Sampit (ANTARA) - Sebagian besar umat Islam di Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah tetap melaksanakan shalat Jumat di tengah kekhawatiran wabah virus Corona jenis COVID-19.

"Memang ada imbauan untuk tidak melaksanakan shalat Jumat, tapi saya rasa itu disesuaikan kondisi daerah masing-masing. Alhamdulillah di Kotawaringin Timur ini saya rasa masih memungkinkan sehingga umumnya masjid tetap menggelar shalat Jumat," kata Salman, warga Sampit, Jumat.

Pantauan di beberapa masjid di pusat Kota Sampit, umat Islam tetap mengikuti shalat Jumat. Seperti di Masjid Baiturrahim Jalan S Parman dan Masjid Al Muhajirin Jalan Achmad Yani, shalat Jumat tetap digelar meski jumlah jamaah yang datang tidak sebanyak biasanya.

Tanpa bermaksud mengabaikan imbauan untuk tidak melaksanakan shalat Jumat, namun jamaah yang hadir sependapat dengan pengurus masjid bahwa kondisi di Sampit masih memungkinkan untuk melaksanakan shalat Jumat. Apalagi, saat ini Kotawaringin Timur masih berstatus zona hijau.

Meski tetap melaksanakan shalat Jumat, namun anjuran pemerintah untuk mencegah penularan COVID-19, juga dijalankan. Pengurus masjid menyiapkan sabun dan tempat mencuci tangan serta menyarankan jamaah untuk mengatur jarak.

"Kita semua tentu tetap harus waspada. Mari kita semua berdoa kepada Allah agar wabah penyakit ini segera berakhir sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas secara normal," ajak KH Akmal Thamroh saat menjadi khatib shalat Jumat di Masjid Al Muhajirin.

Sehari sebelumnya, masjid di daerah ini telah disemprot dengan desinfektan oleh petugas yang melaksanakan desinfeksi massal. Tujuannya untuk mencegah muncul dan berjangkitnya COVID-19.

Sementara itu, Ketua Bidang Dakwah dan Informatika Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kotawaringin Timur H Sarifuddin Al Banjari pada Jumat pagi mengumumkan secara terbuka kepada pengurus masjid dan kaum muslimin di Kotawaringin Timur, khususnya di Sampit untuk tetap melaksanakan shalat Jumat.

Baca juga: DPRD Kotim dukung penutupan pasar dadakan cegah COVID-19

Dia menyebutkan, keputusan itu merupakan hasil musyawarah dengan Ketua Umum MUI Kotawaringin Timur KH Amrullah Hadi. 

Meski begitu, pelaksanaan shalat Jumat tetap harus memperhatikan hal-hal penting, diantaranya tetap memperhatikan protokol kesehatan yakni mencuci tangan dengan sabun sebelum masuk dan setelah keluar masjid.

Ambal atau karpet masjid tidak digunakan untuk sementara waktu. Disarankan untuk dicuci dan disimpan sampai kondisi pandemi COVID-19 ini berlalu.

Jamaah juga disarankan tidak bersalam-salaman dengan sesama jamaah. Diimbau pula kepada imam-imam masjid untuk memimpin qunut nazilah dalam setiap shalat fardhu.

Seluruh umat Islam diimbau memperbanyak membaca istighfar, zikir dan doa. Selanjutnya, MUI akan menginformasikan lebih lanjut terkait imbauan kepada jamaah dengan memperhatikan perkembangan di lapangan.

Baca juga: Bupati Kotim tutup seluruh pasar dadakan dan bebaskan iuran pedagang

Baca juga: Legislator Kotim ini dukung penuh desinfeksi massal cegah COVID-19

Baca juga: Legislator ini sarankan transportasi ke Kotim ditutup sementara cegah COVID-19

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024