Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah dr Muliyanto Budihardjo mengungkapkan, bahwa empat orang di daerah itu berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).
"Status ODP karena memiliki gejala orang yang diduga terpapar Covid-19. Kita terus pantau perkembangannya selama 14 hari kedepan," kata Muliyanto di Pulang Pisau, Senin.
Muliyanto mengatakan, selain mengawasi dengan ketat orang yang mengalami gejala Covid-19 itu selama 14 hari kedepan, petugas kesehatan juga terus mendata serta memberikan obat-obatan yang dibutuhkan.
Baca juga: Begini tahap kondisi pasien corona dari hari ke hari
Protap yang dilakukan kepada orang yang bersatus ODP ini, kata Muliyanto, adalah melakukan isolasi atau karantina di rumah dan tidak diperbolehkan aktivitas ke keluar selama 14 hari dalam masa pengawasan. Selain itu pihak keluarga juga telah diminta untuk memberikan pengawasan, dan setiap hari terus dilaporkan perkembangannya.
Menurut Muliyanto, apabila nantinya orang dengan status ODP ini berubah menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP), maka petugas kesehatan akan merujuk ke rumah sakit yang ditunjuk untuk penanganan Covid-19 dalam penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk uji laboratorium untuk lebih memastikan pasien apakah positif Covid-19 atau tidak.
"Apabila orang dengan status ini masih bandel dan melakukan aktivitasnya di luar, maka kami akan meminta bantuan kepada Polres dan Kejaksaan setempat," ucap Muliyanto.
Dirinya meminta masyarakat untuk tetap tenang menyikapi setiap permasalahan maupun isu-isu yang berkembang, karena Gugus Tugas penanganan penyebaran virus Covid-19 yang dibentuk pemerintah setempat terus bekerja.
Baca juga: Cegah corona, Polri akan bubarkan warga yang masih berkerumun
Penanggungjawab Posko Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau Hendrawan mengatakan masyarakat bisa secara langsung menyampaikan laporan maupun isu yang berkembang di daerah setempat melalui Call Center Posko Covid-19.
Hendrawan mengungkapkan Posko Covid-19 ini selalu stand by selama 24 jam yang melibatkan petugas dari instansi terkait. Kekuatan personel dalam Posko berjumlah setiap orang yang berjaga dalam 2 shift, termasuk satu dokter, tiga perawat, dan satu sopir ambulan yang sudah ditetapkan.
Personel di Posko Covid-19 juga bertugas menerima laporan serta aduan keadaan terkini dari masyarakat. Selain itu melakukan evakuasi dan menjemputan kepada orang yang status PDP didukung peralatan Alat Pengaman Diri (APD) secara lengkap untuk dirujuk ke RSUD yang telah ditetapkan untuk penanganan pasien terpapar virus corona.
"Untuk Posko Covid-19 lapangan ada dua yaitu di Pelabuhan Pelindo III dan Pelabuhan Bahaur untuk ditugaskan memeriksa penumpang dan anak buah kapal (ABK) yang masuk ke Pulang Pisau," demikian Hendrawan.
Baca juga: Akibat corona, KPU Kalteng tunda tahapan Pilkada 2020
"Status ODP karena memiliki gejala orang yang diduga terpapar Covid-19. Kita terus pantau perkembangannya selama 14 hari kedepan," kata Muliyanto di Pulang Pisau, Senin.
Muliyanto mengatakan, selain mengawasi dengan ketat orang yang mengalami gejala Covid-19 itu selama 14 hari kedepan, petugas kesehatan juga terus mendata serta memberikan obat-obatan yang dibutuhkan.
Baca juga: Begini tahap kondisi pasien corona dari hari ke hari
Protap yang dilakukan kepada orang yang bersatus ODP ini, kata Muliyanto, adalah melakukan isolasi atau karantina di rumah dan tidak diperbolehkan aktivitas ke keluar selama 14 hari dalam masa pengawasan. Selain itu pihak keluarga juga telah diminta untuk memberikan pengawasan, dan setiap hari terus dilaporkan perkembangannya.
Menurut Muliyanto, apabila nantinya orang dengan status ODP ini berubah menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP), maka petugas kesehatan akan merujuk ke rumah sakit yang ditunjuk untuk penanganan Covid-19 dalam penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk uji laboratorium untuk lebih memastikan pasien apakah positif Covid-19 atau tidak.
"Apabila orang dengan status ini masih bandel dan melakukan aktivitasnya di luar, maka kami akan meminta bantuan kepada Polres dan Kejaksaan setempat," ucap Muliyanto.
Dirinya meminta masyarakat untuk tetap tenang menyikapi setiap permasalahan maupun isu-isu yang berkembang, karena Gugus Tugas penanganan penyebaran virus Covid-19 yang dibentuk pemerintah setempat terus bekerja.
Baca juga: Cegah corona, Polri akan bubarkan warga yang masih berkerumun
Penanggungjawab Posko Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau Hendrawan mengatakan masyarakat bisa secara langsung menyampaikan laporan maupun isu yang berkembang di daerah setempat melalui Call Center Posko Covid-19.
Hendrawan mengungkapkan Posko Covid-19 ini selalu stand by selama 24 jam yang melibatkan petugas dari instansi terkait. Kekuatan personel dalam Posko berjumlah setiap orang yang berjaga dalam 2 shift, termasuk satu dokter, tiga perawat, dan satu sopir ambulan yang sudah ditetapkan.
Personel di Posko Covid-19 juga bertugas menerima laporan serta aduan keadaan terkini dari masyarakat. Selain itu melakukan evakuasi dan menjemputan kepada orang yang status PDP didukung peralatan Alat Pengaman Diri (APD) secara lengkap untuk dirujuk ke RSUD yang telah ditetapkan untuk penanganan pasien terpapar virus corona.
"Untuk Posko Covid-19 lapangan ada dua yaitu di Pelabuhan Pelindo III dan Pelabuhan Bahaur untuk ditugaskan memeriksa penumpang dan anak buah kapal (ABK) yang masuk ke Pulang Pisau," demikian Hendrawan.
Baca juga: Akibat corona, KPU Kalteng tunda tahapan Pilkada 2020