Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Handoyo J Wibowo mengingatkan pemerintah kabupaten tetap mengakomodir proyek-proyek kecil untuk memenuhi aspirasi masyarakat.
"Jangan hanya fokus pada proyek skala besar hingga mengabaikan proyek-proyek kecil yang sebenarnya justru itu yang harus diprioritaskan karena sesuai aspirasi masyarakat," kata Handoyo di Sampit, Kamis.
Beberapa tahun terakhir bahkan hingga 2020 nanti, anggaran cukup banyak tersedot pada proyek besar, khususnya yang dibiayai dengan sistem multi years atau tahun jamak. Dampaknya, banyak aspirasi masyarakat yang tidak terakomodir lantaran sebagian besar anggaran dialokasikan untuk pembiayaan proyek besar.
Kegiatan-kegiatan kecil yang diusulkan masyarakat seperti peningkatan jalan, pembangunan sarana publik dan lainnya, seharusnya tetap diakomodir. Masyarakat mengusulkan proyek tersebut karena memang sangat dibutuhkan masyarakat.
Handoyo berharap usulan masyarakat yang disampaikan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan menjadi prioritas untuk dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten. Usulan tersebut disampaikan masyarakat karena memang dibutuhkan.
Pemerintah kabupaten diharap tidak mengabaikan proyek kecil usulan masyarakat demi proyek besar yang bukan kebutuhan mendesak. Anggaran daerah harus digunakan tepat sasaran dengan mengedepankan usulan masyarakat.
Baca juga: Komisi IV DPRD Kotim telusuri legalitas terminal khusus perkebunan sawit
Baca juga: DPRD Kotim sayangkan potensi perikanan Kotim belum dikelola optimal
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat diminta lebih cermat dalam merencanakan pembangunan. Hasil musyawarah perencanaan pembangunan di tingkat desa, kelurahan dan kecamatan harus menjadi acuan karena merupakan usulan riil masyarakat.
"Usulan masyarakat melalui musrenbang harus direalisasikan. Jangan sampai musrenbang hanya menjadi seremonial atau rutinitas namun hasilnya tidak direalisasikan," timpal Handoyo.
Manfaat lain menjalankan proyek-proyek kecil juga dalam rangka pemberdayaan pengusaha lokal. Dengan begitu, proyek-proyek itu membawa manfaat ganda, yakni hasil pembangunan fisik untuk masyarakat serta membuat pengusaha lokal bisa tetap eksis melalui pemberdayaan.
Menurut Handoyo, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memperhatikan nasib pengusaha lokal. Melalui proyek-proyek kecil pembangunan maka akan banyak pengusaha yang bisa dibantu sehingga berdampak luas terhadap masyarakat.
Baca juga: DPRD Kotim dukung pengembangan sumber daya manusia pemuda
m..
"Jangan hanya fokus pada proyek skala besar hingga mengabaikan proyek-proyek kecil yang sebenarnya justru itu yang harus diprioritaskan karena sesuai aspirasi masyarakat," kata Handoyo di Sampit, Kamis.
Beberapa tahun terakhir bahkan hingga 2020 nanti, anggaran cukup banyak tersedot pada proyek besar, khususnya yang dibiayai dengan sistem multi years atau tahun jamak. Dampaknya, banyak aspirasi masyarakat yang tidak terakomodir lantaran sebagian besar anggaran dialokasikan untuk pembiayaan proyek besar.
Kegiatan-kegiatan kecil yang diusulkan masyarakat seperti peningkatan jalan, pembangunan sarana publik dan lainnya, seharusnya tetap diakomodir. Masyarakat mengusulkan proyek tersebut karena memang sangat dibutuhkan masyarakat.
Handoyo berharap usulan masyarakat yang disampaikan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan menjadi prioritas untuk dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten. Usulan tersebut disampaikan masyarakat karena memang dibutuhkan.
Pemerintah kabupaten diharap tidak mengabaikan proyek kecil usulan masyarakat demi proyek besar yang bukan kebutuhan mendesak. Anggaran daerah harus digunakan tepat sasaran dengan mengedepankan usulan masyarakat.
Baca juga: Komisi IV DPRD Kotim telusuri legalitas terminal khusus perkebunan sawit
Baca juga: DPRD Kotim sayangkan potensi perikanan Kotim belum dikelola optimal
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat diminta lebih cermat dalam merencanakan pembangunan. Hasil musyawarah perencanaan pembangunan di tingkat desa, kelurahan dan kecamatan harus menjadi acuan karena merupakan usulan riil masyarakat.
"Usulan masyarakat melalui musrenbang harus direalisasikan. Jangan sampai musrenbang hanya menjadi seremonial atau rutinitas namun hasilnya tidak direalisasikan," timpal Handoyo.
Manfaat lain menjalankan proyek-proyek kecil juga dalam rangka pemberdayaan pengusaha lokal. Dengan begitu, proyek-proyek itu membawa manfaat ganda, yakni hasil pembangunan fisik untuk masyarakat serta membuat pengusaha lokal bisa tetap eksis melalui pemberdayaan.
Menurut Handoyo, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memperhatikan nasib pengusaha lokal. Melalui proyek-proyek kecil pembangunan maka akan banyak pengusaha yang bisa dibantu sehingga berdampak luas terhadap masyarakat.
Baca juga: DPRD Kotim dukung pengembangan sumber daya manusia pemuda
m..