Sampit (ANTARA) - Batas pengambilan kartu peserta ujian seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah telah ditutup pada Kamis (16/1), namun ternyata banyak peserta yang belum mengambilnya.
"Ada 80 peserta yang belum mengambil kartu, terdiri dari formasi guru sebanyak 36 orang, tenaga teknis 41 orang dan tenaga kesehatan 3 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur Alang Arianto di Sampit, Jumat.
Berdasarkan pengumuman panitia, jumlah peserta yang berhak mengambil kartu ujian sebanyak 2.492 peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Waktu pengambilan kartu ujian CPNS Kotawaringin Timur dilaksanakan selama empat hari mulai 13 hingga 16 Januari atau Senin hingga Kamis. Peserta bisa mengambil kartu ujian di gedung CAT di kantor Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 1 pada pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Peserta yang mengambil sendiri kartu ujian harus menunjukkan KTP atau surat keterangan perekaman KTP elektronik, ijazah asli, transkrip nilai asli dan menyerahkan lembar kartu pendaftaran SSCN 2019.
Sementara itu bagi pengambilan kartu ujian yang diwakilkan kepada orang lain juga harus menyiapkan persyaratan yang sama. Selain itu, warga yang mewakili mengambil kartu harus menyerahkan surat kuasa bermaterai 6000 dan fotokopi KTP sebagai bukti bagi panitia.
Baca juga: DPRD Kotim dorong PDAM perluas jangkauan
Pengumuman waktu dan syarat pengambilan kartu ujian tersebut sudah diumumkan cukup lama oleh panitia melalui website resmi milik Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur. Harapannya peserta dari luar daerah dan Kotawaringin Timur bisa mengambil kartu sesuai jadwal yang diumumkan.
Namun hingga batas waktu pengambilan kartu berakhir, ternyata masih banyak peserta yang belum mengambil kartu ujian. Padahal kartu ujian tersebut menjadi syarat utama untuk mengikuti tes yang diperkirakan dilaksanakan Februari nanti.
Menyikapi itu, panitia sudah membuat keputusan terhadap peserta yang terlambat mengambil kartu ujian. Mereka masih diberi waktu mengambil kartu ujian paling lambat satu hari sebelum tes CPNS dilaksanakan.
"Kami tidak tahu apa penyebab peserta belum juga mengambil kartu ujian tersebut. Kita tunggu sebelum hari H pelaksanaan tes. Kalau mengambil saat hari pelaksanaan tes, itu sudah tidak boleh lagi," tegas Alang.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memperoleh kuota perekrutan CPNS tahun anggaran 2019 sebanyak 213 formasi. Namun hasil seleksi administrasi, ada 19 formasi yang tidak terisi karena tidak ada pelamar maupun akibat tidak ada pelamar yang memenuhi persyaratan.
Baca juga: Pemkab Kotim beli mobil tangki air antisipasi karhutla dan kekeringan
Baca juga: DPRD Kotim sambut positif antusiasme masyarakat meningkatkan sumber daya manusia