Sampit (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah menangkap dua pria diduga terkait narkoba di lokasi berbeda, salah satunya dengan barang bukti sekitar tiga ons atau 300 gram sabu-sabu yang disembunyikan dalam plastik berisi sampah.

"Dia menerima barang itu berupa plastik berisi sampah. Saat disergap dan diperiksa, ternyata dalam plastik berisi sampah itu di dalamnya terdapat tiga paket besar sabu-sabu," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel didampingi Pelaksana Tugas Kepala Satuan Reserse Narkoba Iptu Arasi di lokasi penangkapan di Jalan Kopi Selatan, Minggu sore.

Pria berinisial IA sudah diincar tim Satuan Reserse Narkoba karena ada informasi bahwa dia diduga terlibat jaringan narkoba. Saat melintas dekat sebuah jembatan di Jalan Kopi Selatan, polisi langsung menyergapnya.

Secara sepintas penampilan pria kurus itu tidak mencurigakan. Plastik atau kresek yang dibawanya juga terlihat berisi beragam jenis sampah seperti tempat sak telur dan sampah sayuran.

Tersangka tidak bisa mengelak ketika polisi memeriksa sampah dalam plastik itu, ternyata juga ditemukan tiga paket besar sabu-sabu. Setiap paket sekitar 100 gram sehingga total sekitar 300 gram atau tiga ons.

Polisi masih mendalami kasus ini karena tersangka mengaku menerima barang haram itu dari seseorang yang rencana akan diantar ke sebuah tempat. Penyidik mendalami sejauh mana keterlibatan tersangka dalam kasus itu.
  Kapolres AKBP Mohammad Rommel ikut turun ke dua lokasi penangkapan dua tersangka terkait peredaran narkoba, Minggu (23/2/2020) sore. ANTARA/Norjani

Sementara itu, dalam waktu yang hampir bersamaan, tim lain yang diturunkan Satuan Reserse Narkoba juga menangkap seorang pria terkait narkoba. Pria berinisial YL ditangkap di rumahnya di Jalan Teratai 3 dengan barang bukti yang ditemukan berupa lima paket sabu-sabu dengan berat per paket lima gram, tiga paket kecil sabu-sabu, setengah butir ineks, timbangan digital dan alat isap sabu.

Rommel mengatakan, IA dan YL tidak dalam satu jaringan yang sama. Hanya kebetulan, penangkapan kedua tersangka itu terjadi dalam waktu yang hampir bersamaan namun tempatnya berbeda.

"Satres Narkoba memang menurunkan dua tim dan ternyata sama-sama membuahkan hasil dengan menangkap tersangka dalam waktu hampir bersamaan. Ini sedang kami dalami sejauh mana peran kedua tersangka dan kami juga mengembangkan penyidikan," ujar Rommel yang langsung turun ke dua lokasi penangkapan.

Rommel menegaskan, Polres Kotawaringin Timur tetap berkomitmen untuk terus memberantas narkoba. Baginya, tidak ada tempat bagi pengedar dan bandar narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Baca juga: Seorang warga dicurigai terpapar corona, RSUD Murjani sebut hasilnya negatif

Baca juga: DPRD Kotim dorong peningkatan infrastruktur pendidikan

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024