa berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan," jelasnya.
Jelang pelantikan tersebut, Polda Kalteng juga sudah mengerahkan seluruh kekuatannya termasuk Polres dan Polsek, untuk menjaga wilayahnya agar terhindarkan dari hal-hal yang sifatnya menganggu.
Kemudian petugas juga sudah mendeteksi sedini mungkin potensi-potensi kerawanan yang bisa terjadi pada 20 Oktober 2019 mendatang. Tidak hanya itu, personel kepolisian juga akan dikerahkan untuk melakukan patroli ke sejumlah wilayah rawan yang telah dipetakan.
"Sampai saat ini tidak ada potensi-potensi kerawanan yang akan terjadi pada hari pelantikan nantinya. Yang jelas personel terus digalakkan untuk patroli," ungkap Rikwanto.
Sementara itu, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI M Nur Rahmad telah melakukan kunjungan kerja ke Batalyon Infanteri Raider 631/Antang, guna melihat kesiapan personelnya jelang pelantikan presiden tersebut.
Jendral bintang dua itu juga sekaligus melakukan kunjungan kerja ke setiap Korem yang menjadi wilayah tanggung jawabnya. Kunjungan kerjanya itu sempat tertunda dan baru bisa dilaksanakan.
Terakhir Pangdam XII/Tanjungpura juga sempat melakukan kunjungan ke Polda Kalteng, untuk membahas situasi kemanan di daerah setempat jelang pelantikan tersebut.
"Sanksi bagi oknum pembuat gaduh jelang pelantikan presiden dan wakil presiden nantinya, akan dikenakan sesuai perbuatannya dan mengacu pasal KUHP," kata Rikwanto di Palangka Raya, Kamis.
Jendral berpangkat bintang satu itu menuturkan, iklim situasi keamanan di Kalteng, sejauh ini masih aman dan tidak ada potensi-potensi kerawanan gangguan kamtibmas yang bisa membuat daerah menjadi gaduh.
Seluruh masyarakat di wilayah setempat juga diharapkan bisa menerima keputusan pelantikan itu, karena hal tersebut menyangkut masa depan Indonesia.
"Mari kita jaga kondusifitas yang sudah baik ini, sehingga prosesi pelantikan presiden dan wakilnya bisa berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan," jelasnya.
Jelang pelantikan tersebut, Polda Kalteng juga sudah mengerahkan seluruh kekuatannya termasuk Polres dan Polsek, untuk menjaga wilayahnya agar terhindarkan dari hal-hal yang sifatnya menganggu.
Kemudian petugas juga sudah mendeteksi sedini mungkin potensi-potensi kerawanan yang bisa terjadi pada 20 Oktober 2019 mendatang. Tidak hanya itu, personel kepolisian juga akan dikerahkan untuk melakukan patroli ke sejumlah wilayah rawan yang telah dipetakan.
"Sampai saat ini tidak ada potensi-potensi kerawanan yang akan terjadi pada hari pelantikan nantinya. Yang jelas personel terus digalakkan untuk patroli," ungkap Rikwanto.
Sementara itu, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI M Nur Rahmad telah melakukan kunjungan kerja ke Batalyon Infanteri Raider 631/Antang, guna melihat kesiapan personelnya jelang pelantikan presiden tersebut.
Jendral bintang dua itu juga sekaligus melakukan kunjungan kerja ke setiap Korem yang menjadi wilayah tanggung jawabnya. Kunjungan kerjanya itu sempat tertunda dan baru bisa dilaksanakan.
Terakhir Pangdam XII/Tanjungpura juga sempat melakukan kunjungan ke Polda Kalteng, untuk membahas situasi kemanan di daerah setempat jelang pelantikan tersebut.