Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengingatkan sekaligus meminta target royalti atau Pendapatan Negara Bukan Pajak dari batu bara sebesar Rp2 triliunpada tahun 2019 bisa direalisasikan.

Memenuhi target Rp2 triliun itu sangat diperlukan karena berdampak besar terhadap peningkatan hasil Pusat ke Provinsi Kalteng meningkat, kata Sugianto di Palangka Raya, Rabu.

"Ini tinggal beberapa bulan lagi sebelum akhir tahun. Mudah-mudahan royalti setidaknya menyentuh angka Rp 2 triliun," ucapnya.

Menurut orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu, royalti batu bara selama beberapa tahun belakangan signifikan, sehingga berdampak pada peningkatan APBD.

Dia mengatakan royalti dari batu bara awalnya hanya berkisar ratusan miliar rupiah, namun dua sampai tiga tahun terakhir ini sudah mampu menyentuh bahkan diatas Rp1 triliun

Baca juga: Sugianto bawa Kalteng menuju cakupan kesehatan semesta

"Apabila itu mampu dipertahankan atau setidaknya dalam satu tahun mampu nyentuh Rp 2 triliun, maka dampak terhadap PAD sangat besar," kata Sugianto.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng pun diingatkan untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran terhadap royalti batu bara. Sebab, bila terjadi kebocoran, maka target Rp2 triliun, bahkan lebih akan sulit untuk direalisasikan.

Dia mengatakan peningkatan pendapatan merupakan sesuatu yang sangat penting dan harus mendapat perhatian dari pemerintah. Dengan banyak sektor yang diperhatikan, baik itu infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan perekonomian, sudah barang tentu pemerintah harus memacu potensi pendapatan.

"Royalti itu tidak pernah berubah, sekalipun harga batu bara turun. Kalau tahun ini dan 2020 nanti bisa bekerja dengan baik lagi, tentu royalti yang didapat bisa terus meningkat," demikian Sugianto.

Baca juga: Gubernur temui kepala SMA/SMK/SLB se-Kalteng

Baca juga: Cairkan suasana, Gubernur Kalteng ajak pejabat dan ASN joget bareng

Pewarta : Jaya Wirawana Manurung
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024