Sampit (ANTARA) - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Muhammad Kurniawan Anwar berharap pemerintah kabupaten memperbanyak ruang terbuka hijau (RTH) ramah anak untuk memenuhi hak anak dalam mendapatkan ruang publik.
"Ruang terbuka hijau ramah anak sangat dibutuhkan. Saat ini Kotim kekurangan RTH atau ruang terbuka hijau ramah anak dan keluarga," kata Kurniawan di Sampit, Rabu.
Saat ini ada ada dua ruang terbuka hijau yang cukup diminati di Kota Sampit yakni Taman Kota dan taman di area Stadion 29 November Sampit. Namun keberadaan ruang terbuka hijau, terlebih yang ramah anak dinilai masih kurang.
Kotawaringin Timur yang memiliki penduduk terbesar di Kalimantan Tengah dan sebagian besar terkonsentrasi di Kota Sampit, sudah seharusnya didukung oleh fasilitas publik yang memadai. Masyarakat membutuhkan ruang terbuka hijau memadai, terlebih bagi anak-anak yang memiliki kebutuhan dan hak berbeda dengan orang dewasa.
Ruang terbuka hijau ramah anak sejalan dengan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang kini dijalankan di kota-kota besar. Konsepnya berupa ruang publik terbuka hijau seperti taman yang dilengkapi dengan berbagai permainan menarik, pengawasan CCTV dan ruangan-ruangan yang melayani kepentingan komuniti yang ada di sekitar lokasi tersebut, seperti ruang perpustakaan, ruang laktasi atau menyusui dan lainnya.
Ruang terbuka hijau ramah anak bisa dibangun di mana saja, termasuk di tengah pemukiman warga padat penduduk agar bermanfaat bagi masyarakat. Pembangunannya tidak hanya menggunakan dana APBD, tetapi juga bisa menggandeng pihak swasta melalui program CSR atau corporate social responsibility perusahaan.
Baca juga: DPRD Kotim sarankan pembangunan Jembatan Mentaya tidak dipaksakan dibiayai daerah
Politisi muda Partai Amanat Nasional ini meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah bersama instansi terkait lain memperhatikan masalah ini. Ruang terbuka hijau ramah anak sangat penting demi menciptakan wisata bermain untuk anak agar anak-anak bisa mendapatkan masa berkembang yang baik dan aman untuk perkembangan mereka.
"Kita bisa melihat di kota-kota besar, RTH sudah menjadi kebutuhan, bukan lagi sekadar tempat untuk keindahan saja. Dan tidak lepas RTH harus memiliki nilai-nilai edukasi kepada anak kecil agar berkembang dengan baik," demikian Kurniawan.
Program ini juga untuk mendukung tekad pemerintah daerah mewujudkan Kota Layak Anak. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah mencanangkan menuju Kota Layak Anak sejak 2017 namun hingga kini belum bisa diwujudkan.
Penilaian Kota Layak Anak terdiri dari 15 kluster dengan 24 indikator. Kotawaringin Timur dalam penghargaan yang diperoleh sampai saat ini menduduki peringkat kategori Inisiasi dengan skor 375 dan urutan ke-8 di Kalimantan Tengah.
Untuk mencapai peringkat tertinggi yakni kategori KLA atau Kota Layak Anak dengan skor 901 sampai 1.000, membutuhkan kerja keras dan dukungan semua pihak. Untuk itulah perlu sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk membantu mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca juga: Seleksi CPNS Kotim dijanjikan aman pemadaman listrik
Baca juga: PASI Kotim gelar lomba lari 10 km targetkan 1.000 peserta
"Ruang terbuka hijau ramah anak sangat dibutuhkan. Saat ini Kotim kekurangan RTH atau ruang terbuka hijau ramah anak dan keluarga," kata Kurniawan di Sampit, Rabu.
Saat ini ada ada dua ruang terbuka hijau yang cukup diminati di Kota Sampit yakni Taman Kota dan taman di area Stadion 29 November Sampit. Namun keberadaan ruang terbuka hijau, terlebih yang ramah anak dinilai masih kurang.
Kotawaringin Timur yang memiliki penduduk terbesar di Kalimantan Tengah dan sebagian besar terkonsentrasi di Kota Sampit, sudah seharusnya didukung oleh fasilitas publik yang memadai. Masyarakat membutuhkan ruang terbuka hijau memadai, terlebih bagi anak-anak yang memiliki kebutuhan dan hak berbeda dengan orang dewasa.
Ruang terbuka hijau ramah anak sejalan dengan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang kini dijalankan di kota-kota besar. Konsepnya berupa ruang publik terbuka hijau seperti taman yang dilengkapi dengan berbagai permainan menarik, pengawasan CCTV dan ruangan-ruangan yang melayani kepentingan komuniti yang ada di sekitar lokasi tersebut, seperti ruang perpustakaan, ruang laktasi atau menyusui dan lainnya.
Ruang terbuka hijau ramah anak bisa dibangun di mana saja, termasuk di tengah pemukiman warga padat penduduk agar bermanfaat bagi masyarakat. Pembangunannya tidak hanya menggunakan dana APBD, tetapi juga bisa menggandeng pihak swasta melalui program CSR atau corporate social responsibility perusahaan.
Baca juga: DPRD Kotim sarankan pembangunan Jembatan Mentaya tidak dipaksakan dibiayai daerah
Politisi muda Partai Amanat Nasional ini meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah bersama instansi terkait lain memperhatikan masalah ini. Ruang terbuka hijau ramah anak sangat penting demi menciptakan wisata bermain untuk anak agar anak-anak bisa mendapatkan masa berkembang yang baik dan aman untuk perkembangan mereka.
"Kita bisa melihat di kota-kota besar, RTH sudah menjadi kebutuhan, bukan lagi sekadar tempat untuk keindahan saja. Dan tidak lepas RTH harus memiliki nilai-nilai edukasi kepada anak kecil agar berkembang dengan baik," demikian Kurniawan.
Program ini juga untuk mendukung tekad pemerintah daerah mewujudkan Kota Layak Anak. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah mencanangkan menuju Kota Layak Anak sejak 2017 namun hingga kini belum bisa diwujudkan.
Penilaian Kota Layak Anak terdiri dari 15 kluster dengan 24 indikator. Kotawaringin Timur dalam penghargaan yang diperoleh sampai saat ini menduduki peringkat kategori Inisiasi dengan skor 375 dan urutan ke-8 di Kalimantan Tengah.
Untuk mencapai peringkat tertinggi yakni kategori KLA atau Kota Layak Anak dengan skor 901 sampai 1.000, membutuhkan kerja keras dan dukungan semua pihak. Untuk itulah perlu sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk membantu mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca juga: Seleksi CPNS Kotim dijanjikan aman pemadaman listrik
Baca juga: PASI Kotim gelar lomba lari 10 km targetkan 1.000 peserta