Tiga desa di Gumas diminta segera ajukan pencairan DD 2019
Jumat, 17 Januari 2020 14:43 WIB
Kepala DPMD Kabupaten Gumas Yulianus Umar saat memberi keterangan di ruang kerjanya, Jumat (17/1/2020). (ANTARA/Chandra)
Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Yulianus Umar meminta kepada tiga pemerintah desa di kabupaten itu untuk mengajukan pencairan Dana Desa 2019.
Walau saat ini sudah memasuki tahun 2020, tiga desa tersebut masih memiliki kesempatan untuk mengajukan pencairan DD tahun anggaran 2019, kata Yulianus di Kuala Kurun, Jumat.
“Tiga desa yang saya maksud tadi adalah Sangal di Kecamatan Rungan Hulu, Bereng Jun di Kecamatan Manuhing, dan satu lagi Tumbang Takaoi di Kecamatan Kahayan Hulu Utara,” ungkap dia.
Sangal dan Bereng Jun sama sekali tidak melakukan pencairan DD tahun anggaran 2019. Sangal bahkan tidak melakukan pencairan DD dan ADD sejak tahun 2017, karena roda pemerintahan desa tidak berjalan dengan baik.
Baca juga: Sembilan paket pengadaan barang dan jasa di Gumas ditandatangani
Sedangkan untuk Bereng Jun, pencairan DD dan ADD 2019 tidak dilakukan karena kades yang tersandung permasalahan hukum, sehingga roda pemerintahan disana juga tidak berjalan dengan baik.
“Saat ini kedua desa tersebut sudah dipimpin oleh Pj Kades. Saya harap Pj Kades dapat berkoordinasi dengan BPD dan pihak lainnya untuk mengajukan pencairan DD 2019,” tutur dia.
Selanjutnya untuk Tumbang Takaoi hanya melakukan pencairan DD tahap I dan II, sedangkan tahap III tidak sempat dicairkan. Hal itu dikarenakan pemerintah desa terlambat membayar pajak.
Baca juga: Legislator Gumas dorong masyarakat daftarkan diri jadi PPK
Dia menyebut, usulan pencairan DD tadi disampaikan bersama-sama dengan usulan pencairan DD dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2020. Tiga desa tadi diminta sesegera mungkin menyampaikan usulan pencairan.
Menurut dia, jika DD tidak dapat dicairkan tentu akan menjadi kerugian besar bagi desa, karena DD dapat dimanfaatkan untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“DD bisa digunakan untuk membangun berbagai sarana dan prasarana desa atau mengadakan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas SDM masyarakat. Sangat disayangkan kalau sampai tidak dicairkan,” jelas Yulianus.
Baca juga: Wabup Gumas ajak petani tanam jagung untuk menambah penghasilan
Baca juga: SMP di Gumas perlu pengadaan meja dan kursi belajar
Baca juga: Penyerahan DPA 2020 ke 39 perangkat daerah Gumas
Walau saat ini sudah memasuki tahun 2020, tiga desa tersebut masih memiliki kesempatan untuk mengajukan pencairan DD tahun anggaran 2019, kata Yulianus di Kuala Kurun, Jumat.
“Tiga desa yang saya maksud tadi adalah Sangal di Kecamatan Rungan Hulu, Bereng Jun di Kecamatan Manuhing, dan satu lagi Tumbang Takaoi di Kecamatan Kahayan Hulu Utara,” ungkap dia.
Sangal dan Bereng Jun sama sekali tidak melakukan pencairan DD tahun anggaran 2019. Sangal bahkan tidak melakukan pencairan DD dan ADD sejak tahun 2017, karena roda pemerintahan desa tidak berjalan dengan baik.
Baca juga: Sembilan paket pengadaan barang dan jasa di Gumas ditandatangani
Sedangkan untuk Bereng Jun, pencairan DD dan ADD 2019 tidak dilakukan karena kades yang tersandung permasalahan hukum, sehingga roda pemerintahan disana juga tidak berjalan dengan baik.
“Saat ini kedua desa tersebut sudah dipimpin oleh Pj Kades. Saya harap Pj Kades dapat berkoordinasi dengan BPD dan pihak lainnya untuk mengajukan pencairan DD 2019,” tutur dia.
Selanjutnya untuk Tumbang Takaoi hanya melakukan pencairan DD tahap I dan II, sedangkan tahap III tidak sempat dicairkan. Hal itu dikarenakan pemerintah desa terlambat membayar pajak.
Baca juga: Legislator Gumas dorong masyarakat daftarkan diri jadi PPK
Dia menyebut, usulan pencairan DD tadi disampaikan bersama-sama dengan usulan pencairan DD dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2020. Tiga desa tadi diminta sesegera mungkin menyampaikan usulan pencairan.
Menurut dia, jika DD tidak dapat dicairkan tentu akan menjadi kerugian besar bagi desa, karena DD dapat dimanfaatkan untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“DD bisa digunakan untuk membangun berbagai sarana dan prasarana desa atau mengadakan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas SDM masyarakat. Sangat disayangkan kalau sampai tidak dicairkan,” jelas Yulianus.
Baca juga: Wabup Gumas ajak petani tanam jagung untuk menambah penghasilan
Baca juga: SMP di Gumas perlu pengadaan meja dan kursi belajar
Baca juga: Penyerahan DPA 2020 ke 39 perangkat daerah Gumas
Pewarta : Chandra
Editor : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Shalahuddin serahkan dana hibah Rp1 miliar untuk Masjid Al Munawarah Tumpung Laung II
28 February 2026 11:30 WIB
Saksi: Nadiem Makarim transfer dana tambahan pakai uang pribadi ke staf khusus
23 February 2026 15:39 WIB
Pemerintah desa di Kotim bisa gunakan Dana Desa untuk lindungi pekerja rentan
23 February 2026 15:02 WIB
Pemerintah India kucurkan dana Rp185 triliun guna dukung ekosistem startup
16 February 2026 15:52 WIB
Penuhi panggilan KPK, Khofifah jadi saksi kasus dana hibah Pokir DPRD Jatim
12 February 2026 17:13 WIB
Kejati periksa Ketua KPU Kalteng telusuri dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim
05 February 2026 12:03 WIB
Terpopuler - Gunung Mas
Lihat Juga
Pemkab Gumas anggarkan Rp2 miliar untuk pemasangan rangka Jembatan Sei Manyoi
04 March 2026 14:56 WIB
Pengaturan jam kerja ASN Gumas selama Ramadhan pertimbangkan kekhusyukan dan pelayanan
18 February 2026 15:28 WIB