Sampit (ANTARA) - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah mengimbau masyarakat mewaspadai bahaya kebakaran yang bisa dipicu oleh berbagai, khususnya korsleting listrik.

"Sepanjang 2019 lalu, sebagian kebakaran yang terjadi di Kotawaringin Timur diduga dipicu korsleting listrik. Kami mengimbau masyarakat lebih berhati-hati sehingga kebakaran tidak sampai terjadi," kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kotawaringin Timur Rihel di Sampit, Minggu.

Berbagai faktor bisa memicu kebakaran seperti kelalaian meletakkan lilin atau lampu teplok, percikan api kompor, maupun korsleting atau hubungan pendek arus listrik. Masyarakat harus mewaspadai hal-hal yang bisa memicu terjadinya kebakaran.

Seperti saat terjadi pemadaman listrik, warga diimbau tidak sembarangan meletakkan lilin atau lampu teplok karena rawan menyebabkan terjadi kebakaran. Begitu pula penggunaan genset diharapkan harus benar-benar diperhatikan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Rihel menyebutkan, sepanjang 2019 lalu tercatat sebanyak 35 bangunan terbakar di Kotawaringin Timur dengan kerugian diperkirakan sekitar Rp2 miliar. Kebakaran 25 bangunan diantaranya ditangani oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan setempat.

Kebakaran bangunan yang ditangani Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan terjadi di kecamatan di dalam Kota Sampit yakni 16 kejadian di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, 8 kejadian di Baamang, 1 kejadian di Kota Besi.

Baca juga: Piutang PBB-P2 masyarakat Kotim capai Rp33,9 miliar

Sementara itu, ada 10 kebakaran terjadi di luar Kota Sampit, yakni di Kecamatan Telawang, Bukit Santuai, Mentaya Hulu, Telaga Antang, Parenggean dan Cempaga Hulu. Kebakaran tersebut ditangani oleh barisan relawan kebakaran dan masyarakat peduli api di setiap kecamatan.

Rihel menyebut, penyebab sebagian kebakaran diduga adalah korsleting listrik. Untuk itu dirinya meminta masyarakat selalu waspada dan memeriksa penggunaan serta jaringan listrik di rumah.

"Selain usia instalasi listrik yang sudah tua, bisa pula karena instalasi listrik yang tidak sesuai standar dan peruntukannya, misalnya kabel yang digunakan untuk instalasi listrik terlalu kecil tidak sesuai dengan daya sehingga membuat kabel panas dan meleleh atau menimbulkan percikan api sehingga memicu kebakaran," kata Rihel.

Untuk mencegah korsleting, warga diimbau menggunakan kabel instalasi berstandar nasional dan rutin memeriksa kondisi jaringan. Untuk instalasi yang sudah cukup tua, disarankan diganti baru untuk mencegah terjadinya hal tidak diinginkan.

Baca juga: Pemkab Kotim tingkatkan penanggulangan stunting

Baca juga: Masyarakat Kotim semakin peduli selamatkan satwa dilindungi

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024