Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menjelaskan bahwa keterlambatan dimulainya pembangunan sarana Sampit Expo karena ada masalah teknis, khususnya terkait perubahan desain bangunan gedung.

"Doakan semoga itu lancar. Tidak ada masalah. Keterlambatan itu karena masalah teknis perubahan perencanaan. Saat ini sudah berjalan. Pembangunan pondasi memang membutuhkan waktu. Insya Allah selesai tepat waktu," kata Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Halikinnor di Sampit, Kamis.

Halikinnor menjelaskan, kontrak kegiatan-kegiatan yang dibiayai dengan sistem multi years atau tahun jamak ditandatangani bersamaan secara keseluruhan, termasuk pembangunan sarana Sampit Expo.

Pembangunan sarana Sampit Expo sudah dilelang oleh konsultan perencanaan dan sudah disusun dengan alokasi biaya sekitar Rp35 miliar, namun setelah dievaluasi, bupati menginginkan dilakukan revisi desain karena ada beberapa penambahan agar hasilnya lebih bagus agar terlihat megah.

Bupati H Supian Hadi menginginkan Sampit Expo tersebut nantinya menjadi salah satu ikon baru untuk mendukung pariwisata daerah. Namun untuk pembangunan dengan desain baru itu dana yang dibutuhkan naik menjadi Rp68 miliar.

Kendalanya, pembuatan proyek atau kegiatan multi years sudah ditetapkan alokasi anggarannya saat persetujuan awal dan tidak boleh kemudian ditambah. 

"Sehingga, kembalilah ke perencanaan awal, disusun lagi menyesuaikan keuangan yang ada. Itulah yang membuat terlambat. Tapi itu tetap harus selesai pada tahun 2020. Makanya kita memilih saat lelang itu kontraktor yang benar-benar bonafit dan bisa menyelesaikan dalam waktu cepat," ujar Halikinnor.

Baca juga: Ini temuan Komisi III DPRD Kotim saat memantau pembangunan sirkuit

Jika Sampit Expo itu selesai, maka kegiatan-kegiatan besar yang selama ini dilaksanakan di Stadion 29 November akan dipindahkan ke Sampit Expo. Selanjutnya stadion akan dibenahi dan dioptimalkan untuk kegiatan olahraga.

"Kami berharap tidak ada salah pengertian tentang pembangunan ini," harap Halikinnor.

Sementara itu, berdasarkan plang pengumuman proyek yang terpampang di lokasi, kegiatan fisik ini dilaksanakan melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kotawaringin Timur dengan nama program yaitu pengembangan wilayah dan akses industri.

Proyek dengan nama kegiatan pembangunan gedung dan sarana prasarana sentra industri kecil dan menengah ini dilaksanakan oleh PT Heral Eranio Jaya. Pekerjaan berupa pembangunan gedung untuk  pengembangan fasilitas expo di lokasi Eks THR Jalan Tjilik Riwut.

Baca juga: Penegak hukum diminta pantau realisasi pembangunan Kotim

Untuk pelaksanaan tahun II dibiayai APBD Kabupaten Kotawaringin Timur tahun anggaran 2019. Nilai kontraknya sebesar Rp31.766.000.000.

Jangka waktu pelaksanaannya selama 420 hari kalender. Pekerjaan terhitung mulai 18 September 2019 dan harus rampung paling lambat 10 November 2020. 

Penganggaran proyek ini pada APBD 2020 juga sempat menjadi sorotan Fraksi Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Golkar saat penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi sebelum persetujuan rancangan peraturan daerah APBD 2020.

Dua fraksi tersebut ingin ada kepastian kajian penganggarannya agar tidak melanggar hukum karena berdasarkan catatan, sebelumnya proyek ini pernah ditolak oleh Komisi II. Penganggaran kembali proyek tersebut jangan sampai nantinya menimbulkan dampak hukum.

Baca juga: Pemkab Kotim akui APBD 2020 belum optimal penuhi harapan masyarakat

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024