Sampit (ANTARA) - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sampit mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dengan tujuan menekan sekecil mungkin potensi penyimpangan dalam kegiatan di lingkungan perusahaan berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
"Pelayanan kami sudah sistem cashless (non tunai). Tidak ada lagi pembayaran secara manual. Kami imbau agar masyarakat tidak terpancing jika ada yang mengatasnamakan Pelindo untuk kepentingan pribadi maupun kepentingan golongan tertentu," tegas Junior Manager Terminal Pelayanan Terminal Pelabuhan Sampit, Tri Purbo Waluyojati di Sampit, Kamis.
Penegasan itu disampaikan Tri menyikapi masih adanya anggapan miring terkait aktivitas kepelabuhanan di Kotawaringin Timur. Untuk aktivitas pelabuhan yang dikelola Pelindo, dipastikan terus dibenahi, salah satunya dengan menutup celah atau potensi terjadinya penyimpangan seperti pungutan liar maupun pelanggaran lainnya.
Tri menjelaskan, transaksi elektronik sudah efektif diterapkan oleh Pelindo sebelum adanya merger atau penggabungan di internal perusahaan ini pada 1 Oktober 2022 lalu. Untuk di Sampit sendiri salah satunya diwujudkan melaui penerapan autogate pass atau gerbang masuk otomatis yang dimulai pada 10 Juli 2024.
Ditambahkannya, manajemen Pelindo sudah menyampaikan bahwa seluruh jasa kepelabuhanan kini menggunakan aplikasi atau secara online. Pengguna jasa tidak perlu datang ke kantor Pelindo karena semua pelayanannya bisa diakses dari kantor maupun dari rumah.
Baca juga: Posko Nataru di Pelabuhan Sampit disiapkan bantu pemudik
Pelindo Sampit sudah menerapkan hal tersebut, khususnya melalui penggunaan autogate pass atau gerbang masuk otomatis. Seluruh masyarakat yang berkegiatan di lingkungan Pelindo Sampit, tidak ada lagi menggunakan cara manual. Semua transaksi dengan sistem dan elektronik penggunaan e-money.
Manajemen PT Pelindo mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan pelayanan PT Pelindo untuk tidak terpancing oleh siapapun oknum yang mengatasnamakan Pelindo yang melakukan pungutan maupun semacam imbalan jasa. Manajemen Pelindo sudah bertekad untuk terus meningkatkan pelayanan, termasuk dalam hal menekan potensi penyimpangan.
PT Pelindo membuat inovasi-inovasi atau langkah-langkah perbaikan pelayanan, termasuk di Sampit. Semua kegiatan dilaksanakan secara transparan dengan diimplementasikan melalui pelayanan secara elektronik atau non tunai.
Upaya perbaikan ini merupakan bentuk kontribusi PT Pelindo kepada masyarakat Kotawaringin Timur. Harapannya agar ke depan masyarakat umum bisa menggunakan dan menikmati pelayanan secara maksimal tanpa adanya pemungutan atau imbalan.
Sebagai bentuk keterbukaan dan pertanggungjawaban, Pelindo juga sudah membuka kanal laporan yang terhubung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Siapapun bisa melaporkan jika menemukan adanya penyimpangan di lingkup Pelindo.
"Masyarakat bisa langsung melaporkan melalui pesan atau email ke kanal yang diberi nama Whistle Blowing System. Ini bentuk keterbukaan. Setiap laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti," demikian Tri Purbo Waluyojati.
Baca juga: Pendapatan Negara dari dividen BUMN capai Rp85,5 triliun, 2025 ditarget Rp90 triliun
Baca juga: Pelindo perluas penerapan 'autogate pass' di 34 pelabuhan
Baca juga: Pelindo jelaskan tantangan pengembangan terminal penumpang Pelabuhan Sampit