Kuala Kurun (ANTARA) - Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, dan Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah meminta masyarakat kabupaten itu untuk memanfaatkan berbagai program pelatihan yang disiapkan.
“Program atau kegiatan pelatihan yang kami siapkan ini ada yang kami lakukan di Balai Latihan Kerja Kuala Kurun, dan ada juga yang bekerjasama dengan Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja,” kata Pelaksana Tugas Kepala Distransnakerkop dan UKM Kabupaten Gumas Sudin melalui Kepala Bidang Transmigrasi Kaperdo, saat musyawarah perencanaan pembangunan di Kecamatan Rungan, Selasa.
Kaperdo mengatakan ada berbagai program yang disiapkan selama tahun 2020 dan 2021 ini. Rencananya, untuk program pelatihan yang dilakukan di BLK Kuala Kurun pada tahun 2020 dan 2021 adalah menjahit dasar, menjahit terampil, otomotif roda dua, serta tata boga.
Dia menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan jika ingin mengikuti pelatihan di BLK Kuala Kurun. Untuk pelatihan menjahit dan otomotif roda dua diminta membentuk kelompok, dengan anggota lima orang per kelompok.
Syarat lainnya adalah usia 18 hingga 30 tahun, pendidikan Sekolah Menengah Atas sederajat, merupakan penduduk Kabupaten Gumas yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk kabupaten setempat, serta membuat proposal.
“Untuk BBPLK rencananya pada tahun 2020 dan 2021 kami akan menggandeng BBPLK Semarang, Bekasi, Serang, Bandung, Medan, dan ada juga BLK Samarinda,” ujar mantan Kasubbag Protokol dan Perjalanan Setda Gumas ini.
Baca juga: Masyarakat Gumas diminta lakukan Sensus Penduduk SP2020 secara online
Jenis pelatihan yang ditawarkan beragam, tergantung masing-masing balai. Diantaranya di bidang tata rias, menjahit, pariwisata, perhotelan, las, listrik, otomotif roda dua dan roda empat, teknologi informasi dan komunikasi, bangunan, operator alat berat, dan lainnya.
Adapun untuk persyaratan umum bagi masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan di BBPLK diantaranya adalah penduduk Kabupaten Gumas dibuktikan dengan KTP kabupaten setempat, usia 18–27 tahun, pendidikan SMA sederajat, tidak memiliki menato bada, dan tidak bertindik.
Program pelatihan lainnya yang ditawarkan oleh Distransnakerkop dan UKM Kabupaten Gumas adalah magang dalam negeri yang dilaksanakan di Kuala Kurun, untuk bidang otomotif, menjahit, tata rias, komputer/aplikasi dengan masing-masing peserta 10 orang.
“Semua program pelatihan ini gratis. Jadi diminta kepada masyarakat Kabupaten Gumas agar memanfaatkan berbagai program yang ada, karena ilmu dan pengetahuan yang didapat akan menjadi modal untuk bekerja maupun membuka usaha sendiri,” demikian Kaperdo.
Baca juga: Bupati Gumas resmikan BPD, beberapa diantaranya mantan kades
“Program atau kegiatan pelatihan yang kami siapkan ini ada yang kami lakukan di Balai Latihan Kerja Kuala Kurun, dan ada juga yang bekerjasama dengan Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja,” kata Pelaksana Tugas Kepala Distransnakerkop dan UKM Kabupaten Gumas Sudin melalui Kepala Bidang Transmigrasi Kaperdo, saat musyawarah perencanaan pembangunan di Kecamatan Rungan, Selasa.
Kaperdo mengatakan ada berbagai program yang disiapkan selama tahun 2020 dan 2021 ini. Rencananya, untuk program pelatihan yang dilakukan di BLK Kuala Kurun pada tahun 2020 dan 2021 adalah menjahit dasar, menjahit terampil, otomotif roda dua, serta tata boga.
Dia menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan jika ingin mengikuti pelatihan di BLK Kuala Kurun. Untuk pelatihan menjahit dan otomotif roda dua diminta membentuk kelompok, dengan anggota lima orang per kelompok.
Syarat lainnya adalah usia 18 hingga 30 tahun, pendidikan Sekolah Menengah Atas sederajat, merupakan penduduk Kabupaten Gumas yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk kabupaten setempat, serta membuat proposal.
“Untuk BBPLK rencananya pada tahun 2020 dan 2021 kami akan menggandeng BBPLK Semarang, Bekasi, Serang, Bandung, Medan, dan ada juga BLK Samarinda,” ujar mantan Kasubbag Protokol dan Perjalanan Setda Gumas ini.
Baca juga: Masyarakat Gumas diminta lakukan Sensus Penduduk SP2020 secara online
Jenis pelatihan yang ditawarkan beragam, tergantung masing-masing balai. Diantaranya di bidang tata rias, menjahit, pariwisata, perhotelan, las, listrik, otomotif roda dua dan roda empat, teknologi informasi dan komunikasi, bangunan, operator alat berat, dan lainnya.
Adapun untuk persyaratan umum bagi masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan di BBPLK diantaranya adalah penduduk Kabupaten Gumas dibuktikan dengan KTP kabupaten setempat, usia 18–27 tahun, pendidikan SMA sederajat, tidak memiliki menato bada, dan tidak bertindik.
Program pelatihan lainnya yang ditawarkan oleh Distransnakerkop dan UKM Kabupaten Gumas adalah magang dalam negeri yang dilaksanakan di Kuala Kurun, untuk bidang otomotif, menjahit, tata rias, komputer/aplikasi dengan masing-masing peserta 10 orang.
“Semua program pelatihan ini gratis. Jadi diminta kepada masyarakat Kabupaten Gumas agar memanfaatkan berbagai program yang ada, karena ilmu dan pengetahuan yang didapat akan menjadi modal untuk bekerja maupun membuka usaha sendiri,” demikian Kaperdo.
Baca juga: Bupati Gumas resmikan BPD, beberapa diantaranya mantan kades