Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas meliburkan sekolah Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidayah dan Sekolah Menengah Pertama / Madrasah Tsanawiyah selama 14 hari kalender untuk menghindari penyebaran virus corona.

Surat edaran sudah dibuat dan disampaikan kepada UPT Dinas Pendidikan Kecamatan dan kepala TK/Paud/RA, Kepala SD/MI dan kepala SMP/MTs serta pengurus komite sekolah se-Kabupaten, kata Ampera di Tamiang Layang, Kamis.

"Libur sekolah itu dimulai dari tanggal 20 Maret sampai 2 April 2020. Saya minta itu dipatuhi dan dilaksanakan," tambahnya.

Dikatakan, selama sekolah diliburkan proses belajar mengajar di sekolah, peserta didik diberi tugas untuk mengerjakan di rumah secara daring atau online dengan mengakses https://belajar.kemendikbud.go.id/ atau https://sekolahonline.ruangguru.com/.

Sedangkan yang tidak secara daring, guru memberikan tugas mengacu pada target pencapaian kurikulum yang digunakan. Dan, diharapkan peranan orang tua dalam mengawasi anak selama sekolah diliburkan. Jika tanpa pengawasan, kemungkinan akan melalaikan tugas rumah yang diberikan guru.

"Sedangkan kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan tenaga pendidikan tetap hadir memberikan layanan pendidikan dengan melakukan bukti hadir melalui daftar hadir manual tanpa sidik jari," tegas Ampera.

Baca juga: Antisipasi penyebaran COVID-19, pelaksanaan SKB CPNS Bartim ditunda

Bupati Bartim itu juga mengimbau kepada seluruh warga, agar menjaga pola hidup bersih dan sehat dengan makan makanan bergizi, berolah raga dan menjaga kebersihan lingkungan, serta mencuci tangan minimal selama dua puluh menit menggunakan air mengalir dengan sabun.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bartim dr Simon Biring MPH mengatakan, Satgas Penanggulangan Corona Virus atau COVID-19 telah terbentuk, dengan melibatkan seluruh dokter dan tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Bartim.

"Kita laksanakan sesuai prosedur World Health Organization (WHO). Kita siap bergerak cepat menaggulangi COVID-19," kata Simon.

Langkah awal yang dilakukan yakni mendata warga yang datang dari perjalanan luar daerah maupun luar negeri. Mereka akan dipantau Satgas Penanggulangan COVID-19.

"Saat ini kita menunggu peralatan medis yang telah diusulkan ke Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng," demikian Simon.

Baca juga: Antisipasi COVID-19, Bartim terkendala sarana dan prasarana

Baca juga: Polisi tetapkan oknum bidan tersangka aborsi ilegal di Bartim

Pewarta : Habibullah
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024