Cianjur (ANTARA) - Polres Cianjur, Jawa Barat, membentuk tim khusus terkait kasus penipuan yang menimpa puluhan pasang pengantin yang dilakukan pemilik wedding organizer (WO) Hight Level yang berdomisili di Cianjur.
"Kami sudah mendapat laporan dua orang korban WO tersebut, bahkan korbannya mencapai 20 orang pasangan dan kemungkinan jumlahnya bertambah, sehingga kami bentuk tim khusus," kata Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdany di Cianjur Senin.
Ia menjelaskan, dibentuknya tim khusus yang terdiri dari 9 orang anggota itu, untuk mendalami kasus penipuan yang melibatkan banyak korban dengan nilai total kerugian mencapai miliaran rupiah.
Sebagian besar korban terbujuk rayu pemilik WO atasnama Bintang Juwita Magfirli (27) warga Gang Angrek, Kelurahan Sayang, Cianjur, memberikan diskon besar-besaran jika korban menyerahkan uang muka terlebih dahulu dari harga yang telah disepakati.
"Setelah harga disepakati sebagian besar korban menyerahkan uang muka dengan janji mendapat potongan harga hingga 50 persen. Setelah uang muka diserahkan, pelaku mulai berkilah dan menghilang," katanya.
Menghilangnya pelaku membuat sebagian besar korban kelabakan dan terpaksa menggelar hajatan pernikahan dengan cara sederhana karena puluhan juta uang yang diserahkan pada pelaku tidak pernah kembali.
Gelar Jagad Raya (24) seorang korban warga Kecamatan Bojong, mengatakan tergiur dengan diskon yang dijanjikan pelaku saat merencanakan pesta pernikahan di salah satu gedung di Cianjur.
Pelaku memberikan diskon 50 persen, dengan catatan korban membayar dimuka uang untuk pesta pernikahan sebesar Rp30 juta yang awalnya diajukan pelaku sebesar Rp60 juta.
"Tergiur dengan diskon tersebut, saya langsung membayar uang yang diminta pelaku. Namun dua hari menjelang pesta pernikahan kami, pelak tidak pernah muncul dan gedung yang sempat kami datangi bersama pelaku belum ada persiapan sama sekali," katanya.
Mendapati hal tersebut, setelah merayakan pesta pernikahan secara sederhana, Gelar melaporkan hal tersebut ke Mapolres Cianjur, dengan harapan tidak ada lagi korban pengantin yang tertipu.
"Kami sudah mendapat laporan dua orang korban WO tersebut, bahkan korbannya mencapai 20 orang pasangan dan kemungkinan jumlahnya bertambah, sehingga kami bentuk tim khusus," kata Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdany di Cianjur Senin.
Ia menjelaskan, dibentuknya tim khusus yang terdiri dari 9 orang anggota itu, untuk mendalami kasus penipuan yang melibatkan banyak korban dengan nilai total kerugian mencapai miliaran rupiah.
Sebagian besar korban terbujuk rayu pemilik WO atasnama Bintang Juwita Magfirli (27) warga Gang Angrek, Kelurahan Sayang, Cianjur, memberikan diskon besar-besaran jika korban menyerahkan uang muka terlebih dahulu dari harga yang telah disepakati.
"Setelah harga disepakati sebagian besar korban menyerahkan uang muka dengan janji mendapat potongan harga hingga 50 persen. Setelah uang muka diserahkan, pelaku mulai berkilah dan menghilang," katanya.
Menghilangnya pelaku membuat sebagian besar korban kelabakan dan terpaksa menggelar hajatan pernikahan dengan cara sederhana karena puluhan juta uang yang diserahkan pada pelaku tidak pernah kembali.
Gelar Jagad Raya (24) seorang korban warga Kecamatan Bojong, mengatakan tergiur dengan diskon yang dijanjikan pelaku saat merencanakan pesta pernikahan di salah satu gedung di Cianjur.
Pelaku memberikan diskon 50 persen, dengan catatan korban membayar dimuka uang untuk pesta pernikahan sebesar Rp30 juta yang awalnya diajukan pelaku sebesar Rp60 juta.
"Tergiur dengan diskon tersebut, saya langsung membayar uang yang diminta pelaku. Namun dua hari menjelang pesta pernikahan kami, pelak tidak pernah muncul dan gedung yang sempat kami datangi bersama pelaku belum ada persiapan sama sekali," katanya.
Mendapati hal tersebut, setelah merayakan pesta pernikahan secara sederhana, Gelar melaporkan hal tersebut ke Mapolres Cianjur, dengan harapan tidak ada lagi korban pengantin yang tertipu.