Kuala Kurun (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah Jaya S Monong berharap masyarakat di kabupaten itu memiliki kepekaan terhadap potensi yang ada di wilayah masing-masing.
Dengan demikian, saat pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan usulan yang disampaikan tidak hanya menyampaikan usulan program fisik, kata Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Yemmi, saat membuka Musrenbang Kecamatan Sepang, Rabu.
“Saya harap saat Musrenbang tidak semata-mata menyampaikan usulan program fisik, melainkan juga usulan-usulan program yang mampu meningkatkan kualitas potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam di wilayah masing-masing,” ucapnya.
Baca juga: Wabup Gunung Mas terpilih sebagai Ketua GOW
Untuk memperbesar peluang usulan kegiatan dari kecamatan, maka penganggaran usulan kegiatan kecamatan akan menggunakan pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kabupaten dan provinsi, serta Anggaran Pendapatan Belanja Negara, yang disesuaikan dengan kewenangannya.
Usulan kegiatan kecamatan yang merupakan kewenangan kabupaten akan dianggarkan dengan pendanaan sumber APBD kabupaten, yakni melalui Pagu Indikatif Perangkat Daerah, Pagu Indikatif Kewilayahan, dan Pagu Indikatif Dana Asiprasi Dewan.
Cara itu diharapkan dapat memperbesar peluang usulan musrenbang diakomodir pada APBD, menumbuhkan kembali semangat masyarakat agar aktif dalam musrenbang dan masalah apatisme masyarakat akan teratasi, serta mendidik masyarakat agar mengusulkan kebutuhan dan bukan berdasarkan keinginan.
Baca juga: Legislator Gumas: Jangan sampai gagal CPNS karena lalai membawa KTP asli
Disamping itu, cara tersebut diharapkan dapat mendidik perangkat daerah untuk menyusun program/kegiatan berdasarkan skala prioritas untuk mencapai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Strategis Perangkat Daerah, dan Standar Pelayanan Minimal.
“Secara khusus, untuk pelaksanaan musrenbang tingkat kabupaten nanti kiranya Tim Delegasi Kecamatan yang akan ditunjuk benar-benar mewakili skala kecamatan, bukan lagi mewakili skala desa/kelurahan,” tuturnya.
Tim Delegasi Kecamatan, lanjutnya, harus mampu berkomunikasi, menjelaskan, tanggap, dan menguasai informasi terkait usulan yang akan dibawa ke Forum Gabungan Perangkat Daerah. Tim Delegasi Kecamatan terdiri dari lima orang, dan minimal satu orang perwakilan perempuan.
Musrenbang tingkat kecamatan tahun 2020 dimulai di Kecamatan Sepang pada Rabu (12/2) dan berlanjut di kecamatan lain yang ada di kabupaten itu. Musrenbang kecamatan akan berakhir di Manuhing pada 21 Februari 2020 mendatang.
Baca juga: Puluhan peserta tak ikuti pelaksanaan SKD CPNS Gumas
Baca juga: Bawaslu Gumas cari 127 Pengawas Kelurahan/Desa
Baca juga: Lima peserta seleksi CPNS Gumas masuk kategori P1/TL
Dengan demikian, saat pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan usulan yang disampaikan tidak hanya menyampaikan usulan program fisik, kata Jaya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli Yemmi, saat membuka Musrenbang Kecamatan Sepang, Rabu.
“Saya harap saat Musrenbang tidak semata-mata menyampaikan usulan program fisik, melainkan juga usulan-usulan program yang mampu meningkatkan kualitas potensi sumber daya manusia dan sumber daya alam di wilayah masing-masing,” ucapnya.
Baca juga: Wabup Gunung Mas terpilih sebagai Ketua GOW
Untuk memperbesar peluang usulan kegiatan dari kecamatan, maka penganggaran usulan kegiatan kecamatan akan menggunakan pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kabupaten dan provinsi, serta Anggaran Pendapatan Belanja Negara, yang disesuaikan dengan kewenangannya.
Usulan kegiatan kecamatan yang merupakan kewenangan kabupaten akan dianggarkan dengan pendanaan sumber APBD kabupaten, yakni melalui Pagu Indikatif Perangkat Daerah, Pagu Indikatif Kewilayahan, dan Pagu Indikatif Dana Asiprasi Dewan.
Cara itu diharapkan dapat memperbesar peluang usulan musrenbang diakomodir pada APBD, menumbuhkan kembali semangat masyarakat agar aktif dalam musrenbang dan masalah apatisme masyarakat akan teratasi, serta mendidik masyarakat agar mengusulkan kebutuhan dan bukan berdasarkan keinginan.
Baca juga: Legislator Gumas: Jangan sampai gagal CPNS karena lalai membawa KTP asli
Disamping itu, cara tersebut diharapkan dapat mendidik perangkat daerah untuk menyusun program/kegiatan berdasarkan skala prioritas untuk mencapai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Strategis Perangkat Daerah, dan Standar Pelayanan Minimal.
“Secara khusus, untuk pelaksanaan musrenbang tingkat kabupaten nanti kiranya Tim Delegasi Kecamatan yang akan ditunjuk benar-benar mewakili skala kecamatan, bukan lagi mewakili skala desa/kelurahan,” tuturnya.
Tim Delegasi Kecamatan, lanjutnya, harus mampu berkomunikasi, menjelaskan, tanggap, dan menguasai informasi terkait usulan yang akan dibawa ke Forum Gabungan Perangkat Daerah. Tim Delegasi Kecamatan terdiri dari lima orang, dan minimal satu orang perwakilan perempuan.
Musrenbang tingkat kecamatan tahun 2020 dimulai di Kecamatan Sepang pada Rabu (12/2) dan berlanjut di kecamatan lain yang ada di kabupaten itu. Musrenbang kecamatan akan berakhir di Manuhing pada 21 Februari 2020 mendatang.
Baca juga: Puluhan peserta tak ikuti pelaksanaan SKD CPNS Gumas
Baca juga: Bawaslu Gumas cari 127 Pengawas Kelurahan/Desa
Baca juga: Lima peserta seleksi CPNS Gumas masuk kategori P1/TL