Sampit (ANTARA) - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Hj Darmawati mendukung langkah pemerintah kabupaten dalam mencegah muncul dan berjangkitnya virus Corona jenis COVID-19, diantaranya dengan menutup sementara pasar dadakan.

"Kita dukung penuh kebijakan pemerintah karena ini salah satu upaya memutus mata rantai pandemi virus Corona," kata Darmawati di Sampit, Jumat.

Pandemi COVID-19 kini juga menjadi kecemasan masyarakat, terlebih setelah Kalimantan Tengah dinyatakan Tanggap Darurat COVID-19. Hingga Kamis (26/3) sudah ada lima warga Kalimantan Tengah yang positif terjangkit virus mematikan itu.

Kotawaringin Timur sudah seharusnya meningkatkan kewaspadaan meski kabupaten ini masih dikategorikan zona hijau. Justru, pencegahan harus dimaksimalkan agar COVID-19 tidak masuk dan berjangkit di Kotawaringin Timur.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, langkah apapun untuk pencegahan dan penanganan COVID-19 harus terus diupayakan. Dia yakin kebijakan pemerintah untuk kepentingan bersama yang lebih luas dan sudah melalui pertimbangan matang.

Keputusan Bupati Kotawaringin Timur H Supian Hadi menutup seluruh tempat hiburan malam, keramaian dan pasar dadakan hingga kondisi kembali normal, harus dihargai. Ini sesuai arahan pemerintah pusat untuk tidak berkumpul atau berkerumun agar terhindar dari penularan COVID-19.

Pencegahan dan penanggulangan COVID-19 memerlukan dukungan semua pihak. Masyarakat juga harus mempunyai kesadaran yang tinggi, setidaknya melakukan upaya mandiri untuk melindungi diri dan keluarga dari wabah COVID-19.

"Masyarakat harus mengikuti anjuran pemerintah dalam upaya mencegah Corona. Mudah-mudahan upaya yang dilakukan ini membuahkan hasil yang baik yakni kita semua terhindar dari wabah virus Corona ini," harap Darmawati.

Baca juga: Bupati Kotim tutup seluruh pasar dadakan dan bebaskan iuran pedagang

Seperti diketahui, Bupati Kotawaringin Timur H Supian Hadi membuat kebijakan tegas yakni menutup seluruh pasar dadakan yang ada di daerah itu untuk mencegah muncul dan berjangkitnya virus Corona jenis COVID-19.

"Kami mengikuti maklumat Kapolri yaitu agar tidak ada orang berkumpul atau kerumunan orang. Pasar dadakan itu kan biasanya bukan mulai pukul 17.00 WIB dan tutup pukul 22.00 WIB," kata Supian Hadi.

Kebijakan ini terus disosialisasikan kepada pedagang di pasar-pasar dadakan. Jika ada yang ngotot beroperasi, maka tim Patroli Kepatuhan dari Satuan Polisi Pamong Praja dibantu Kepolisian akan mengambil tindakan tegas.

Sebagai solusi, Supian mengajak pedagang di pasar dadakan untuk bergabung ke pasar resmi milik pemerintah seperti Pusat Perbelanjaan Mentaya, Pasar Mangkikit, Pasar Keramat dan lainnya. Pihaknya sudah memutuskan untuk menggunakan sebagian area parkir di Pusat Perbelanjaan Mentaya untuk dijadikan lapak untuk menampung pedagang dari pasar dadakan.

Supian juga banyak menerima keluhan pedagang tentang sepinya pembeli, bahkan omzet anjlok sekitar 70 persen dibanding kondisi normal.

Kondisi itu berdampak terhadap pendapatan pedagang, padahal mereka harus membayar berbagai iuran seperti retribusi daerah. Bahkan, ada pedagang yang harus membayar tanggungan cicilan kredit modal di bank.

"Makanya kami membuat kebijakan ini, mudah-mudahan bisa meringankan beban pedagang. Kami tidak bicara dampaknya terhadap PAD (pendapatan asli daerah). Kami tahu penderitaan pedagang di saat kondisi seperti ini," demikian Supian Hadi.

Baca juga: Legislator Kotim ini dukung penuh desinfeksi massal cegah COVID-19

Baca juga: Legislator ini sarankan transportasi ke Kotim ditutup sementara cegah COVID-19


Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024