Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah didorong membenahi pengelolaan parkir demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Seperti di Jakarta, pengelolaan parkirnya sangat bagus dan terawasi. Ini yang bisa ditiru dan diterapkan di Kotawaringin Timur," kata anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Bima Santoso di Sampit, Rabu.
Pekan lalu Komisi I dan Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur melaksanakan studi banding ke DPRD DKI Jakarta. Mereka belajar terkait produk hukum dan mekanisme pengelolan parkir di ibu kota tersebut dengan harapan bisa diterapkan di Kotawaringin Timur.
Pengelolaan parkir di Jakarta umumnya menggunakan sistem elektronik sehingga sangat mudah dalam pengawasannya. Kemajuan itu diharapkan bisa dilaksanakan secara menyeluruh di Kotawaringin Timur agar parkir terkelola dengan baik dan pendapatannya juga terdata dengan jelas tanpa ada potensi kebocoran.
Penerapan parkir elektronik atau e-parking dan parkir manual di Jakarta menjadi acuan bagi Kotawaringin Timur. Terlebih dalam studi banding tersebut juga ada perwakilan Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur sehingga diharapkan dapat ditiru dan diterapkan di daerah ini.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menilai, potensi PAD dari sektor parkir di Kotawaringin Timur cukup besar dan terus meningkat. Sudah seharusnya pengelolaannya dilakukan dengan baik dengan menekan potensi kebocoran pendapatan.
Anggota Komisi I dan Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur saat studi banding ke DPRD DKI Jakarta, belum lama ini. ANTARA/HO-DPRD Kotim
Bima berharap potensi sektor parkir ini akan menjadi salah satu sumber yang bisa diandalkan untuk mendongkrak PAD Kotawaringin Timur. Potensinya terus meningkat seiring kemajuan dan meningkatnya aktivitas perekonomian di kabupaten ini.
"Kami berharap sektor parkir di Kotawaringin Timur ini dikelola dengan baik, khususnya dalam hal pelayanan. Sektor ini juga potensial berkontribusi meningkatkan PAD. Makanya kita perlu belajar dengan daerah lain yang pengelolaan parkirnya sudah lebih baik," ujar Bima.
Menindaklanjuti hasil studi banding tersebut, DPRD Kotawaringin Timur berencana memanggil Dinas Perhubungan, Badan Pengelola Pendapatan Daerah dan instansi terkait lainnya untuk membahas masalah tersebut.
DPRD tidak ingin mencari-cari kesalahan siapapun. Tujuan pembenahan ini adalah demi kebaikan bersama, yakni untuk peningkatan pelayanan serta pendapatan asli daerah. Semua itu ujungnya juga kembali untuk masyarakat luas.
"Seperti di Jakarta, pengelolaan parkirnya sangat bagus dan terawasi. Ini yang bisa ditiru dan diterapkan di Kotawaringin Timur," kata anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Bima Santoso di Sampit, Rabu.
Pekan lalu Komisi I dan Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur melaksanakan studi banding ke DPRD DKI Jakarta. Mereka belajar terkait produk hukum dan mekanisme pengelolan parkir di ibu kota tersebut dengan harapan bisa diterapkan di Kotawaringin Timur.
Pengelolaan parkir di Jakarta umumnya menggunakan sistem elektronik sehingga sangat mudah dalam pengawasannya. Kemajuan itu diharapkan bisa dilaksanakan secara menyeluruh di Kotawaringin Timur agar parkir terkelola dengan baik dan pendapatannya juga terdata dengan jelas tanpa ada potensi kebocoran.
Penerapan parkir elektronik atau e-parking dan parkir manual di Jakarta menjadi acuan bagi Kotawaringin Timur. Terlebih dalam studi banding tersebut juga ada perwakilan Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur sehingga diharapkan dapat ditiru dan diterapkan di daerah ini.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menilai, potensi PAD dari sektor parkir di Kotawaringin Timur cukup besar dan terus meningkat. Sudah seharusnya pengelolaannya dilakukan dengan baik dengan menekan potensi kebocoran pendapatan.
Bima berharap potensi sektor parkir ini akan menjadi salah satu sumber yang bisa diandalkan untuk mendongkrak PAD Kotawaringin Timur. Potensinya terus meningkat seiring kemajuan dan meningkatnya aktivitas perekonomian di kabupaten ini.
"Kami berharap sektor parkir di Kotawaringin Timur ini dikelola dengan baik, khususnya dalam hal pelayanan. Sektor ini juga potensial berkontribusi meningkatkan PAD. Makanya kita perlu belajar dengan daerah lain yang pengelolaan parkirnya sudah lebih baik," ujar Bima.
Menindaklanjuti hasil studi banding tersebut, DPRD Kotawaringin Timur berencana memanggil Dinas Perhubungan, Badan Pengelola Pendapatan Daerah dan instansi terkait lainnya untuk membahas masalah tersebut.
DPRD tidak ingin mencari-cari kesalahan siapapun. Tujuan pembenahan ini adalah demi kebaikan bersama, yakni untuk peningkatan pelayanan serta pendapatan asli daerah. Semua itu ujungnya juga kembali untuk masyarakat luas.