Cilegon, Banten (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pemerintah telah menemukan jurus untuk mengatasi defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Menteri Kesehatan juga sudah menyampaikan di rapat terbatas kemarin tahun depan sudah ketemu jurusnya," kata Presiden usai melakukan inspeksi mendadak di RSUD Cilegon, Banten, Jumat.

Presiden menjelaskan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akan memaparkan upaya tersebut.

Ia mengatakan, keterlambatan BPJS Kesehatan membayar klaim jaminan kesehatan ke sejumlah rumah sakit terjadi karena defisit anggaran.

Baca juga: Jokowi: Masalah BPJS terletak pada institusinya

Saat melakukan inspeksi di RSUD Cilegon, Presiden berdiskusi dengan sejumlah pasien yang memanfaatkan fasilitas BPJS Kesehatan.

"Hampir 90 persen lebih menggunakan BPJS. Memang sama seperti rumah sakit lain, 70-80 persen itu PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang gratis, yang sisanya 20 persen itu pakai yang mandiri," ujar Presiden.
  Presiden Joko Widodo menemui warga pengguna BPJS Kesehatan saat inspeksi mendadak di RSUD Kota Cilegon, Banten pada Jumat (6/12/2019). ANTARA/Bayu Prasetyo/aa.


Presiden meminta pemerintah daerah memperbaiki fasilitas pelayanan untuk pasien di rumah sakit-rumah sakit daerah.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Palangka Raya gagas donasi pekerja rentan melalui lomba mewarnai dan menggambar

"Masih banyak rumah sakit kita yang fasilitasnya masih belum diperbaiki. Tapi itu tugas pemerintah daerah, tugas pemerintah kota, pemerintah kabupaten ataupun pemerintah provinsi," kata Jokowi.

Presiden sebelumnya juga melakukan inspeksi mendadak untuk mengecek pelayanan jaminan kesehatan BPJS Kesehatan di Kota Lampung dan Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Ia mengatakan bahwa BPJS Kesehatan harus memperbaiki tata kelola untuk mengurangi defisit anggaran.

Baca juga: BPJS Kesehatan ajak masyarakat Palangka Raya tingkatkan pola hidup sehat

Baca juga: Penyebab dugaan biaya klaim BPJS Kesehatan di rumah sakit jadi membengkak

Pewarta : Bayu Prasetyo
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024