Sampit (ANTARA) - Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Riskon Fabiansyah mendukung usulan pemekaran rukun tetangga atau RT di kawasan padat penduduk di kota Sampit untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

"Saat saya melaksanakan reses perorangan di daerah pemilihan saya di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, ada usulan untuk pemekaran RT di beberapa tempat. Saya rasa jika memang memenuhi ketentuan, usulan ini perlu didukung karena tujuannya untuk pelayanan kepada masyarakat," kata Riskon di Sampit, Minggu.

Kecamatan Mentawa Baru Ketapang merupakan kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak di Kotawaringin Timur. Kecamatan yang wilayahnya sebagian meliputi pusat Kota Sampit ini juga cukup padat permukiman.

Saat reses perorangan yang dihadiri lurah, ketua RT dan ketua RW, aspirasi pemekaran RT muncul disampaikan dengan alasan bahwa penduduk di wilayah itu sangat padat sehingga perlu pemekaran RT agar pelayanan kepada masyarakat lebih optimal.

Menyikapi itu, Riskon menanggapinya secara positif. Dia berjanji menyampaikan aspirasi tersebut saat pembahasan bersama eksekutif. Harapannya pemekaran itu bisa dipertimbangkan dan disetujui jika memang memenuhi persyaratan dan dinilai tepat untuk peningkatan pelayanan.

Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Eko ini juga mendukung usulan kenaikan insentif serta dana operasional untuk ketua RT dan ketua RW. Jika anggaran daerah memungkinkan, anggota Komisi III ini berharap usulan tersebut bisa disetujui bersama oleh pemerintah daerah.

"Ketua RT dan ketua RW ini merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat sehingga pemerintah memang perlu memberi perhatian dengan baik. Usulan pemekaran RT serta kenaikan insentif dan operasional itu akan saya perjuangkan, mudah-mudahan disetujui, namun kita ketahui bersama beban APBD 2020 nanti cukup berat," ujar Riskon.

Baca juga: Ini keluhan emak-emak di Sampit kepada legislator Kotim

Camat Mentawa Baru Ketapang Sutimin merespons usulan pemekaran RT di wilayahnya. Menurutnya, usulan tersebut adalah hal wajar karena mengingat besarnya jumlah penduduk dan luasnya wilayah di kecamatan itu.

"Usulan pemekaran RT itu bisa diajukan ke kelurahan. Syaratnya adalah bukti dukungan usulan minimal ditandatangani oleh 50 kepala keluarga. Nanti akan dibahas bersama apakah usulan itu bisa disetujui dan ditetapkan atau ada pertimbangan lain," kata Sutimin.

Sutimin menyebutkan, saat ini kecamatan yang dipimpinnya memiliki sebanyak 307 RT dan 68 RW. Peran ketua RT dan ketua RW sangat strategis dalam menjalankan program pemerintah dan membina masyarakat, terlebih di kecamatan yang jumlah penduduknya sangat besar seperti Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024