Desa di Bartim diminta rampungkan penyusunan APBDes
Selasa, 11 Februari 2020 17:44 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bartim, Barnusa memberikan keterangan di Tamiang Layang, Selasa (11/2/2020). ANTARA/Habibullah
Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah meminta seluruh pemerintah desa untuk merampungkan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2020.
"Penyelesaian APBDes 2020 diharapkan selesai dalam waktu secepatnya. Kita telah bersurat secara resmi agar pemerintah desa yang ada di Kabupaten Bartim bisa menyelesaikan APBDes 2020. Jika ada kendala, kami membuka ruang komunikasi dan kordinasi dalam penyusunan APBDes 2020 di kantor DPMD Bartim,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Timur Barnusa di Tamiang Layang, Rabu.
Ruang komunikasi dan kordinasi penyusunan APBDes disediakan agar kendala dalam penyusunan APBDes bisa teratasi sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku terkait keuangan negara atau daerah.
Tim DPMD Bartim juga melakukan kunjungan ke desa-desa pada 10 kecamatan yang ada di Bartim, dengan tujuan mendorong agar penyusunan APBDes 2010 bisa secepatnya rampung.
“Kami juga meminta para camat untuk memotivasi para kades yang ada di wilayah masing-masing. Dari data diketahui bahwa seluruh desa yang ada di Kecamatan Paju Epat telah menyelesaikan penyusunan APBDes 2020,” kata Barnusa.
Dilanjutkan Barnusa, beberapa hari sebelumnya, tim DPMD Bartim mengunjungi pemerintah desa yang ada di Kecamatan Awang untuk memotivasi agar penyusunan APBDes bisa rampung tepat waktu.
Semakin cepat penyelesaian APBDes maka semakin cepat pula penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Ini akan berimplikasi pada penyerapan anggaran dan kemajuan pembangunan di tingkat desa.
“Pendampingan yang kita lakukan bukan hanya untuk penyusunan APBDes cepat selesai, tapi lebih kepada sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku dan bisa masuk dalam aplikasi sistem keuangan desa atau Siskeudes,” kata Barnusa lagi.
Barnusa juga mengingatkan kepala desa agar tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan demi mendapatkan keuntungan dari anggaran untuk pembangunan desa. Tujuan pemerintahan desa yakni percepatan pembangunan di desa.
“Sudah banyak contoh oknum kepala desa yang bermasalah dengan hukum terkait dugaan tidak pidana korupsi,” demikian Barnusa.
"Penyelesaian APBDes 2020 diharapkan selesai dalam waktu secepatnya. Kita telah bersurat secara resmi agar pemerintah desa yang ada di Kabupaten Bartim bisa menyelesaikan APBDes 2020. Jika ada kendala, kami membuka ruang komunikasi dan kordinasi dalam penyusunan APBDes 2020 di kantor DPMD Bartim,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Timur Barnusa di Tamiang Layang, Rabu.
Ruang komunikasi dan kordinasi penyusunan APBDes disediakan agar kendala dalam penyusunan APBDes bisa teratasi sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku terkait keuangan negara atau daerah.
Tim DPMD Bartim juga melakukan kunjungan ke desa-desa pada 10 kecamatan yang ada di Bartim, dengan tujuan mendorong agar penyusunan APBDes 2010 bisa secepatnya rampung.
“Kami juga meminta para camat untuk memotivasi para kades yang ada di wilayah masing-masing. Dari data diketahui bahwa seluruh desa yang ada di Kecamatan Paju Epat telah menyelesaikan penyusunan APBDes 2020,” kata Barnusa.
Dilanjutkan Barnusa, beberapa hari sebelumnya, tim DPMD Bartim mengunjungi pemerintah desa yang ada di Kecamatan Awang untuk memotivasi agar penyusunan APBDes bisa rampung tepat waktu.
Semakin cepat penyelesaian APBDes maka semakin cepat pula penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Ini akan berimplikasi pada penyerapan anggaran dan kemajuan pembangunan di tingkat desa.
“Pendampingan yang kita lakukan bukan hanya untuk penyusunan APBDes cepat selesai, tapi lebih kepada sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku dan bisa masuk dalam aplikasi sistem keuangan desa atau Siskeudes,” kata Barnusa lagi.
Barnusa juga mengingatkan kepala desa agar tidak menyalahgunakan wewenang dan jabatan demi mendapatkan keuntungan dari anggaran untuk pembangunan desa. Tujuan pemerintahan desa yakni percepatan pembangunan di desa.
“Sudah banyak contoh oknum kepala desa yang bermasalah dengan hukum terkait dugaan tidak pidana korupsi,” demikian Barnusa.
Pewarta : Habibullah
Editor : Admin 2
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Halal Center UMPR perkuat sistem jaminan halal lewat audit di RSI PKU Muhammadiyah
27 January 2026 16:02 WIB
Terpopuler - Barito Timur
Lihat Juga
Pemkab Bartim fokuskan Revitalisasi PUG di rakor pembangunan kesetaraan gender 2026
22 January 2026 14:18 WIB
Sekda Bartim tekankan Latsar CPNS 2026 ajang pembentukan ASN profesional dan berintegritas
21 January 2026 15:10 WIB
Wabup sebut banjir di sejumlah wilayah di Bartim perlu solusi jangka panjang
19 January 2026 15:05 WIB
Ganggu aktivitas warga, perbaikan Jembatan Ambles di Bentot mendesak diperbaiki
15 January 2026 20:39 WIB