Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komite 1 DPD RI Agustin Teras Narang menilai rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Provinsi Kalimantan Timur, yang ditargetkan tuntas paling lambat tahun 2024 lumayan ambisius dan terkesan terburu-buru.
"Membangun kota baru itu prosesnya panjang dan multi dimensi. Apalagi ini berkaitan langsung dengan pemindahan Ibu Kota Negara," kata Teras Narang saat rapat dengar pendapat umum Komite I DPD RI bersama Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia di DPD RI, Jakarta, Senin.
Selain multi dimensi, terdapat sejumlah persoalan yang dapat menghambat kebijakan pemindahan IKN ke Provinsi Kalimantan Timur. Mulai dari permasalahan regulasi, tata kelola pemerintahan, kedudukan Kaltim dan DKI Jakarta pasca pemindahan, pertanahan dan tata ruang, pembiayaan dan beban anggaran.
"Belum lagi pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta dampak sosial budaya dan kemasyarakatan," kata Senator asal Kalimantan Tengah itu.
Pria yang pernah menjabat Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu pun menyatakan, tak bisa dipungkiri, rencana pemindahan IKN mengundang perdebatan. Mulai dari penunjukan IKN yang bukan sekedar pusat pemerintahan negara, tapi juga menyangkut sejarah, tata kelola pemerintahan, pelayanan, keamanan, anggaran, kelembagaan, dan sebagainya.
Baca juga: Penyederhanaan birokrasi belum atasi persoalan ASN, kata Teras Narang
"Kami dari Komite I berusaha mengelaborasi semua persoalan ini sebagai bahan masukan dalam RUU IKN nanti berjalan dengan baik dan diterima oleh semua pihak serta berkeadilan bagi daerah," kata Teras Narang.
Sementara itu, Ketua Majelis Kode Etik Perencana Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Bernardus Djonoputro menyatakan, tantangan dalam merencanakan IKN adalah bagaimana mengoptimalkan pengembangan wilayah terpadu.
Dia mengatakan perlu penataan kota yang matang oleh pemerintah, paling standar pembangunan infrastruktur minimal, karena kita akan mendesain IKN pasti berkaitan dengan isu lingkungan, perubahan iklim, penggunaan energi, investasi, transportasi, masalah hunian, air bersih menjadi tema saat ini.
"Bahkan perlu dipikirkan dalam 20-30 tahun ke depan sustainable development goal-nya sebuah kota," kata Bernardus.
Baca juga: Teras Narang ajak Bappelitbang Kalteng agar mengikuti perubahan
Baca juga: Teras Narang gali kesiapan Kesbangpol Kalteng dukung pilkada 2020
Baca juga: Senator Kalteng dan DPRD kolaborasi perjuangkan aspirasi Palangka Raya
"Membangun kota baru itu prosesnya panjang dan multi dimensi. Apalagi ini berkaitan langsung dengan pemindahan Ibu Kota Negara," kata Teras Narang saat rapat dengar pendapat umum Komite I DPD RI bersama Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia di DPD RI, Jakarta, Senin.
Selain multi dimensi, terdapat sejumlah persoalan yang dapat menghambat kebijakan pemindahan IKN ke Provinsi Kalimantan Timur. Mulai dari permasalahan regulasi, tata kelola pemerintahan, kedudukan Kaltim dan DKI Jakarta pasca pemindahan, pertanahan dan tata ruang, pembiayaan dan beban anggaran.
"Belum lagi pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN), serta dampak sosial budaya dan kemasyarakatan," kata Senator asal Kalimantan Tengah itu.
Pria yang pernah menjabat Gubernur Kalteng periode 2005-2015 itu pun menyatakan, tak bisa dipungkiri, rencana pemindahan IKN mengundang perdebatan. Mulai dari penunjukan IKN yang bukan sekedar pusat pemerintahan negara, tapi juga menyangkut sejarah, tata kelola pemerintahan, pelayanan, keamanan, anggaran, kelembagaan, dan sebagainya.
Baca juga: Penyederhanaan birokrasi belum atasi persoalan ASN, kata Teras Narang
"Kami dari Komite I berusaha mengelaborasi semua persoalan ini sebagai bahan masukan dalam RUU IKN nanti berjalan dengan baik dan diterima oleh semua pihak serta berkeadilan bagi daerah," kata Teras Narang.
Sementara itu, Ketua Majelis Kode Etik Perencana Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) Bernardus Djonoputro menyatakan, tantangan dalam merencanakan IKN adalah bagaimana mengoptimalkan pengembangan wilayah terpadu.
Dia mengatakan perlu penataan kota yang matang oleh pemerintah, paling standar pembangunan infrastruktur minimal, karena kita akan mendesain IKN pasti berkaitan dengan isu lingkungan, perubahan iklim, penggunaan energi, investasi, transportasi, masalah hunian, air bersih menjadi tema saat ini.
"Bahkan perlu dipikirkan dalam 20-30 tahun ke depan sustainable development goal-nya sebuah kota," kata Bernardus.
Baca juga: Teras Narang ajak Bappelitbang Kalteng agar mengikuti perubahan
Baca juga: Teras Narang gali kesiapan Kesbangpol Kalteng dukung pilkada 2020
Baca juga: Senator Kalteng dan DPRD kolaborasi perjuangkan aspirasi Palangka Raya