Palangka Raya (ANTARA) - Setelah sebelumnya sempat memutuskan agar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXX tingkat Provinsi Kalimantan Tengah 2020 untuk tetap dilaksanakan dengan sejumlah syarat dan ketentuan, akhirnya pada Kamis (19/3) pemerintah provinsi memilih untuk menundanya.

"Beberapa jam yang lalu diputuskan MTQ ditunda.
Melihat kondisi terkini, kajian dan pemikiran secara mendalam," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng Leonard S Ampung di Palangka Raya.

Keputusan itu berdasarkan berbagai masukan dan kesepakatan semua pihak, mengingat berbagai kondisi yang akan dihadapi jika MTQ tetap dilaksanakan.

Baca juga: MTQ XXX Kalteng tetap dilaksanakan dengan sejumlah syarat dan ketentuan

Diantaranya orang yang akan berkumpul jumlahnya mungkin akan mencapai ribuan, hingga datangnya orang dari luar daerah yang masuk ke Kalteng khususnya Buntok, Kabupaten Barito Selatan yang menjadi tempat penyelenggaraannya.

"Apalagi Buntok itu jaraknya cukup dekat dengan wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, sehingga diputuskan ditunda sementara," jelas Leo yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalteng tersebut.

Keputusan itu telah dituangkan dalam surat yang ditujukan kepada masing-masing bupati dan wali kota se-Kalteng yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri.

Dijelaskan dalam surat tersebut, penundaan MTQ dikarenakan semakin meningkatnya penyebaran wabah COVID-19, serta memerhatikan saran dan masukan yang ada. Maka pelaksanaannya ditunda hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

"Semua demi kebaikan bersama, kita berupaya secara maksimal mencegah dan menghindari berbagai kemungkinan," katanya.

Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024