Sampit (ANTARA) - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah diwarnai banyak interupsi anggota dewan terkait polemik defisit anggaran dalam APBD 2020 sehingga berujung pada penundaan agenda yang telah ditetapkan dan terpaksa dijadwalkan ulang.
"Sebelum kita memasuki pembahasan anggaran itu pimpinan eksekutif dan legislatif bertemu membahas polemik terkait defisit anggaran. Tadi disepakati bahwa agenda ditunda dan akan dijadwalkan ulang oleh Banmus (Badan Musyawarah)," kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rudianur di Sampit, Rabu.
Rapat paripurna dipimpin Rudianur dihadiri anggota dewan dan jajaran pemerintah kabupaten yang dipimpin Wakil Bupati HM Taufiq Mukri serta Sekretaris Daerah Halikinnor yang juga Ketua Tim Anggaran pemerintah kabupaten.
Saat rapat baru dibuka, anggota Fraksi PDIP Rimbun menyampaikan interupsi. Setelah itu interupsi secara beruntun juga disampaikan anggota dewan lainnya yaitu Dadang Siswanto H Syamsu, Abdul Kadir, Sanidin dan Handoyo.
Kelima legislator itu menyampaikan aspirasi yang sama yakni menunda agenda pembahasan anggaran sebelum ada penjelasan resmi dari pemerintah kabupaten terkait polemik defisit anggaran.
Seperti diketahui, belakangan ini defisit anggaran menjadi polemik lantaran dinilai terlalu tinggi sehingga akan sangat membebani APBD. Defisit pada APBD 2020 nanti diperkirakan mencapai 10 persen, padahal biasanya paling tinggi hanya sekitar empat persen.
Atas perdebatan itu, Rudianur didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya Rudini, memutuskan untuk menskors atau menunda rapat paripurna tersebut selama satu jam. Selama skors berlangsung, pimpinan eksekutif dan legislatif bertemu untuk membahas masalah tersebut.
Waktu satu jam ternyata tidak cukup bagi tim anggaran dan petinggi kedua lembaga membahas solusi terkait masalah tersebut. Rapat baru dilanjutkan setelah skors berjalan hingga dua jam.
Hasilnya, agenda pembahasan anggaran yang sudah ditetapkan, diputuskan ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Nantinya Badan Musyawarah akan membahas dan menjadwalkan ulang kegiatan tersebut.
Baca juga: DPRD Kotim dukung pengembangan pariwisata budaya
Baca juga: Legislator Kotim prihatin sekolah di kota pun kekurangan ruang kelas
"Yang menjadi pertanyaan kawan-kawan adalah dasarnya mendapatkan defisit 4,11 persen, ternyata ada pengurangan dana bagi hasil pajak dari pemerintah pusat sebesar Rp45 miliar. Dalam penyampaian nanti, pemerintah kabupaten juga harus membuka RKA yang ada di DPA yang sudah masuk sebelumnya," kata Rudianur.
Akibat kejadian ini, dua agenda rapat paripurna hari ini dibatalkan. Rapat paripurna pagi hari seharusnya diisi penyampaian pemandangan umum anggota dewan dari Fraksi-Fraksi DPRD Kotawaringin Timur tentang RAPBD 2020 dan penyampaian dua buah rancangan peraturan daerah nisiatif DPRD Kotawaringin Timur.
Sementara itu rapat paripurna pada siang hari seharusnya diisi penyampaian laporan hasil reses DPRD Kotawaringin Timur, penyampaian tanggapan Bupati Kotawaringin Timur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kotawaringin Timur tentang RAPBD Murni 2020, serta tanggapan atas buah rancangan peraturan daerah Inisiatif DPRD Kotawaringin Timur.
Meski terjadi penundaan akibat masalah ini, Rudianur optimistis pengesahan APBD tepat waktu. Namun konsekuensinya, pembahasannya harus dilakukan secara maraton untuk mengejar waktu yang tersisa.
Sementara itu Wakil Bupati HM Taufiq Mukri mengatakan, pemerintah kabupaten mengikuti jadwal yang akan ditetapkan Badan Musyawarah nantinya karena ini merupakan kewenangan DPRD.
"Kami hanya mengikuti jadwal. Mudah-mudahan saja semua berjalan lancar dan menghasilkan yang terbaik," demikian Taufiq.
Baca juga: Legislator Kotim : Daerah penghasil rotan harus bersatu perjuangkan nasib petani
"Sebelum kita memasuki pembahasan anggaran itu pimpinan eksekutif dan legislatif bertemu membahas polemik terkait defisit anggaran. Tadi disepakati bahwa agenda ditunda dan akan dijadwalkan ulang oleh Banmus (Badan Musyawarah)," kata Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rudianur di Sampit, Rabu.
Rapat paripurna dipimpin Rudianur dihadiri anggota dewan dan jajaran pemerintah kabupaten yang dipimpin Wakil Bupati HM Taufiq Mukri serta Sekretaris Daerah Halikinnor yang juga Ketua Tim Anggaran pemerintah kabupaten.
Saat rapat baru dibuka, anggota Fraksi PDIP Rimbun menyampaikan interupsi. Setelah itu interupsi secara beruntun juga disampaikan anggota dewan lainnya yaitu Dadang Siswanto H Syamsu, Abdul Kadir, Sanidin dan Handoyo.
Kelima legislator itu menyampaikan aspirasi yang sama yakni menunda agenda pembahasan anggaran sebelum ada penjelasan resmi dari pemerintah kabupaten terkait polemik defisit anggaran.
Seperti diketahui, belakangan ini defisit anggaran menjadi polemik lantaran dinilai terlalu tinggi sehingga akan sangat membebani APBD. Defisit pada APBD 2020 nanti diperkirakan mencapai 10 persen, padahal biasanya paling tinggi hanya sekitar empat persen.
Atas perdebatan itu, Rudianur didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya Rudini, memutuskan untuk menskors atau menunda rapat paripurna tersebut selama satu jam. Selama skors berlangsung, pimpinan eksekutif dan legislatif bertemu untuk membahas masalah tersebut.
Waktu satu jam ternyata tidak cukup bagi tim anggaran dan petinggi kedua lembaga membahas solusi terkait masalah tersebut. Rapat baru dilanjutkan setelah skors berjalan hingga dua jam.
Hasilnya, agenda pembahasan anggaran yang sudah ditetapkan, diputuskan ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Nantinya Badan Musyawarah akan membahas dan menjadwalkan ulang kegiatan tersebut.
Baca juga: DPRD Kotim dukung pengembangan pariwisata budaya
Baca juga: Legislator Kotim prihatin sekolah di kota pun kekurangan ruang kelas
"Yang menjadi pertanyaan kawan-kawan adalah dasarnya mendapatkan defisit 4,11 persen, ternyata ada pengurangan dana bagi hasil pajak dari pemerintah pusat sebesar Rp45 miliar. Dalam penyampaian nanti, pemerintah kabupaten juga harus membuka RKA yang ada di DPA yang sudah masuk sebelumnya," kata Rudianur.
Akibat kejadian ini, dua agenda rapat paripurna hari ini dibatalkan. Rapat paripurna pagi hari seharusnya diisi penyampaian pemandangan umum anggota dewan dari Fraksi-Fraksi DPRD Kotawaringin Timur tentang RAPBD 2020 dan penyampaian dua buah rancangan peraturan daerah nisiatif DPRD Kotawaringin Timur.
Sementara itu rapat paripurna pada siang hari seharusnya diisi penyampaian laporan hasil reses DPRD Kotawaringin Timur, penyampaian tanggapan Bupati Kotawaringin Timur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kotawaringin Timur tentang RAPBD Murni 2020, serta tanggapan atas buah rancangan peraturan daerah Inisiatif DPRD Kotawaringin Timur.
Meski terjadi penundaan akibat masalah ini, Rudianur optimistis pengesahan APBD tepat waktu. Namun konsekuensinya, pembahasannya harus dilakukan secara maraton untuk mengejar waktu yang tersisa.
Sementara itu Wakil Bupati HM Taufiq Mukri mengatakan, pemerintah kabupaten mengikuti jadwal yang akan ditetapkan Badan Musyawarah nantinya karena ini merupakan kewenangan DPRD.
"Kami hanya mengikuti jadwal. Mudah-mudahan saja semua berjalan lancar dan menghasilkan yang terbaik," demikian Taufiq.
Baca juga: Legislator Kotim : Daerah penghasil rotan harus bersatu perjuangkan nasib petani