Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akan meningkatkan penanggulangan stunting pada 2020 ini dengan mengoptimalkan seluruh satuan organisasi perangkat daerah terkait sesuai bidang masing-masing.

"Kotawaringin Timur memang termasuk tertinggi penderita stunting di Kalimantan Tengah, tapi keseriusan pemerintah kabupaten dalam menanggulangi ini mendapat apresiasi, bahkan menjadi yang terbaik. Pemerintah kabupaten akan meningkatkan upaya penanggulangannya," kata Sekretaris Daerah Kotawaringin Timur Halikinnor di Sampit, Minggu.

Halikinnor menegaskan, penanggulangan stunting menjadi perhatian serius pemerintah daerah, apalagi penyakit ini bisa berpengaruh terhadap kualitas generasi penerus. Untuk itulah berbagai upaya terus dilakukan untuk menekan penyakit tersebut.

Stunting adalah gagal tumbuh pada bayi yang ditandai dengan tubuh pendek disertai pengaruh terhadap kemampuan berpikir. Masalah ini menjadi perhatian serius karena Kotawaringin Timur termasuk daerah dengan angka penderita stunting cukup tinggi.

Tahun 2019, Kotawaringin Timur termasuk satu dari 160 kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi prioritas penanganan stunting. Pemerintah pusat menetapkan sepuluh desa di kabupaten ini yang dijadikan lokus penanggulangan stunting.

Sepuluh desa tersebut adalah tiga desa di Kecamatan Bukit Santuai terdiri Desa Tumbang Saluang, Tumbang Rawan dan Tumbang Kaminting, dua desa di Kecamatan Teluk Sampit meliputi Desa Ujung Pandaran dan Lempuyang.

Baca juga: Masyarakat Kotim semakin peduli selamatkan satwa dilindungi

Selain itu, Desa Rantau Suang Kecamatan Telaga Antang, Desa Babaung Kecamatan Pulau Hanaut, Desa Bukit Harapan Kecamatan Parenggean, Desa Bawan Kecamatan Mentaya Hulu dan Desa Handil Sohor Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.

Berdasarkan evaluasi Dinas Kesehatan, faktor-faktor yang bisa memicu bayi dan balita menderita stunting diantaranya terkait sektor pangan, air bersih, permukiman, perkawinan usia dini dan lainnya. Penanganannya harus melibatkan lintas sektoral karena menyangkut banyak bidang.

Pernikahan dini berisiko memicu stunting karena ketidaksiapan orangtua secara fisik dan mental, khususnya perempuan yang menikah di usia dini. Orangtua dinilai belum siap menjalankan kewajiban memberikan hak-hak anak, termasuk dalam hal pemenuhan asupan gizi.

Terbatasnya pengetahuan ibu tentang pentingnya asupan gizi saat hamil dan persiapan gizi pada masa 1000 hari pertama kehidupan bayi, juga meningkatkan risiko anak mengalami gangguan pertumbuhan hingga menderita stunting.

"Semua instansi terkait bidang ini akan kita maksimalkan, sehingga tidak hanya Dinas Kesehatan yang melakukan upaya ini. Semua akan berperan sesuai bidang masing-masing. Penanggulangan stunting akan dilakukan bersama supaya hasilnya maksimal," demikian Halikinnor.

Baca juga: Legislator Kotim dorong kepedulian warga cegah demam berdarah

Baca juga: Ini keputusan panitia CPNS Kotim terhadap peserta terlambat mengambil kartu


Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024