Tamiang Layang (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah Rida Heriyani mengatakan, informasi dan aspirasi warga yang diterima saat melakukannya reses perorangan akan disampaikan dan diperjuangkan kepada pemerintah setempat.
"Informasi dan aspirasi warga akan disampaikan melalui sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan dan hasil kerja reses perorangan DPRD Barito Timur," kata Rida Heriyani di Tamiang Layang, Senin.
Menurut Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, reses merupakan salah satu bagian dari tugas anggota DPRD Barito Timur dengan menampung dan mengusulkannya secara resmi kepada pemerintah kabupaten setempat.
Reses juga merupakan bagian dari kewajibaan legislator kepada konstituen dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam hal pengawasan pembangunan.
Menurut Rida, semua informasi dan aspirasi maupun usulan yang disampaikan kepada dirinya ataupun anggota DPRD Barito Timur akan disampaikan ke pemerintah setempat.
Anggota DPRD Barito Timur juga memiliki tugas dalam hal penganggaran dana untuk program pembangunan daerah serta pembuatan produk hukum daerah.
Untuk itu, masyarakat diharapkan memberi kepercayaan kepada DPRD Barito Timur dalam menyampaikan, gagasan, ide, informasi dan usulan atau aspirasi tentang pembangunan daerah serta dampaknya.
"Segala sesuatu yang disampaikan masyarakat juga sebagai meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD Barito Timur dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat," demikian Rida.
Ditambahkan Rida, umumnya usulan yang disampaikan masyarakat kepada dirinya saat reses berkaitan dengan sektor pertanian dalam arti luas.
Usulan di sektor pertanian yang disampaikan diantaranya jalan usaha tani, bantuan bibit karet unggul, bantuan bibit ternak unggas dan ikan, perbaikan irigasi tersier hingga optimalisasi cetak sawah.
Usulan tersebut dikoordinasikan terlebih dahulu ke Dinas Pertanian Barito Timur sebagai upaya sinkronisasi antara usulan dengan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Barito Timur di sektor pertanian.
Jika usulan yang disampaikan sudah terakomodasi dalam program pembangunan tahun anggaran 2020 maka akan disampaikan kepada masyarakat, sedangkan usulan yang belum terakomodir dalam program pembangunan akan diusulkan atau disampaikan kepada pemerintah setempat.
"Saya akan berupaya agar usulan masyarakat dapat direalisasi pemerintah melalui program pembangunan di sektor pertanian," demikian Rida Heriyani.
"Informasi dan aspirasi warga akan disampaikan melalui sidang paripurna dengan agenda penyampaian laporan dan hasil kerja reses perorangan DPRD Barito Timur," kata Rida Heriyani di Tamiang Layang, Senin.
Menurut Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, reses merupakan salah satu bagian dari tugas anggota DPRD Barito Timur dengan menampung dan mengusulkannya secara resmi kepada pemerintah kabupaten setempat.
Reses juga merupakan bagian dari kewajibaan legislator kepada konstituen dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam hal pengawasan pembangunan.
Menurut Rida, semua informasi dan aspirasi maupun usulan yang disampaikan kepada dirinya ataupun anggota DPRD Barito Timur akan disampaikan ke pemerintah setempat.
Anggota DPRD Barito Timur juga memiliki tugas dalam hal penganggaran dana untuk program pembangunan daerah serta pembuatan produk hukum daerah.
Untuk itu, masyarakat diharapkan memberi kepercayaan kepada DPRD Barito Timur dalam menyampaikan, gagasan, ide, informasi dan usulan atau aspirasi tentang pembangunan daerah serta dampaknya.
"Segala sesuatu yang disampaikan masyarakat juga sebagai meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD Barito Timur dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat," demikian Rida.
Ditambahkan Rida, umumnya usulan yang disampaikan masyarakat kepada dirinya saat reses berkaitan dengan sektor pertanian dalam arti luas.
Usulan di sektor pertanian yang disampaikan diantaranya jalan usaha tani, bantuan bibit karet unggul, bantuan bibit ternak unggas dan ikan, perbaikan irigasi tersier hingga optimalisasi cetak sawah.
Usulan tersebut dikoordinasikan terlebih dahulu ke Dinas Pertanian Barito Timur sebagai upaya sinkronisasi antara usulan dengan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Barito Timur di sektor pertanian.
Jika usulan yang disampaikan sudah terakomodasi dalam program pembangunan tahun anggaran 2020 maka akan disampaikan kepada masyarakat, sedangkan usulan yang belum terakomodir dalam program pembangunan akan diusulkan atau disampaikan kepada pemerintah setempat.
"Saya akan berupaya agar usulan masyarakat dapat direalisasi pemerintah melalui program pembangunan di sektor pertanian," demikian Rida Heriyani.